Kamis, 31 Juli 2025

Pemkab Pelalawan Diminta Percepat Penyusunan RPJMD 2025–2029

PELALAWAN (RIAUPOS.CO) – Pimpinan DPRD Pelalawan secara tegas mengingatkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan untuk mempercepat menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua I DPRD Pe­lalawan Baharudin SH MH kepada Riau Pos usai mengikuti pembukaan Musrenbang RPJMD Kabupaten Pelalawan Tahun 2025–2029 di aula pembaharuan lantai 2 Kantor Bappeda Pelalawan Pangkalankerinci, Rabu (30/7). Dikatakannya bahwa, dasar penyusunan RPJMD ini sesuai instruksi Mendagri, Nomor 2 Tahun 2025 yang merupakan pedoman dalam penyusunan RPJMD 2025–2029

“Jadi, penyusunan RPJMD harus selaras dengan RPJMN. Di mana daerah harus memastikan kesinambungan pembangunan dan kualitas pelayanan publik,” terangnya.

Diungkapkan legislator partai Golkar ini, seharusnya penyusunan RPJMD dan Restra 6 bulan setelah pelantikan Bupati dan Wakil Bupati, namun ini sudah lewat dan tergolong molor.

“Seharusnya, tahapan di DPRD adalah persetujuan Perencanaan Awal (Ranwal) RPJMD sudah masuk dan ditandatangani pimpinan DPRD dengan Bupati dalam bentuk nota kesepakatan misi visi Bupati dan wakil Bupati,” paparnya.

Baca Juga:  Satpol PP Datangi Lima Cafe di Dua Kecamatan

Selanjutnya, sambung mantan Ketua DPRD Pelalawan ini, Musrenbang RPJMD paling lambat 75 hari setelah pelantukan, review apip, penyampaian Ranperda ke DPRD setelah Bupati dan Wakil Bupati dilantik, pembahasan Ranperda bersama Pemkab, penetapan Ranperda di DPRD, Ranperda RPJMD dibahas di DPRD.

“Kondisi saat ini, kita di desak waktu, makanya Pemkab diminta segera susun RPJMD ini. Dan seluruh pihak diminta berpartisipasi dalam memberikan masukan untuk pembangunan Kabupaten Pelalawan 5 tahun ke depan,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Pelalawan H Zukri mengatakan, RPJMD adalah kunci membangun Pelalawan 5 tahun ke depan. Tentunya dalam pembangunan 5 tahun ke depan sangat diharapkan input atau masukan kepada seluruh pihak untuk mewujudkan visi Terwujudnya Kabupaten Pelalawan yang maju, Ekonomi Mandiri, Nyaman dan Aman, Bermarwah dan Berkelanjutan Tahun 2029 atau Pelalawan Menawan.

Baca Juga:  Kepala SMAN 1 Bandar Petalangan Larang Kegiatan Perpisahan, Ratusan Siswa Histeris dan Meneteskan Air Mata

“Untuk itu, saya mengingatkan jajaran, bahwa tujuan utama kepemimpinan adalah untuk mensejahterakan rakyat. Dan ini ditandai dengan kemiskinan menurun, pengangguran kecil. Supaya rakyat sejahtera diperlukan pembangunan, ekonomi dan pelayanan,” tuturnya.

Ditambahkannya, pondasi kebangsaan dapat diukur dari tingkat kesejahteraan masyarakat.Makanya penting mambahas dan mencari solusi konkrit dalam mengentaskan kemiskinan.

”Alhamdulillah miskin ekstem di Pelalawan yang sebelumnya berjumlah 6720 KK menjadi 2056 KK dan akan Kita tuntaskan pada tahun 2025 ini.Meskipun ada kenaiikan tingkat kemiskinan dari tahun 2023 ke 2024 naik 3,4 persen dan tahun 2025 ini juga cenderung menurun.Terget Kita mengentaskan kemiskinan ini sangat jelas,” bebernya.(lim)

Laporan MUHAMMAD AMIN, Pangkalankerinci

 






Reporter: Redaksi Riau Pos Riau Pos

PELALAWAN (RIAUPOS.CO) – Pimpinan DPRD Pelalawan secara tegas mengingatkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan untuk mempercepat menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua I DPRD Pe­lalawan Baharudin SH MH kepada Riau Pos usai mengikuti pembukaan Musrenbang RPJMD Kabupaten Pelalawan Tahun 2025–2029 di aula pembaharuan lantai 2 Kantor Bappeda Pelalawan Pangkalankerinci, Rabu (30/7). Dikatakannya bahwa, dasar penyusunan RPJMD ini sesuai instruksi Mendagri, Nomor 2 Tahun 2025 yang merupakan pedoman dalam penyusunan RPJMD 2025–2029

“Jadi, penyusunan RPJMD harus selaras dengan RPJMN. Di mana daerah harus memastikan kesinambungan pembangunan dan kualitas pelayanan publik,” terangnya.

Diungkapkan legislator partai Golkar ini, seharusnya penyusunan RPJMD dan Restra 6 bulan setelah pelantikan Bupati dan Wakil Bupati, namun ini sudah lewat dan tergolong molor.

“Seharusnya, tahapan di DPRD adalah persetujuan Perencanaan Awal (Ranwal) RPJMD sudah masuk dan ditandatangani pimpinan DPRD dengan Bupati dalam bentuk nota kesepakatan misi visi Bupati dan wakil Bupati,” paparnya.

- Advertisement -
Baca Juga:  Empat Rumah di Ransang Ambruk Tergerus Abrasi

Selanjutnya, sambung mantan Ketua DPRD Pelalawan ini, Musrenbang RPJMD paling lambat 75 hari setelah pelantukan, review apip, penyampaian Ranperda ke DPRD setelah Bupati dan Wakil Bupati dilantik, pembahasan Ranperda bersama Pemkab, penetapan Ranperda di DPRD, Ranperda RPJMD dibahas di DPRD.

“Kondisi saat ini, kita di desak waktu, makanya Pemkab diminta segera susun RPJMD ini. Dan seluruh pihak diminta berpartisipasi dalam memberikan masukan untuk pembangunan Kabupaten Pelalawan 5 tahun ke depan,” ujarnya.

- Advertisement -

Sementara itu, Bupati Pelalawan H Zukri mengatakan, RPJMD adalah kunci membangun Pelalawan 5 tahun ke depan. Tentunya dalam pembangunan 5 tahun ke depan sangat diharapkan input atau masukan kepada seluruh pihak untuk mewujudkan visi Terwujudnya Kabupaten Pelalawan yang maju, Ekonomi Mandiri, Nyaman dan Aman, Bermarwah dan Berkelanjutan Tahun 2029 atau Pelalawan Menawan.

Baca Juga:  Satpol PP Datangi Lima Cafe di Dua Kecamatan

“Untuk itu, saya mengingatkan jajaran, bahwa tujuan utama kepemimpinan adalah untuk mensejahterakan rakyat. Dan ini ditandai dengan kemiskinan menurun, pengangguran kecil. Supaya rakyat sejahtera diperlukan pembangunan, ekonomi dan pelayanan,” tuturnya.

Ditambahkannya, pondasi kebangsaan dapat diukur dari tingkat kesejahteraan masyarakat.Makanya penting mambahas dan mencari solusi konkrit dalam mengentaskan kemiskinan.

”Alhamdulillah miskin ekstem di Pelalawan yang sebelumnya berjumlah 6720 KK menjadi 2056 KK dan akan Kita tuntaskan pada tahun 2025 ini.Meskipun ada kenaiikan tingkat kemiskinan dari tahun 2023 ke 2024 naik 3,4 persen dan tahun 2025 ini juga cenderung menurun.Terget Kita mengentaskan kemiskinan ini sangat jelas,” bebernya.(lim)

Laporan MUHAMMAD AMIN, Pangkalankerinci

 






Reporter: Redaksi Riau Pos Riau Pos
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PELALAWAN (RIAUPOS.CO) – Pimpinan DPRD Pelalawan secara tegas mengingatkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan untuk mempercepat menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua I DPRD Pe­lalawan Baharudin SH MH kepada Riau Pos usai mengikuti pembukaan Musrenbang RPJMD Kabupaten Pelalawan Tahun 2025–2029 di aula pembaharuan lantai 2 Kantor Bappeda Pelalawan Pangkalankerinci, Rabu (30/7). Dikatakannya bahwa, dasar penyusunan RPJMD ini sesuai instruksi Mendagri, Nomor 2 Tahun 2025 yang merupakan pedoman dalam penyusunan RPJMD 2025–2029

“Jadi, penyusunan RPJMD harus selaras dengan RPJMN. Di mana daerah harus memastikan kesinambungan pembangunan dan kualitas pelayanan publik,” terangnya.

Diungkapkan legislator partai Golkar ini, seharusnya penyusunan RPJMD dan Restra 6 bulan setelah pelantikan Bupati dan Wakil Bupati, namun ini sudah lewat dan tergolong molor.

“Seharusnya, tahapan di DPRD adalah persetujuan Perencanaan Awal (Ranwal) RPJMD sudah masuk dan ditandatangani pimpinan DPRD dengan Bupati dalam bentuk nota kesepakatan misi visi Bupati dan wakil Bupati,” paparnya.

Baca Juga:  Bupati Imbau OPD Tingkatkan Standar Pelayanan

Selanjutnya, sambung mantan Ketua DPRD Pelalawan ini, Musrenbang RPJMD paling lambat 75 hari setelah pelantukan, review apip, penyampaian Ranperda ke DPRD setelah Bupati dan Wakil Bupati dilantik, pembahasan Ranperda bersama Pemkab, penetapan Ranperda di DPRD, Ranperda RPJMD dibahas di DPRD.

“Kondisi saat ini, kita di desak waktu, makanya Pemkab diminta segera susun RPJMD ini. Dan seluruh pihak diminta berpartisipasi dalam memberikan masukan untuk pembangunan Kabupaten Pelalawan 5 tahun ke depan,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Pelalawan H Zukri mengatakan, RPJMD adalah kunci membangun Pelalawan 5 tahun ke depan. Tentunya dalam pembangunan 5 tahun ke depan sangat diharapkan input atau masukan kepada seluruh pihak untuk mewujudkan visi Terwujudnya Kabupaten Pelalawan yang maju, Ekonomi Mandiri, Nyaman dan Aman, Bermarwah dan Berkelanjutan Tahun 2029 atau Pelalawan Menawan.

Baca Juga:  10 Hari Jelang Pilkada, Polantas Pelalawan Blusukan ke Pasar Sampaikan Pesan Kamtibmas Pilkada Damai

“Untuk itu, saya mengingatkan jajaran, bahwa tujuan utama kepemimpinan adalah untuk mensejahterakan rakyat. Dan ini ditandai dengan kemiskinan menurun, pengangguran kecil. Supaya rakyat sejahtera diperlukan pembangunan, ekonomi dan pelayanan,” tuturnya.

Ditambahkannya, pondasi kebangsaan dapat diukur dari tingkat kesejahteraan masyarakat.Makanya penting mambahas dan mencari solusi konkrit dalam mengentaskan kemiskinan.

”Alhamdulillah miskin ekstem di Pelalawan yang sebelumnya berjumlah 6720 KK menjadi 2056 KK dan akan Kita tuntaskan pada tahun 2025 ini.Meskipun ada kenaiikan tingkat kemiskinan dari tahun 2023 ke 2024 naik 3,4 persen dan tahun 2025 ini juga cenderung menurun.Terget Kita mengentaskan kemiskinan ini sangat jelas,” bebernya.(lim)

Laporan MUHAMMAD AMIN, Pangkalankerinci

 






Reporter: Redaksi Riau Pos Riau Pos

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari