ROKAN HILIR (RIAUPOS.CO) – Adanya rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang diajukan Pemerintah Daerah Rokan Hilir (Rohil) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rohil mendapatkan atensi dari seluruh fraksi, termasuk Fraksi Golkar.
Dalam pandangan yang disampaikan Fraksi Golkar melalui juru bicara Sugianto, disebutkan agar dengan penyertaan modal yang akan diberikan itu dilakukan karena pertimbangan yang baik.
Diketahui Pemkab Rohil menyampaikan sejumlah ranperda ke DPRD Rohil, dimana dengan keberadaan perda akan menjadi payung hukum terhadap dengan pelaksanaan langkah strategis dan program terkait yang dijalankan.
‘’Fraksi Golkar menyetujui terhadap Ranperda Penyertaan Modal pada PT BPR Rohil tersebut, untuk dapat dibahas bersama, tetapi hendaknya penyertaan modal tersebut didasarkan dari adanya rencana pengembangan bisnis (business plan) yang jelas,’’ kata Sugianto, baru-baru ini di Bagansiapiapi.

Tanpa dasar dan pertimbangan yang baik maka penyertaan modal hanya menjadi sesuatu yang seolah bersifat rutin saja namun tidak memiliki pengembangan yang lebih baik dalam rangka meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat, memicu pembangunan lebih cepat dan mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
Tak hanya terkait dengan penyertaan modal ke BPR itu saja, Fraksi Golkar juga menyikapi terkait dengan pengajuan ranperda lainnya dimana terkait dengan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045, Partai Golkar mengapresiasi pemkab yang mana proses penyusunan di mulai dari forum konsultasi publik, rancangan awal RPJPD, penyempurnaan RPJPD dan musrenbang rancangan akhir RPJPD hingga penyampaian ranperda ke DPRD Rohil.
Artinya telah berjalan dengan baik dan sesuai dengan tahapan yang ada. Selanjutnya Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat, Fraksi Golkar berpendapat untuk dibahas bersama.(adv)