Sabtu, 6 Juli 2024

Pengentasan Stunting, Pemkab Kampar MoU bersama PT RAPP

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Upaya pengentasan stunting di Kabupaten Kampar, Pemerintah Kabupaten Kampar melakukan Memorandum of Understanding (MoU) atau perjanjian kerja sama bersama PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) dan Tanoto Foundation di ruang rapat Kantor Bupati Kampar, Senin (4/7/2022).

Hadir dalam kesempatan tersebut GM Stakeholder Relationship PT RAP Wan Muhammad, Direktur Program Pendidikan Dasar Tanoto Faundation Ari Widowati, Kepala DPPKBP3A Edi Afrizal, Kepala Dinas Kesehatan Zulhendra Das’at, serta kepala OPD terkait lainnya.

- Advertisement -

 Pj Bupati Kampar Kamsol menyampaikan, beberapa hal di antaranya sudah diinformasikan kepada seluruh camat, kepala desa, untuk program 100 hari dengan   memprogramkan ketahanan pangan seperti beras untuk seluruh aparatur, dan dikelola oleh Koperasi Korpri Kabupaten Kampar bekerjasama dengan beberapa perusahaan.

Baca Juga:  Seorang Warga Desa Lipatkain Ditangkap karena Simpan Sabu dalam Rokok

Ditambahkannya hal ini tentu saja untuk memberikan kemudahan masyarakat Kabupaten Kampar untuk memenuhi kebutuhan pangan dan bahan pokok di Kabupaten Kampar, dengan demikian makanan poko terpenuhi, gizi mencukupi stunting akan perlahan dapat  dituntaskan.

Kamsol memaparkan Kabupaten Kampar cukup luas, secara geografis luas Kabupaten Kampar 11.289 km, yang terdiri dari 21 kecamatan dan 250 desa/kelurahan. Dengan jumlah penduduk 390.313 jiwa.

- Advertisement -

Kamsol juga menjelaskan, Kabupaten Kampar juga disebut penyangga ibukota Provinsi Riau karena posisi wilayahnya berbatasan dengan provinsi Sumatera Barat. Secara ekonomi,  Kabupaten Kampar mempunyai banyak potensi yang masih dapat dimanfaatkan, terutama di bidang pertanian dan erikanan darat. 

Sementara itu, GM Stakeholder Relationship PT RAPP Wan Muhammad  menyampaikan MoU ini dalam pengentasan stunting di Kabupaten Kampar merupakan adalah keinginan dan mimpi PT RAPP dalam ikut serta dan bersinergi dengan Pemkab Kampar.

Baca Juga:  Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

Ia juga mengatakan, program pengentasan stunting di Kabupaten Kampar merupakan salah satu program RAPP dalam membantu kabupaten/kota untuk ambil bagian dalam pengentasan stunting. 

Ia berharap Pemkab Kampar dapat menyambut niat baik RAPP dalam upaya pengentasan stunting di Provinsi Riau.

 

Laporan: Kamaruddin (Bangkinang)
Editor: E Sulaiman

 

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Upaya pengentasan stunting di Kabupaten Kampar, Pemerintah Kabupaten Kampar melakukan Memorandum of Understanding (MoU) atau perjanjian kerja sama bersama PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) dan Tanoto Foundation di ruang rapat Kantor Bupati Kampar, Senin (4/7/2022).

Hadir dalam kesempatan tersebut GM Stakeholder Relationship PT RAP Wan Muhammad, Direktur Program Pendidikan Dasar Tanoto Faundation Ari Widowati, Kepala DPPKBP3A Edi Afrizal, Kepala Dinas Kesehatan Zulhendra Das’at, serta kepala OPD terkait lainnya.

 Pj Bupati Kampar Kamsol menyampaikan, beberapa hal di antaranya sudah diinformasikan kepada seluruh camat, kepala desa, untuk program 100 hari dengan   memprogramkan ketahanan pangan seperti beras untuk seluruh aparatur, dan dikelola oleh Koperasi Korpri Kabupaten Kampar bekerjasama dengan beberapa perusahaan.

Baca Juga:  Berharap UMKM Binaan Rumah BUMN Tembus Pasar Online

Ditambahkannya hal ini tentu saja untuk memberikan kemudahan masyarakat Kabupaten Kampar untuk memenuhi kebutuhan pangan dan bahan pokok di Kabupaten Kampar, dengan demikian makanan poko terpenuhi, gizi mencukupi stunting akan perlahan dapat  dituntaskan.

Kamsol memaparkan Kabupaten Kampar cukup luas, secara geografis luas Kabupaten Kampar 11.289 km, yang terdiri dari 21 kecamatan dan 250 desa/kelurahan. Dengan jumlah penduduk 390.313 jiwa.

Kamsol juga menjelaskan, Kabupaten Kampar juga disebut penyangga ibukota Provinsi Riau karena posisi wilayahnya berbatasan dengan provinsi Sumatera Barat. Secara ekonomi,  Kabupaten Kampar mempunyai banyak potensi yang masih dapat dimanfaatkan, terutama di bidang pertanian dan erikanan darat. 

Sementara itu, GM Stakeholder Relationship PT RAPP Wan Muhammad  menyampaikan MoU ini dalam pengentasan stunting di Kabupaten Kampar merupakan adalah keinginan dan mimpi PT RAPP dalam ikut serta dan bersinergi dengan Pemkab Kampar.

Baca Juga:  Seorang Warga Desa Lipatkain Ditangkap karena Simpan Sabu dalam Rokok

Ia juga mengatakan, program pengentasan stunting di Kabupaten Kampar merupakan salah satu program RAPP dalam membantu kabupaten/kota untuk ambil bagian dalam pengentasan stunting. 

Ia berharap Pemkab Kampar dapat menyambut niat baik RAPP dalam upaya pengentasan stunting di Provinsi Riau.

 

Laporan: Kamaruddin (Bangkinang)
Editor: E Sulaiman

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari