32.2 C
Pekanbaru
Minggu, 30 Maret 2025
spot_img

Kejari Lenyapkan Barang Bukti 54 Perkara Inkrah

PANGKALANKERINCI (RIAUPOS.CO) – Kejari Kabupaten Pelalawan menggelar pemusnahan sejumlah barang bukti kejahatan yang selama ini digunakan di wilayah hukum Kabupaten Pelalawan dan sudah berkekuatan hukum tetap (Inkrah) oleh pengadilan, Selasa (21/5). 

Pemusnahan barang bukti dipimpin Kepala Kejari Pelalawan Azrijal SH MH didampingi seluruh Kepala Seksi (Kasi) serta dihadiri tamu undangan dari berbagai instansi seperti Polres Pelalawan, Pengadilan Negeri (PN), BNNK dan Dinas Kesehatan.

Kajari Pelalawan Azrijal SH MH didampingi Kepala Seksi Intelijen Misael Asarya Tambunan SH MH, Selasa (21/5) mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan BB dari perkara (kasus) tindak pidana umum (TPU) yang mempunyai kekuatan hukum tetap, terhitung sejak Januari hingga akhir Mei 2024.

Baca Juga:  Stok Darah Aman Jelang Idulfitri

“Sedangkan pemusnahan barang bukti kejahatan ini, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Selain itu, pemusnahan ini juga untuk menghindari kecurigaan sesama penegak hukum baik itu dari kepolisian, kejaksaan serta pengadilan,” terangnya.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara narkotika sebanyak 54 perkara dengan rincian10,78 gram sabu yang dimusnahkan dengan cara diblender dan dilarutkan dalam air. Kemudian, barang bukti lainnya yakni daun ganja kering seberat 12,53 gram yang dimusnahkan dengan cara dibakar.

“Selain itu, juga ada barang bukti yang dimusnahkan dengan cara dibakar dan juga digerinda seperti senjata tajam atau benda terbuat dari besi serta handphone dan barang bukti ini berasal dari perkara Orang dan Harta Benda (Oharda), Keamanan Negara dan Ketertiban Umum (Kamnegtibum), dan Tindak Pidana Umum lainnya (TPUL) sebanyak 20 perkara. Jadi, semua barang bukti kejahatan ini, diperoleh dari para pelaku yang perkaranya atau kasusnya telah diputuskan pengadilan (inkrah),” ujarnya.

Baca Juga:  Beraksi di Enam TKP, Pembobol Ruko Ditangkap

Untuk itu, dengan adanya pemusnahan barang bukti kejahatan ini, pihaknya bersama para penegak hukum di Kabupaten Pelalawan akan terus meningkatkan komitmen dalam menuntaskan perkara yang melawan hukum. Sehingga, sitkamtibmas di Negeri Seiya Sekata ini dapat berjalan lancar dan kondusif.(amn)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

BERITA LAINNYA

Hujan Ringan hingga Sedang Diprediksi Guyur Riau Saat Malam Takbiran

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Pekanbaru memprediksi hujan ringan hingga sedang akan mengguyur sejumlah wilayah di Riau pada malam Takbiran Idulfitri 1446 H, yang jatuh pada Ahad (30/3/2025).

Bandara SSK II Pekanbaru Buka Rute Baru ke Padang dan Rengat, Mudahkan Akses Mudik

Penerbangan perdana rute Pekanbaru-Padang dilaksanakan pada Rabu, 26 Maret 2025, pukul 07:00 WIB dan dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk Radityo Ari Purwoko, General Manager Bandara SSK II, Roni Rakhmat SSTP MSi

Gubernur Riau Abdul Wahid Gelar Open House Idulfitri, Ajak Masyarakat Jalin Silaturahmi

Gubernur Riau, Abdul Wahid, menjelaskan bahwa open house ini terbuka bagi semua kalangan tanpa ada pembatasan. Masyarakat umum dipersilakan untuk hadir dan berinteraksi langsung dengan dirinya, Wakil Gubernur, kepala OPD, serta warga lainnya.

Serangan Buaya Terus Terjadi di Rokan Hilir, Warga di Rimba Melintang Jadi Korban Terbaru

Rangkaian serangan buaya terhadap manusia kembali terjadi di Rokan Hilir (Rohil). Setelah tragedi yang merenggut nyawa seorang anak bernama Fi di Kepenghuluan Sungai Kubu, Kecamatan Kubu, serangan buaya kembali menewaskan seorang petani sawit bernama Supriadi di Kecamatan Pekaitan pada Rabu (26/3/2025).