BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Penjabat Bupati Kampar Hambali menutup Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Kabupaten Kampar di aula Kantor Bupati Kampar, Kamis (7/3).
Hadir dalam kesempatan itu Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Kampar yang diwakili Kabid Pengawasan Perdagangan Sostra Wijaya, Ketua Dewan Koperasi Kabupaten Kampar Purwadi, Ketua KPRI Kampar Suhermi ST, seluruh pengurus dan anggota KPRI Kabupaten Kampar.
Dalam arahannya, Pj Bupati Kampar Hambali mengatakan, RAT merupakan hal mutlak yang harus dilaksanakan karena RAT merupakan ciri dan sendi utama dalam menggerakkan koperasi.
Hambali menambahkan, RAT juga merupakan implementasi dan semangat yang harus hidup dalam koperasi yaitu asas kekeluargaan sebagai institusi pengambilan keputusan tertinggi dalam koperasi.
Selanjutnya Hambali yang juga sebagai dewan penasehat mengatakan RAT menyiratkan bahwa kekuatan utama pada organisasi koperasi adalah anggota.
‘’RAT mempunyai arti penting yang cukup strategis dalam pengembangan koperasi ke arah yang lebih baik lagi, karena dalam RAT akan membahas laporan,’’ jelas Hambali.
Hambali menjelaskan, pertanggungjawaban pengurus dan rencana kerja serta rencana anggaran pendapatan dan belanja koperasi. Pertanggungjawaban ini penting dilakukan untuk mengukur kinerja pengurus serta mengevaluasi seluruh program dan kegiatan agar ke depannya koperasi dapat lebih baik lagi. Para pengurus, pengawas dan seluruh anggota koperasi yang berbahagia.
Hambali menyebutkan, dalam rangka meningkatkan kinerja koperasi diharapkan unsur badan usaha kualitas organisasi, koperasi seperti pengurus dan pengawas dapat mengoptimalkan tugas, fungsinya dan perannya masing-masing.
“Jangan mempunyai sifat dan kesadaran yang keliru dengan pinjaman, karena pinjaman tersebut akan menjadi beban koperasi manakala tidak diimbangi dengan kesadaran para anggota koperasi untuk secara disiplin melunasi pinjaman,” tegas Hambali.
Hambali berharap koperasi sebagai badan usaha yang berdasarkan atas asas kekeluargaan harus dapat menciptakan kesejahteraan bagi anggotanya. Begitu juga dengan koperasi pegawai kantor bupati ini, berharap kiranya mampu meningkatkan kesejahteraan anggotanya.
“Koperasi harus menjadi badan usaha yang sehat dengan menerapkan asas tata kelola yaitu transparan, akuntabilitas, kemandirian, pertanggungjawaban dan kewajaran dengan tetap mengacu pada nilai dan prinsip-prinsp koperasi,” paparnya.(kom)