Minggu, 10 November 2024

Kajari Temui Kelompok Tani

- Advertisement -

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar terus berupaya mengumpulkan data dan menggali informasi mengungkap dugaan permainan penyaluran pupuk subsidi atau mafia pupuk.

Setelah sebelumnya dalam operasi intelijen, tim peyelidik Kejari Kampar turun langsung di Kecamatan Bangkinang Kota, Rabu (11/5). Tim penyelidik yang langsung dipimpin Kajari Kampar Arif Budiman kembali menemui kelompok tani yang ada di Kecamatan Salo.

- Advertisement -

"Tim penyelidik yang dipimpin Kajari Kampar, Rabu (11/5) melaksanakan penyelidikan dengan turun langsung mendatangi beberapa kelompok tani yang berada di Kecamatan Salo," sebut Kasi Intel Kejari Kampar Silfanus Rotua Simanullang, Kamis (12/5).

Dijelaskan Silfanus, dari beberapa anggota kelompok tani yang berhasil ditemui tim penyelidik Kejari Kampar, didapati adanya beberapa fakta dan data yang tidak sesuai dengan apa yang ada di dokumen yang dimiliki penyelidik.

Baca Juga:  Santuni Anak Yatim saat Halalbihalal

"Di sini kita temukan fakta dari dokumen pembelian pupuk bersubsidi pada 2020 dan 2021. Ada dari beberapa anggota kelompok tani tersebut tidak membenarkan atau mengakui dokumen pembelian tersebut. Mereka tidak pernah membeli dan menanda tangani dokumen tersebut yang diperlihatkan penyelidik," ungkap Silfanus.

- Advertisement -

Selain itu, kata Silfanus, dari penelusuran tim penyelidik ditemukan ada benar  nama kelompok tani yang tertera di dokumen pembelian tersebut. Namun harga yang mereka beli di atas harga eceran tertinggi (HET) yang sudah ditentukan dan ditandatangani oleh Kadis Pertanian Kabupaten.

"Ada lagi yang kita temukan di lapangan, pupuk subsidi ini dibeli orang-orang yang namanya tidak tertera di dokumen Rencana Definitif Kebutuhan Kelompoktani (RDKK). Seharusnya yang berhak menerima pupuk subsidi tersebut adalah petani yang namanya sudah ada di RDKK, serta disetujui Kementan berdasarkan usulan Dinas Pertanian Kabupaten," imbuhnya.

Baca Juga:  Bupati Kampar Launching Kampar.lapor.go.id di Universitas Pahlawan

Dalam waktu dekat tim penyelidik Kejari Kampar akan terus melakukan penyelidikan dengan mendatangi kelompok tani dan memanggil pihak-pihak terkait yang diduga terkibat dalam skandal mafia pupuk.(ade)

Laporan KAmarudin, Bangkinang

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar terus berupaya mengumpulkan data dan menggali informasi mengungkap dugaan permainan penyaluran pupuk subsidi atau mafia pupuk.

Setelah sebelumnya dalam operasi intelijen, tim peyelidik Kejari Kampar turun langsung di Kecamatan Bangkinang Kota, Rabu (11/5). Tim penyelidik yang langsung dipimpin Kajari Kampar Arif Budiman kembali menemui kelompok tani yang ada di Kecamatan Salo.

- Advertisement -

"Tim penyelidik yang dipimpin Kajari Kampar, Rabu (11/5) melaksanakan penyelidikan dengan turun langsung mendatangi beberapa kelompok tani yang berada di Kecamatan Salo," sebut Kasi Intel Kejari Kampar Silfanus Rotua Simanullang, Kamis (12/5).

Dijelaskan Silfanus, dari beberapa anggota kelompok tani yang berhasil ditemui tim penyelidik Kejari Kampar, didapati adanya beberapa fakta dan data yang tidak sesuai dengan apa yang ada di dokumen yang dimiliki penyelidik.

- Advertisement -
Baca Juga:  Santuni Anak Yatim saat Halalbihalal

"Di sini kita temukan fakta dari dokumen pembelian pupuk bersubsidi pada 2020 dan 2021. Ada dari beberapa anggota kelompok tani tersebut tidak membenarkan atau mengakui dokumen pembelian tersebut. Mereka tidak pernah membeli dan menanda tangani dokumen tersebut yang diperlihatkan penyelidik," ungkap Silfanus.

Selain itu, kata Silfanus, dari penelusuran tim penyelidik ditemukan ada benar  nama kelompok tani yang tertera di dokumen pembelian tersebut. Namun harga yang mereka beli di atas harga eceran tertinggi (HET) yang sudah ditentukan dan ditandatangani oleh Kadis Pertanian Kabupaten.

"Ada lagi yang kita temukan di lapangan, pupuk subsidi ini dibeli orang-orang yang namanya tidak tertera di dokumen Rencana Definitif Kebutuhan Kelompoktani (RDKK). Seharusnya yang berhak menerima pupuk subsidi tersebut adalah petani yang namanya sudah ada di RDKK, serta disetujui Kementan berdasarkan usulan Dinas Pertanian Kabupaten," imbuhnya.

Baca Juga:  Pj Bupati Kampar Minta Pelayanan RSUD Ditingkatkan

Dalam waktu dekat tim penyelidik Kejari Kampar akan terus melakukan penyelidikan dengan mendatangi kelompok tani dan memanggil pihak-pihak terkait yang diduga terkibat dalam skandal mafia pupuk.(ade)

Laporan KAmarudin, Bangkinang

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari