BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Penegak hukum memiliki prinsip mengakui dan menghormati hukum-hukum adat seperti yang dipraktekkan di Kabupaten Kampar.
Kapolres Kampar AKBP Rido Purna SIK MH menyebutkan, kedua hukum tersebut bisa sejalan. Kearifan lokal wilayah tertentu dihormati selama tidak bertentangan dengan hukum positif.
Hal ini disampaikan Kapolres saat bersilaturahmi dengan sejumlah tokoh adat dan ninik maka di Siak Hulu, Selasa (24/8).
"Negara kita mengakui hukum adat dan sepatutnya hukum adat dapat sejalan dengan hukum positif. Hukum adat biasanya dapat dijalankan dalam satu komunitas. Permasalahan yang terjadi dapat diselesaikan secara bijak dengan tetap mempedomani azas keadilan," ujar kapolres.
Pada pertemuan yang berlangsung di Mapolsek Siak Hulu tersebut, Kapolres menyampaikan harapannya agar para Ninik Mamak dan Tokoh Masyarakat dapat mendukung kinerja Kepolisian dalam rangka mewujudkan stabilitas Kamtibmas. Termasuk dalam upaya polisi memberantas narkotika di wilayah Kabupaten Kampar.
- Advertisement - - Advertisement -
"Pemberantasan narkoba menjadi salah satu prioritas kerja kepolisian. Saya telah memerintahkan seluruh jajaran untuk melakukan upaya maksimal dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kampar. Namun kita harus sama-sama sepakat bahwa permasalahan narkoba merupakan tanggung jawab bersama semua komponen masyarakat. Dukungan warga, tokoh masyarakat dan juga Ninik Mamak sangat penting dalam memerangi narkoba ini," sebut kapolres.
Pertemuan dari pagi menjelang siang itu sendiri berbentuk forum diskusi. Tokoh masyarakat yang hadir diberikan kesempatan untuk bertanya yang langsung dijawab ole Kapolres. Kapolres yang didampingi langsung Ketua Bhayangkari Cabang Kampar Patar Reniva Beatrick Sihite SE MM, juga mengharapkan masukan dari masyarakat setempat untuk penegakan kamtibmas yang lebih baik.
Turut hadir pada kegiatan silaturahmi tersebut Kabag Sumda Polres Kampar Kompol Maryanta, Kasat Binmas AKP Handono Sujaryanto S Sos MH, Kasubbag Humas AKP Deni Yusra, Kasi Propam Iptu Rusman dan beberapa Pengurus Bhayangkari Cabang Kampar.(end)
BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Penegak hukum memiliki prinsip mengakui dan menghormati hukum-hukum adat seperti yang dipraktekkan di Kabupaten Kampar.
Kapolres Kampar AKBP Rido Purna SIK MH menyebutkan, kedua hukum tersebut bisa sejalan. Kearifan lokal wilayah tertentu dihormati selama tidak bertentangan dengan hukum positif.
- Advertisement -
Hal ini disampaikan Kapolres saat bersilaturahmi dengan sejumlah tokoh adat dan ninik maka di Siak Hulu, Selasa (24/8).
"Negara kita mengakui hukum adat dan sepatutnya hukum adat dapat sejalan dengan hukum positif. Hukum adat biasanya dapat dijalankan dalam satu komunitas. Permasalahan yang terjadi dapat diselesaikan secara bijak dengan tetap mempedomani azas keadilan," ujar kapolres.
- Advertisement -
Pada pertemuan yang berlangsung di Mapolsek Siak Hulu tersebut, Kapolres menyampaikan harapannya agar para Ninik Mamak dan Tokoh Masyarakat dapat mendukung kinerja Kepolisian dalam rangka mewujudkan stabilitas Kamtibmas. Termasuk dalam upaya polisi memberantas narkotika di wilayah Kabupaten Kampar.
"Pemberantasan narkoba menjadi salah satu prioritas kerja kepolisian. Saya telah memerintahkan seluruh jajaran untuk melakukan upaya maksimal dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kampar. Namun kita harus sama-sama sepakat bahwa permasalahan narkoba merupakan tanggung jawab bersama semua komponen masyarakat. Dukungan warga, tokoh masyarakat dan juga Ninik Mamak sangat penting dalam memerangi narkoba ini," sebut kapolres.
Pertemuan dari pagi menjelang siang itu sendiri berbentuk forum diskusi. Tokoh masyarakat yang hadir diberikan kesempatan untuk bertanya yang langsung dijawab ole Kapolres. Kapolres yang didampingi langsung Ketua Bhayangkari Cabang Kampar Patar Reniva Beatrick Sihite SE MM, juga mengharapkan masukan dari masyarakat setempat untuk penegakan kamtibmas yang lebih baik.
Turut hadir pada kegiatan silaturahmi tersebut Kabag Sumda Polres Kampar Kompol Maryanta, Kasat Binmas AKP Handono Sujaryanto S Sos MH, Kasubbag Humas AKP Deni Yusra, Kasi Propam Iptu Rusman dan beberapa Pengurus Bhayangkari Cabang Kampar.(end)