Sabtu, 30 Agustus 2025
spot_img

Bupati Evaluasi Kinerja 18 JPTP

ROKAN HULU (RIAUPOS.CO) – BUPATI Rokan Hulu (Rohul) Anton ST MM melalui Panitia Seleksi (Pansel) tengah melaksanakan evaluasi kinerja dan uji kompetensi (Ukom) terhadap 18 jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rohul.

Evaluasi ini dilakukan terhadap kepala OPD yang telah menjabat selama lebih dari lima tahun, tiga tahun hingga satu tahun. Momentum evaluasi ini juga bertepatan dengan hampir lima bulan dilantiknya pasangan Bupati dan Wakil Bupati Rohul Anton ST MM dan H Syafaruddin Poti SH MM pada 20 Februari lalu.

Bupati Rohul Anton ST MM kepada wartawan, Jumat (11/7) membenarkan adanya evaluasi kinerja dan uji kompetensi belasan JPTP Rohul tersebut. Dirinya menegaskan tidak melakukan intervensi terhadap proses penilaian dan menyerahkan sepenuhnya kepada Pansel untuk bekerja secara objektif.

Baca Juga:  Demi Keselamatan, Roda 4 Dilarang Melintas Jembatan Sungai Juragi

‘’Tujuan evaluasi ini adalah untuk mengukur kompetensi dan kapabilitas para pejabat tinggi pratama, agar visi dan misi kepala daerah dapat tercapai dengan optimal ke depannya,’’ ujarnya.

Ketua Pansel Dr Desmelati, Ahad (13/7) menjelaskan, pelaksanaan evaluasi kinerja dan uji kompetensi 18 JPTP telah dimulai 10-11 Juli 2025 yakni uji kompetensi manajerial (UKM) dan uji kompetensi bidang (UKB) 13-14 Juli 2025.

Menurutnya, 4 JPTP Rohul yang dievaluasi kinerjanya karena masa kerja lebih dari lima tahun menjabat yakni Asisten Administrasi Umum Setda Rohul, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Diskop UKM Nakertrans dan Disnakbun Rohul.

Sementara 14 JPTP lainnya menjalani UKM dan UKB karena masa kerja mereka masih di bawah lima tahun. Dalam UKB, seluruh peserta diminta untuk menyusun makalah berisi inovasi dan terobosan strategis yang mendukung visi-misi daerah serta memaparkannya di hadapan tim Pansel.

Baca Juga:  Jalan Penghubung Desa Pasir Utama-Pasir Agung Diresmikan

Setelah semua tahapan selesai, tim Pansel akan menggelar rapat untuk menyusun hasil penilaian. Laporan akhir rencananya akan diserahkan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yakni Bupati Rohul yang direncanakan pada pekan ketiga atau keempat Juli 2025.(epp)






Reporter: Engki Prima Putra

ROKAN HULU (RIAUPOS.CO) – BUPATI Rokan Hulu (Rohul) Anton ST MM melalui Panitia Seleksi (Pansel) tengah melaksanakan evaluasi kinerja dan uji kompetensi (Ukom) terhadap 18 jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rohul.

Evaluasi ini dilakukan terhadap kepala OPD yang telah menjabat selama lebih dari lima tahun, tiga tahun hingga satu tahun. Momentum evaluasi ini juga bertepatan dengan hampir lima bulan dilantiknya pasangan Bupati dan Wakil Bupati Rohul Anton ST MM dan H Syafaruddin Poti SH MM pada 20 Februari lalu.

Bupati Rohul Anton ST MM kepada wartawan, Jumat (11/7) membenarkan adanya evaluasi kinerja dan uji kompetensi belasan JPTP Rohul tersebut. Dirinya menegaskan tidak melakukan intervensi terhadap proses penilaian dan menyerahkan sepenuhnya kepada Pansel untuk bekerja secara objektif.

Baca Juga:  Wabup Buka MTQ XXIV Tingkat Kecamatan Rambah

‘’Tujuan evaluasi ini adalah untuk mengukur kompetensi dan kapabilitas para pejabat tinggi pratama, agar visi dan misi kepala daerah dapat tercapai dengan optimal ke depannya,’’ ujarnya.

Ketua Pansel Dr Desmelati, Ahad (13/7) menjelaskan, pelaksanaan evaluasi kinerja dan uji kompetensi 18 JPTP telah dimulai 10-11 Juli 2025 yakni uji kompetensi manajerial (UKM) dan uji kompetensi bidang (UKB) 13-14 Juli 2025.

- Advertisement -

Menurutnya, 4 JPTP Rohul yang dievaluasi kinerjanya karena masa kerja lebih dari lima tahun menjabat yakni Asisten Administrasi Umum Setda Rohul, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Diskop UKM Nakertrans dan Disnakbun Rohul.

Sementara 14 JPTP lainnya menjalani UKM dan UKB karena masa kerja mereka masih di bawah lima tahun. Dalam UKB, seluruh peserta diminta untuk menyusun makalah berisi inovasi dan terobosan strategis yang mendukung visi-misi daerah serta memaparkannya di hadapan tim Pansel.

- Advertisement -
Baca Juga:  Gugatan Bupati Rohul dan 12 Kepala Daerah Dikabulkan MK

Setelah semua tahapan selesai, tim Pansel akan menggelar rapat untuk menyusun hasil penilaian. Laporan akhir rencananya akan diserahkan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yakni Bupati Rohul yang direncanakan pada pekan ketiga atau keempat Juli 2025.(epp)






Reporter: Engki Prima Putra
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

ROKAN HULU (RIAUPOS.CO) – BUPATI Rokan Hulu (Rohul) Anton ST MM melalui Panitia Seleksi (Pansel) tengah melaksanakan evaluasi kinerja dan uji kompetensi (Ukom) terhadap 18 jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rohul.

Evaluasi ini dilakukan terhadap kepala OPD yang telah menjabat selama lebih dari lima tahun, tiga tahun hingga satu tahun. Momentum evaluasi ini juga bertepatan dengan hampir lima bulan dilantiknya pasangan Bupati dan Wakil Bupati Rohul Anton ST MM dan H Syafaruddin Poti SH MM pada 20 Februari lalu.

Bupati Rohul Anton ST MM kepada wartawan, Jumat (11/7) membenarkan adanya evaluasi kinerja dan uji kompetensi belasan JPTP Rohul tersebut. Dirinya menegaskan tidak melakukan intervensi terhadap proses penilaian dan menyerahkan sepenuhnya kepada Pansel untuk bekerja secara objektif.

Baca Juga:  Demi Keselamatan, Roda 4 Dilarang Melintas Jembatan Sungai Juragi

‘’Tujuan evaluasi ini adalah untuk mengukur kompetensi dan kapabilitas para pejabat tinggi pratama, agar visi dan misi kepala daerah dapat tercapai dengan optimal ke depannya,’’ ujarnya.

Ketua Pansel Dr Desmelati, Ahad (13/7) menjelaskan, pelaksanaan evaluasi kinerja dan uji kompetensi 18 JPTP telah dimulai 10-11 Juli 2025 yakni uji kompetensi manajerial (UKM) dan uji kompetensi bidang (UKB) 13-14 Juli 2025.

Menurutnya, 4 JPTP Rohul yang dievaluasi kinerjanya karena masa kerja lebih dari lima tahun menjabat yakni Asisten Administrasi Umum Setda Rohul, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Diskop UKM Nakertrans dan Disnakbun Rohul.

Sementara 14 JPTP lainnya menjalani UKM dan UKB karena masa kerja mereka masih di bawah lima tahun. Dalam UKB, seluruh peserta diminta untuk menyusun makalah berisi inovasi dan terobosan strategis yang mendukung visi-misi daerah serta memaparkannya di hadapan tim Pansel.

Baca Juga:  Wabup Buka MTQ XXIV Tingkat Kecamatan Rambah

Setelah semua tahapan selesai, tim Pansel akan menggelar rapat untuk menyusun hasil penilaian. Laporan akhir rencananya akan diserahkan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yakni Bupati Rohul yang direncanakan pada pekan ketiga atau keempat Juli 2025.(epp)






Reporter: Engki Prima Putra

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari