PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) – Pemerintah daerah mendorong para petani, kelompok tani (koptan) dan koperasi perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) untuk mendapatkan sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (Ispo), sebagai salah satu wujud kepedulian terhadap lingkungan.
Diwajibkanya, pekebun kelapa sawit harus mendapatkan Sertifikat Ispo pada November 2025 mendatang, sebagai mandatori terbitnya Perpres Nomor 44 Tahun 2020 tentang Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia.
Sesuai Perpres tersebut, pekebun kelapa sawit diberikan masa transisi selama 5 tahun. Sementara, perusahaan perkebunan sawit telah diberlakukan ketentuan Ispo tahun 2020.
‘’Kita targetkan, tahun 2025 mendatang, pekebun kelapa sawit maupun Koptan, koperasi perkebunan sawit di Rohul sudah mendapatkan sertifikat Ispo dari lembaga sertifikasi yang telah ditetapkan,’’ ungkap Bupati Rohul H Sukiman kepada wartawan, Rabu (28/2), usai membuka sosialisasi dan promosi Ispo untuk percepatan sertifikasi Ispo kepada petani swadaya Anggota SPKS Rohul di Desa Sikebau Jaya, Kecamatan Rokan IV Koto.
Mengingat kelapa sawit merupakan komoditas global, lanjutnya, Rohul yang salah satu kabupaten terluas lahan perkebunan kelapa sawit di Provinsi Riau, tentu dengan dimilikinya sertifikat Ispo berdampak positif kepada petani sawit.
‘’Ispo tidak sekedar akreditasi biasa, tapi sebagai bentuk komitmen, sebuah tanda penghargaan bagi upaya kita dalam mengelola sumber daya alam secara baik dan bertanggung jawab. sertifikat Ispo,merupakan salah satu jaminan atas keberlanjutan lingkungan dan keadilan sosial dalam produksi minyak kelapa sawit di Rohul kedepannya.
Ketika koptan lahan perkebunan kelapa sawitnya telah mendapat sertifikat Ispo, katanya, dalam pengelolaan perkebunan kelapa sawit, telah memenuhi standar-standar yang tinggi dalam hal kelestarian lingkungan, perlindungan sosial, dan kesejahteraan petani kelapa sawit.(epp)