BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Sebanyak 93 tahanan rumah tahanan (Rutan) Polres Kampar dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bangkinang, Senin (11/8).
Pemindahan ini dilakukan dalam rangka renovasi rutan Polres Kampar guna meningkatkan kualitas serta keamanan fasilitas penahanan.
Proses pemindahan dipimpin langsung oleh Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S didampingi Wakapolres Kampar, Kompol Andi Cakra Putra, Kabag Ops Polres Kampar Kompol Romi Irwansyah, Kasat Tahti Polres Kampar Ipda Hazli Muharam, serta sejumlah perwira dan personel pengawalan tahanan.
Sebanyak tiga kendaraan dinas digunakan untuk proses pemindahan, yaitu kendaraan dinas tahanan Polres Kampar (Nopol 1401-32), kendaraan dinas tahanan Kejaksaan Negeri Kampar (Nopol B 7110 SPA), kendaraan dinas tahanan Lapas Kelas II A Bangkinang (Nopol B 7273 PBB).
Pengamanan ketat dilakukan sepanjang proses pemindahan untuk memastikan keamanan dan ketertiban. Kapolres Kampar turut mengawasi langsung setiap tahapan pemindahan.(kom)