TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) – Taman Jalur Teluk Kuantan, Kamis (27/6/2024) malam, dipadati ribuan masyarakat Kuansing pada saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) meluncurkan SI KUMI (Kuansing Memilih) yang menjadi maskot Pilkada Kuansing dan jingle Pilkada Serentak 2024.
Apalagi dalam peluncuran maskot Kuansing Memilih (SI KUMI) dan jingle, KPU Kuansing menghadirkan artis kondang Minang, Fauzana dan Wike yang pernah mengikuti pemilihan dangdut Indonesia asal Kuansing. Ditambah dengan hiburan randai Kuansing membuat, kawasan Taman Jalur penuh sesak.
Hadir pada kesempatan itu Bupati Kuansing Dr H Suhardiman Amby MM, Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH, PJ Sekda dr Fahdiansyah SpOg, Ketua KPU Kuansing Wawan Ardi, anggota KPU Kuansing Yose Rizal yang menjadi koordinator acara, Yeni Gusli, Irwan Yuhendi, Komisioner KPU Riau, Ketua Bawaslu Kuansing Mardius Adi Saputra SH MH dan anggota serta sejumlah tamu undangan lainnya. Bahkan diantara tamu undangan ada yang tak kebagian tempat duduk.
Maskot SI KUMI dan Jingle yang diluncurkan, merupakan hasil sayembara atau lomba yang dilaksanakan KPU Kuansing bulan lalu. Dimana, untuk juara I maskot dimenangkan Dhani Pratama dan Jingle Pilkada dimenangkan Petriko Yuventa.
Ketua KPU Kabupaten Kuansing Wawan Ardi mengatakan, kalau agenda utama malam itu adalah peluncuran tahapan pemilihan kepala daerah bupati dan wakil bupati Kuansing pada tanggal 27 November 2024 mendatang. Dimana di tandai dengan peluncuran maskot dan Jingle yang sudah di lombakan.
KPU Kuansing berterima kasih atas dukungan pemerintah daerah, polres Kuansing dan pihak lainnya termasuk media massa yang ikut mendukung dan menyampaikan agenda tahapan Pilkada pada masyarakat Kuansing.
Sesuai dengan tahapan, pendaftaran bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati dibuka mulai 27-29 Agustus 2024. Dan pada 22 September 2024, ditetapkan sebagai pasangan calon kontestan Pilkada. Untuk itu, Wawan Ardi mengimbau agar semua masyarakat Kuansing ikut menyukseskan pelaksanaan Pilkada itu sendiri.
Sementara Bupati Kuansing Suhardiman Amby mengatakan, Pilkada harus berjalan sesuai aturan yang berlaku dan pemkab akan mendukung penuh kegiatan sosialisasi dan tahapan Pilkada. Untuk para calon yang akan maju pada Pilkada Kuansing 2024, Bupati mempersilahkan untuk memasang spanduk dan baliho dimanapun Pemkab tidak akan melarang.
“Insyaallah masyarakat Kuansing memiliki kesempatan yang sama. Kita harus mendapatkan pemimpin yang baik, berakhlak, beriman dan berbudi pekerti yang baik, dan tentunya semua itu ada dikekuasaan rakyat melalui Pilkada,” kata Suhardiman.
Selain itu, Pilkada harus berjalan secara baik, jujur dan adil tanpa ada isu hoaks yang mencederai demokrasi. Pilkada harus diisi dengan penyampaian ide dan gagasan sehingg menjadi pendidikan politik bagi masyarakat. Karena sesuai dengan motto Pilkada Kuansing 2024, “Kuansing Bamansanak” atau bersaudara.(dac)