SIAKHULU (RIAUPOS.CO) – Satnarkoba Polres Kampar membuntuti bandar narkoba dari Kecamatan Tapung Hulu sampai Kecamatan Siak Hulu dan berhasil menggagalkan peredaran narkoba dengan barang bukti sabu-sabu seberat 40,50 gram, Rabu (17/1) sekitar pukul 22.00 WIB.
Hal ini dibenarkan Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba AKP Aprinaldi. “Setelah dibuntuti, kami berhasil mengamankan pelaku di Jalan Raya Pasir Putih, Kecamatan Siak Hulu,” ungkap Kasat Narkoba AKP Aprinaldi, Jumat (26/1).
Pelaku berinisial IS (35) warga Jorong Koto Baru, Desa Tanjung Alai, Kecamatan X Koto Singkarak, Provinsi Sumbar berhasil dibekuk di Jalan Raya Pasir Putih, Kecamatan Siak Hulu.
“Darinya berhasil diamankan 9 paket narkoba, Hp Vivo, kotak susu, plastik, plastik klip dan mobil warna hitam BM 1292 FT,” terangnya.
Awalnya, tim mendapatkan informasi bahwa ada pelaku narkoba akan transaksi di wilayah Kecamatan Tapung Hulu.
“Nah dari informasi itu, kita melakukan pengintaian pelaku dan benar melihat pelaku menggunakan mobil dari Desa Kusau Tapung Hulu hingga berhenti sebentar di rumahnya kontrakannya di daerah Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu,” kata Kasat.
Setelah sampai di rumah kontrakannya, pelaku kembali keluar diduga menjemput narkotika jenis sabu. “Tidak lama tim melihat pelaku jalan kembali menuju Jalan Raya Pasir Putih Kecamatan Siak Hulu dan langsung kita amankan,” tambahnya.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat desa setempat ditemukan satu kantong plastik warna putih yang sempat di lempar ke arah kanan bahu jalan.
“Di dalam kantong plastik tersebut berisikan 9 paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening yang dimasukkan lagi ke dalam kotak susu merek Frisian Flag,” terangnya lagi.(kom)