SELATPANJANG(RIAUPOS.CO) – Daya tampung Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Selatpanjang membeludak usai beberapa kali menerima pelimpahan puluhan narapidana dari daerah lain dalam tahun ini. Jumlah tahanan saat ini melebihi dari kapasitas layak. Seharusnya lapas dihuni 86 orang. Namun saat ini jumlah warga binaan di sana terus bertambah menjadi 449 orang.
Dari rentang Januari hingga Juli 2025 ini saja, Lapas Selatpanjang telah beberapa kali menerima pelimpahan narapidana dari luar daerah. Jika dikalkulasi tambahan itu berjumlah 87 orang.
Situasi itu tak ditampik oleh Kepala Lapas Kelas II B Selatpanjang, Sugiyanto, melalui Kasubsi Registrasi Agus Nirawan kepada Riau Pos, Rabu (30/7) siang.
Menurutnya pelimpahan menjadi penyebab bertambahnya para napi yang mereka bina. Meskipun sebelumnya telah mengalami situasi over. ”Untuk tahun ini, per Juli 2025, kita telah 5 kali menerima napi pindahan. Jumlahnya mencapai 87 orang yang menjadi salah satu penyebab over,” kata Agus
Pelimpahan berasal dari berbagai daerah di Provinsi Riau. Di antaranya, dari Lapas Kelas II A Bengkalis, Lapas Kelas II A Bangkinang, Rutan Pekanbaru dan Lapas Kelas II A Bagansiapiapi.
Menurutnya untuk tahun ini pelimpahan pertama berlangsung pada 31 Januari 2025, dari Lapas Bengkalis. Jumlah napi yang dipindahkan ke Lapas Selatpanjang sebanyak 10 orang.
Kemudian, tambah Agus lagi, tanggal 25 Februari 2025, mereka kembali menerima napi pindahan. Kali ini dari Lapas Bangkinang, sebanyak 12 orang.
Pada 18 Maret 2025, Lapas Kelas II Selatpanjang kembali menerima napi pindahan. Saat itu mereka menerima napi dari Rutan Pekanbaru, sebanyak 1 orang.
Setelah itu Lapas Selatpanjang terus menerima napi pindahan. Pada tanggal 17 Juli 2025, Lapas Selatpanjang kembali menerima napi pindahan dari Lapas Bangkinang. Jumlahnya sebanyak 19 orang.
”Terakhir, Lapas Selatpanjang menerima napi pindahan dari Lapas Bagansiapiapi. Napi pindahan dari Bagansiapiapi ini berjumlah 45 orang,” tuturnya.
Setelah mendapat tambahan terakhir sebanyak 45 napi pindahan dari Lapas Bagansiapiapi, saat ini Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Selatpanjang berjumlah 449 orang.
Jumlah ini telah melebihi kapasitas (terjadi over kapasitas) yang mana sesuai aturan Lapas Selatpanjang harusnya hanya dihuni 86 orang, jika dihitung secara aturan.(yls)
Laporan WIRA SAPUTRA, Selatpanjang