Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Sambut Ramadan, Alfedri Minta Potensi Gangguan Kamtibmas Dipetakan

SIAK (RIAUPOS.CO) – Bupati Siak Alfedri meminta Tim Penertiban dan Yustisi Satuan Polisi Pamong Praja berkoordinasi dengan camat dan upika, melakukan monitoring dan pengawasan kamtibmas selama Ramadan.

Hal itu disampaikan Bupati Alfedri dalam rapat sinkronisasi penyelenggaraan pemerintah daerah bersama forkopimda di Balairung Datuk Empat Suku, Kompleks Abdi Praja Siak, Rabu (30/3) siang.

Dalam rapat tersebut membahas persiapan menyambut Ramadan 1443 H, berupa mengantisipasi potensi gangguan kamtibas dan karhutla.

Bupati Alfedri menekankan hal-hal yang perlu dilakukan dalam mendukung pelaksanaan ibadah selama Ramadan, di antaranya melakukan pembatasan jam operasional warnet, penertiban tempat hiburan malam dan warung remang-remang, serta lokasi yang berpotensi terjadi penyakit masyarakat (pekat) dan gangguan sosial lainnya.

Baca Juga:  Ciptakan Kekebalan Komunal, 520 Warga Divaksin

"Tolong para camat segera menyampaikan surat edaran berupa imbauan ini, sekaligus menindaklanjutinya bersama upika, supaya tempat-tempat hiburan tidak buka selama Ramadan," kata Bupati Alfedri.

Bupati Alfedri juga meminta dinas terkait melakukan pengaturan lokasi Pasar Ramadan. Meski pandemi Covid-19 menuju endemi, namun tetap berpotensi melonjak kembali.

"Pasar Ramadan supaya diatur lokasi berjualan pedagang. Yang paling penting pembeli dan pedagang tetap menerapkan prokes ketat," tegas Bupati Alfedri.

Begitu juga dengan pendistribusian kebutuhan pokok di antaranya minyak goreng, mengingat di wilayah lain, umumnya rawan terjadi antrean yang menyebabkan kerumunan.

"Meskipun ketersediaan minyak goreng di Kabupaten Siak cukup dengan harga pasar Rp24.000 per liter. dinas terkait perlu mempertimbangkan operasi pasar," sebut Bupati Alfedri.

Baca Juga:  Bersama Menjaga Jalan

Bupati Alfedri juga meminta dinas terkait mewaspadai penumpukan minyak goreng dan kebutuhan pokok lainnya. Tetap berkoordinasi dengan kepolisian untuk menindak tegas jika menemukan adanya penimbunan.

"Waspadai spekulan yang dikhawatirkan melakukan penumpukan. Jatah Riau 20 ribu kiloliter per pekan untuk minyak goreng curah dengan HET Rp14.000 per liter," jelas Bupati Alfedri.

Diminta Dinas Perindustrian Perdagangan selalu berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam hal ketersediaan dan pendistribusian minyak goreng ini, supaya jatah tersebut bisa masuk lebih banyak lagi ke Siak.(mng)

 

SIAK (RIAUPOS.CO) – Bupati Siak Alfedri meminta Tim Penertiban dan Yustisi Satuan Polisi Pamong Praja berkoordinasi dengan camat dan upika, melakukan monitoring dan pengawasan kamtibmas selama Ramadan.

Hal itu disampaikan Bupati Alfedri dalam rapat sinkronisasi penyelenggaraan pemerintah daerah bersama forkopimda di Balairung Datuk Empat Suku, Kompleks Abdi Praja Siak, Rabu (30/3) siang.

- Advertisement -

Dalam rapat tersebut membahas persiapan menyambut Ramadan 1443 H, berupa mengantisipasi potensi gangguan kamtibas dan karhutla.

Bupati Alfedri menekankan hal-hal yang perlu dilakukan dalam mendukung pelaksanaan ibadah selama Ramadan, di antaranya melakukan pembatasan jam operasional warnet, penertiban tempat hiburan malam dan warung remang-remang, serta lokasi yang berpotensi terjadi penyakit masyarakat (pekat) dan gangguan sosial lainnya.

- Advertisement -
Baca Juga:  Ajukan Revisi Tata Ruang Kawasan Perkotaan

"Tolong para camat segera menyampaikan surat edaran berupa imbauan ini, sekaligus menindaklanjutinya bersama upika, supaya tempat-tempat hiburan tidak buka selama Ramadan," kata Bupati Alfedri.

Bupati Alfedri juga meminta dinas terkait melakukan pengaturan lokasi Pasar Ramadan. Meski pandemi Covid-19 menuju endemi, namun tetap berpotensi melonjak kembali.

"Pasar Ramadan supaya diatur lokasi berjualan pedagang. Yang paling penting pembeli dan pedagang tetap menerapkan prokes ketat," tegas Bupati Alfedri.

Begitu juga dengan pendistribusian kebutuhan pokok di antaranya minyak goreng, mengingat di wilayah lain, umumnya rawan terjadi antrean yang menyebabkan kerumunan.

"Meskipun ketersediaan minyak goreng di Kabupaten Siak cukup dengan harga pasar Rp24.000 per liter. dinas terkait perlu mempertimbangkan operasi pasar," sebut Bupati Alfedri.

Baca Juga:  Ciptakan Kekebalan Komunal, 520 Warga Divaksin

Bupati Alfedri juga meminta dinas terkait mewaspadai penumpukan minyak goreng dan kebutuhan pokok lainnya. Tetap berkoordinasi dengan kepolisian untuk menindak tegas jika menemukan adanya penimbunan.

"Waspadai spekulan yang dikhawatirkan melakukan penumpukan. Jatah Riau 20 ribu kiloliter per pekan untuk minyak goreng curah dengan HET Rp14.000 per liter," jelas Bupati Alfedri.

Diminta Dinas Perindustrian Perdagangan selalu berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam hal ketersediaan dan pendistribusian minyak goreng ini, supaya jatah tersebut bisa masuk lebih banyak lagi ke Siak.(mng)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari