Minggu, 6 April 2025
spot_img

BPKAD dan Kejari Kampar Selamatkan 11 Rumah Dinas

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Sebagai upaya menertibkan aset milik daerah berupa tanah dan bangunan, Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kampar bersama Kejaksaan Negeri Kampar melakukan pemasangan plang di tiga lokasi.

Penertiban pada Kamis (14/7) itu dilakukan di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Bangkinang Kota yang merupakan tanah dan bangunan.

Kajari Kampar Arif Budiman melalui Kasubsi Perdata dan Tata Negara Satrio Aji Wibowo menyampaikan, Kejari Kampar  melakukan pendampingan pemasangan plang pada tanah dan bangunan milik Pemda Kampar di tiga lokasi.

"Pada hari ini kita dari Kejari Kampar mendampingi BPKAD melaksanakan pemasangan plang pada tanah dan bangunan milik Pemda Kampar di tiga lokasi di Jalan Jenderal Sudirman Bangkinang Kota" ujar Aji.

Baca Juga:  Pendisiplinan Prokes hingga Akhir Pekan

Kepala BPKAD Edwar melalui Kasubbid Pengelolaan Pengendalian dan  Pengawasan Reza berupaya mempertegas.  "Ada tiga lokasi yang kita pasang plang pada hari ini, yang ketiganya beralamat di Jalan Jenderal Sudirman Kecamatan Bangkinang Kota. Ketiga tanah dan bangunan ini adalah eks rumah dinas," sebut Reza.

Tambah Reza, sebelumnya Rabu (13/7), BPKAD bersama Kejari Kampar juga melakukan pemasang plang di tiga lokasi. Yakni di Jalan Jenderal Sudirman depan gerbang Stanum, Jalan Mayor Ali Rasyid dan satu lagi di Jalan Arahman Saleh.

"Ketiga tanah dan bangunan yang di pasang plang kemarin statusnya juga eks rumah dinas," ungkap Reza.

Lanjut Reza, untuk tanah dan bangunan (rumah dinas) Pemda melalui BPKAD untuk tahun 2022 dari Januari sudah  mengeluarkan 24 SKK (Surat Kuasa Khusus).

Baca Juga:  Kasi Propam Polres Kampar Tegaskan Netralitas kepada Anggota Polsek Siak Hulu

"Dari 24 objek, 11 objek sudah berhasil kita selamatkan dan sudah dipasang plang yang menyatakan bahwa tanah dan bangunan tersebut milik Pemda Kampar. Total yang sudah diselamatkan sekitar Rp1.185.001.000," jelasnya.(kom)

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Sebagai upaya menertibkan aset milik daerah berupa tanah dan bangunan, Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kampar bersama Kejaksaan Negeri Kampar melakukan pemasangan plang di tiga lokasi.

Penertiban pada Kamis (14/7) itu dilakukan di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Bangkinang Kota yang merupakan tanah dan bangunan.

Kajari Kampar Arif Budiman melalui Kasubsi Perdata dan Tata Negara Satrio Aji Wibowo menyampaikan, Kejari Kampar  melakukan pendampingan pemasangan plang pada tanah dan bangunan milik Pemda Kampar di tiga lokasi.

"Pada hari ini kita dari Kejari Kampar mendampingi BPKAD melaksanakan pemasangan plang pada tanah dan bangunan milik Pemda Kampar di tiga lokasi di Jalan Jenderal Sudirman Bangkinang Kota" ujar Aji.

Baca Juga:  Di Suasana Pilkada Dua Pengedar di Bangkinang Kota Diringkus Satresnarkoba Polres Kampar

Kepala BPKAD Edwar melalui Kasubbid Pengelolaan Pengendalian dan  Pengawasan Reza berupaya mempertegas.  "Ada tiga lokasi yang kita pasang plang pada hari ini, yang ketiganya beralamat di Jalan Jenderal Sudirman Kecamatan Bangkinang Kota. Ketiga tanah dan bangunan ini adalah eks rumah dinas," sebut Reza.

Tambah Reza, sebelumnya Rabu (13/7), BPKAD bersama Kejari Kampar juga melakukan pemasang plang di tiga lokasi. Yakni di Jalan Jenderal Sudirman depan gerbang Stanum, Jalan Mayor Ali Rasyid dan satu lagi di Jalan Arahman Saleh.

"Ketiga tanah dan bangunan yang di pasang plang kemarin statusnya juga eks rumah dinas," ungkap Reza.

Lanjut Reza, untuk tanah dan bangunan (rumah dinas) Pemda melalui BPKAD untuk tahun 2022 dari Januari sudah  mengeluarkan 24 SKK (Surat Kuasa Khusus).

Baca Juga:  Bupati Kampar Catur Sugeng Kumpulkan Semua Kepala OPD

"Dari 24 objek, 11 objek sudah berhasil kita selamatkan dan sudah dipasang plang yang menyatakan bahwa tanah dan bangunan tersebut milik Pemda Kampar. Total yang sudah diselamatkan sekitar Rp1.185.001.000," jelasnya.(kom)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

BPKAD dan Kejari Kampar Selamatkan 11 Rumah Dinas

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Sebagai upaya menertibkan aset milik daerah berupa tanah dan bangunan, Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kampar bersama Kejaksaan Negeri Kampar melakukan pemasangan plang di tiga lokasi.

Penertiban pada Kamis (14/7) itu dilakukan di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Bangkinang Kota yang merupakan tanah dan bangunan.

Kajari Kampar Arif Budiman melalui Kasubsi Perdata dan Tata Negara Satrio Aji Wibowo menyampaikan, Kejari Kampar  melakukan pendampingan pemasangan plang pada tanah dan bangunan milik Pemda Kampar di tiga lokasi.

"Pada hari ini kita dari Kejari Kampar mendampingi BPKAD melaksanakan pemasangan plang pada tanah dan bangunan milik Pemda Kampar di tiga lokasi di Jalan Jenderal Sudirman Bangkinang Kota" ujar Aji.

Baca Juga:  Kecelakaan Maut, Seorang Pelajar Meninggal Dunia di Jalan Lintas Pekanbaru-Telukkuantan Km 29

Kepala BPKAD Edwar melalui Kasubbid Pengelolaan Pengendalian dan  Pengawasan Reza berupaya mempertegas.  "Ada tiga lokasi yang kita pasang plang pada hari ini, yang ketiganya beralamat di Jalan Jenderal Sudirman Kecamatan Bangkinang Kota. Ketiga tanah dan bangunan ini adalah eks rumah dinas," sebut Reza.

Tambah Reza, sebelumnya Rabu (13/7), BPKAD bersama Kejari Kampar juga melakukan pemasang plang di tiga lokasi. Yakni di Jalan Jenderal Sudirman depan gerbang Stanum, Jalan Mayor Ali Rasyid dan satu lagi di Jalan Arahman Saleh.

"Ketiga tanah dan bangunan yang di pasang plang kemarin statusnya juga eks rumah dinas," ungkap Reza.

Lanjut Reza, untuk tanah dan bangunan (rumah dinas) Pemda melalui BPKAD untuk tahun 2022 dari Januari sudah  mengeluarkan 24 SKK (Surat Kuasa Khusus).

Baca Juga:  Tabur Bunga Tanda Penghormatan Kepada Pahlawan Atas Jasanya

"Dari 24 objek, 11 objek sudah berhasil kita selamatkan dan sudah dipasang plang yang menyatakan bahwa tanah dan bangunan tersebut milik Pemda Kampar. Total yang sudah diselamatkan sekitar Rp1.185.001.000," jelasnya.(kom)

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Sebagai upaya menertibkan aset milik daerah berupa tanah dan bangunan, Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kampar bersama Kejaksaan Negeri Kampar melakukan pemasangan plang di tiga lokasi.

Penertiban pada Kamis (14/7) itu dilakukan di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Bangkinang Kota yang merupakan tanah dan bangunan.

Kajari Kampar Arif Budiman melalui Kasubsi Perdata dan Tata Negara Satrio Aji Wibowo menyampaikan, Kejari Kampar  melakukan pendampingan pemasangan plang pada tanah dan bangunan milik Pemda Kampar di tiga lokasi.

"Pada hari ini kita dari Kejari Kampar mendampingi BPKAD melaksanakan pemasangan plang pada tanah dan bangunan milik Pemda Kampar di tiga lokasi di Jalan Jenderal Sudirman Bangkinang Kota" ujar Aji.

Baca Juga:  Kasi Propam Polres Kampar Tegaskan Netralitas kepada Anggota Polsek Siak Hulu

Kepala BPKAD Edwar melalui Kasubbid Pengelolaan Pengendalian dan  Pengawasan Reza berupaya mempertegas.  "Ada tiga lokasi yang kita pasang plang pada hari ini, yang ketiganya beralamat di Jalan Jenderal Sudirman Kecamatan Bangkinang Kota. Ketiga tanah dan bangunan ini adalah eks rumah dinas," sebut Reza.

Tambah Reza, sebelumnya Rabu (13/7), BPKAD bersama Kejari Kampar juga melakukan pemasang plang di tiga lokasi. Yakni di Jalan Jenderal Sudirman depan gerbang Stanum, Jalan Mayor Ali Rasyid dan satu lagi di Jalan Arahman Saleh.

"Ketiga tanah dan bangunan yang di pasang plang kemarin statusnya juga eks rumah dinas," ungkap Reza.

Lanjut Reza, untuk tanah dan bangunan (rumah dinas) Pemda melalui BPKAD untuk tahun 2022 dari Januari sudah  mengeluarkan 24 SKK (Surat Kuasa Khusus).

Baca Juga:  Pendisiplinan Prokes hingga Akhir Pekan

"Dari 24 objek, 11 objek sudah berhasil kita selamatkan dan sudah dipasang plang yang menyatakan bahwa tanah dan bangunan tersebut milik Pemda Kampar. Total yang sudah diselamatkan sekitar Rp1.185.001.000," jelasnya.(kom)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari