Pelaku pembacokan inisial RS diamankan pihak kepolisian di Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, Jumat (19/6/2026) lalu. (Istimewa)
TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) – Setelah hampir dua bulan masuk dalam daftar pencarian, pelaku kasus pengeroyokan dan pembacokan yang terjadi di Desa Sungai Gantang, Kecamatan Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), akhirnya berhasil diringkus aparat kepolisian saat bersembunyi di Provinsi Bali.
Pelaku berinisial RS (19), warga Desa Sungai Gantang, ditangkap oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Kempas pada Jumat (19/6/2026) sekitar pukul 15.30 Wita di Banjar Dinas Lebah Siung, Desa Panji Anom, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng.
Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora SH SIK melalui Kapolsek Kempas Iptu Danu Hidayat mengatakan, penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan penyelidikan kasus pengeroyokan dan kekerasan bersama yang menyebabkan korban mengalami luka bacok serius.
Peristiwa tersebut terjadi pada Ahad (26/4/2026) sekitar pukul 17.40 WIB di kawasan Parit Bulan Mengambang, Desa Sungai Gantang.
Saat itu korban, Azli Ananta Ginting, sedang mengendarai sepeda motor bersama istrinya dalam perjalanan pulang menuju rumah.
Ketika melintas di Jembatan Rumbai, korban hampir bersenggolan dengan kendaraan yang datang dari arah berlawanan. Ucapan yang disampaikan korban kemudian disalahpahami oleh sekelompok pemuda yang berada di lokasi hingga memicu perselisihan.
Tak lama berselang, korban didatangi sejumlah pelaku dan menjadi sasaran pengeroyokan. Meski sempat mengajak menyelesaikan persoalan melalui jalur hukum, situasi justru semakin memanas.
Saat korban menunggu di sebuah warung milik warga, para pelaku kembali mendatanginya dengan membawa senjata tajam dan langsung melakukan pengejaran.
Dalam upaya menyelamatkan diri, korban terjatuh dan mengalami luka bacok serius pada bagian kaki kiri. Sementara istrinya berhasil diamankan oleh warga sekitar.
Usai menerima laporan kejadian, Unit Reskrim Polsek Kempas melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil mengidentifikasi para pelaku yang terlibat.
Sebelumnya, satu tersangka lain bernama Priyanto telah lebih dahulu diamankan di Kota Batam pada 13 Juni 2026.
Dari hasil pengembangan penyidikan, polisi memperoleh informasi bahwa RS berada di wilayah Kabupaten Buleleng, Bali. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan koordinasi bersama Polres Buleleng untuk melakukan pelacakan.
“Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan dan selanjutnya dibawa ke Polres Buleleng sebelum dijemput personel Polsek Kempas untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” jelas Kapolsek Kempas.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian yang digunakan saat kejadian, satu kursi kayu, rekaman CCTV yang tersimpan dalam flashdisk, serta satu unit sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam.
Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara sekaligus melakukan pengembangan lebih lanjut terhadap kasus tersebut.
Sementara itu, satu pelaku lainnya yang telah ditetapkan sebagai tersangka masih berstatus daftar pencarian orang (DPO) dan terus diburu oleh aparat kepolisian.
Polsek Kempas menegaskan akan terus melakukan pengejaran terhadap pelaku yang masih melarikan diri agar dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (*2)
Program sunat massal dan pemeriksaan kesehatan gratis di Rohul mendapat apresiasi warga karena membantu meringankan…
Afrika Selatan mencetak sejarah dengan lolos ke fase gugur Piala Dunia untuk pertama kalinya dan…
BRK Syariah mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dan mengajak masyarakat berpartisipasi demi terwujudnya data ekonomi…
Mahasiswa Umri menjadi korban pemukulan saat aksi di DPRD Riau. IMM Pekanbaru mendesak aparat mengusut…
Longsor menutup jalur Padang–Bukittinggi di Lembah Anai. Akses dua arah ditutup total sementara demi keselamatan…
Pendaftaran SPMB SMP negeri Pekanbaru hampir berakhir. Jalur domisili mencapai 98 persen, sementara kuota sekolah…