Jumat, 11 Juli 2025

Meresahkan Warga, Polsek Tambang Tangkap Pengedar Narkoba

TAMBANG (RIAUPOS.CO) – Warga Perumahan Mega Panam Raya, Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang merasa resah dengan adanya aktivitas pengedar narkoba di lingkungan mereka. Berkat laporan tersebut, Polsek Tambang Berhasil meringkus pelaku narkoba.

Pelaku adalah LM alias Si ( 31) warga Perumahan Mega Panam Raya, Desa Rimbo Panjang, yang di tangkap di rumahnya, Ahad (17/4) sekitar pukul 15.00 WIB.

Dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa, plastik bening ukuran sedang diduga narkotika, plastik bening ukuran kecil di duga narkotika, alat hisap, pipet kaca, lipa elbo, Hp dan satu bal plastik pembungkus sabu-sabu.

Penangkapan ini berawal, Ahad (17/4) sekitar pukul 13.00 WIB, unit Reskrim Polsek Tambang mendapat informasi dari masyarakat bahwa sekitar Perumahan Mega Panam Raya sering ada transaksi narkoba.

Baca Juga:  Longsor di Kampar, Jalan Lintas Riau-Sumbar Tak Bisa Dilewati

Berdasarkan laporan tersebut, Kapolsek Tambang Iptu Mardani Tohenes SH MH memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Hermoliza SH bersama anggotanya untuk melakukan menyelidikan.(kom)

TAMBANG (RIAUPOS.CO) – Warga Perumahan Mega Panam Raya, Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang merasa resah dengan adanya aktivitas pengedar narkoba di lingkungan mereka. Berkat laporan tersebut, Polsek Tambang Berhasil meringkus pelaku narkoba.

Pelaku adalah LM alias Si ( 31) warga Perumahan Mega Panam Raya, Desa Rimbo Panjang, yang di tangkap di rumahnya, Ahad (17/4) sekitar pukul 15.00 WIB.

Dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa, plastik bening ukuran sedang diduga narkotika, plastik bening ukuran kecil di duga narkotika, alat hisap, pipet kaca, lipa elbo, Hp dan satu bal plastik pembungkus sabu-sabu.

Penangkapan ini berawal, Ahad (17/4) sekitar pukul 13.00 WIB, unit Reskrim Polsek Tambang mendapat informasi dari masyarakat bahwa sekitar Perumahan Mega Panam Raya sering ada transaksi narkoba.

Baca Juga:  IATTA Riau-Disbudpar Kampar Majukan Wisata Bersama

Berdasarkan laporan tersebut, Kapolsek Tambang Iptu Mardani Tohenes SH MH memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Hermoliza SH bersama anggotanya untuk melakukan menyelidikan.(kom)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

TAMBANG (RIAUPOS.CO) – Warga Perumahan Mega Panam Raya, Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang merasa resah dengan adanya aktivitas pengedar narkoba di lingkungan mereka. Berkat laporan tersebut, Polsek Tambang Berhasil meringkus pelaku narkoba.

Pelaku adalah LM alias Si ( 31) warga Perumahan Mega Panam Raya, Desa Rimbo Panjang, yang di tangkap di rumahnya, Ahad (17/4) sekitar pukul 15.00 WIB.

Dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa, plastik bening ukuran sedang diduga narkotika, plastik bening ukuran kecil di duga narkotika, alat hisap, pipet kaca, lipa elbo, Hp dan satu bal plastik pembungkus sabu-sabu.

Penangkapan ini berawal, Ahad (17/4) sekitar pukul 13.00 WIB, unit Reskrim Polsek Tambang mendapat informasi dari masyarakat bahwa sekitar Perumahan Mega Panam Raya sering ada transaksi narkoba.

Baca Juga:  Jajal Arung Jeram Sungai Kopu

Berdasarkan laporan tersebut, Kapolsek Tambang Iptu Mardani Tohenes SH MH memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Hermoliza SH bersama anggotanya untuk melakukan menyelidikan.(kom)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari