BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Tidak selesai hanya sampai disegel, masyarakat Desa Tanjung Berulak akan terus melakukan upaya persuasif agar aspirasi mereka didengar manajemen RSIA Anisyah. Bila perlu dengan cara konfrontatif. Karena segala upaya persuasif, seperti disebutkan Kepala Desa Tanjung Berulak Adrian, sudah dilakukan.
Hanya saja, pihak rumah sakit belum berkenan mengabulkan keingin masyarakat untuk menggeser pagar rumah sakit yang mempersempit jalan. Menurut Adrian, awalnya masyarakat meminta agar RSIA untuk menggeser pagar yang dibangun di atas badan jalan yang dibangun dari APBD Kampar dan APBN melalui PNPM Mandiri.
’’Dari awal pembangunan pagar tersebut sudah kami tegur pihak rumah sakit, namun tidak diindahkan dengan alasan bahwa mereka membangun diatas lahan milik mereka sendiri. Tanpa dasar surat perizinan,’’ katanya.
Karena tidak memiliki izin, baik membangun gedung baru pada bagian depan rumah sakit maupun dalam membangun pagar, akhirnya masyarakat melaporkan pelanggaran tersebut ke Satpol PP Kampar. Satpol PP Kampar bersama Tim Yustisi akhirnya melakukan penyegelan pada Selasa (31/10/2021) kemarin.
Sementara itu, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tanjung Berulak Merizon Basri mengungkapkan, masyarakat sudah tiga kali dilakukan pertemuan dengan pihak manajemen RSIA Bunda Anisyah. Pertemuan kedua pada akhir Agustus lalu juga dihadiri Upika Kecamatan Kampar. Pertemuan tersebut bertujuan untuk meminta pihak rumah sakit menggeser pagar dan mengembalikan jalan seperti semula. Namun pihak rumah sakit menolak.
’’Persoalannya kan tidak besar, permintaan masyarakat awalnya cuma minta pagar digeser agar warga tidak terganggu melintas di jalan desa tersebut. Tetapi pihak manajemen RSIA Bunda Anisyah menolak. Ternyata mereka tidak memiliki izin,’’ cerita Merizon terkait alasan mereka melaporkan pihak rumah sakit.
Dia juga mengungkapkan, selain IMB, banyak persoalan lain yang muncul. Banyak warga sekitar yang mulai berani untuk mengadu karena merasa aktivitas rumah sakit. Salah satunya terkait limbah yang diduga tidak dikelola dengan standar operasional prosedur (SOP).
’’Warga sekitar rumah sakit mengadu ke kami. Mereka terganggu dengan bau busuk menyengat yang diduga bersumber dari safety tank limbah cair mereka. Selain itu, banyak sampah medis seperti popok bayi, kemasan obat dan lainnya yang dibuang pasien ke halaman rumah mereka,’’ terangnya.
Untuk itu, Merizon mendesak kepada tim teknis perizinan terutama kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk melakukan pengkajian ketat terhadap izin limbah dan dampak lingkungan yang ditimbulkan.
’’Kami minta kepada tim teknis untuk menertibkan dan mengkaji secara ketak limbah dan dampak lingkungan, karena ini menyangkut kesehatan masyarakat. Kami pasti akan mengawal ini. Kami tidak akan membiarkan warga kami terdampak hal yang tidak diinginkan,’’ pungkasnya.
Sementara itu Direktur RSIA Bunda Anisyah dr Andri Setiawan masih menolak untuk memberikan keterangan terkait persoalan yang melanda rumah sakit tersebut. Saat dijumpai, pria yang juga berstatus aparatur sipil negara (ASN) di Kampar itu malah menghindar tanpa memberikan keterangan.
Laporan: Hendrawan Kariman (Bangkinang)
Editor: Erwan Sani