Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Gangguan Kamtibmas di Bengkalis Meningkat Dibanding 2020

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Sepanjang tahun 2021 gangguan keamanana dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kabupaten Bengkalis mengalami peningkatan.

Selama 2020 lalu, Polres Bengkalis menangani 564 kasus. Sedangkan tahun 2021 mencapai 662 kasus.

Demikian yang disampaikan Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, saat ekspos akhir tahun di Mapolres Bengkalis, Jumat (31/12/2021).

Dikatakan Kapolres, meski terjadi kenaikan perkara, namun pihaknya berhasil menyelesaikan perkara tersebut sebanyak 68 persen, sementara tahun lalu sebanyak 63 persen.

"Kejahatan yang meningkat terjadi pada tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Pada tahun lalu perkara pencurian dengan kekerasan hanya 125 perkara, sementara tahun 2021 ini sebanyak 182 perkara," ujar Kapolres.

Menurutnya lagi,  yang turun perkara pencurian dengan pemberatan dan pencurian kendaraan bermotor. Pencurian dengan pemberatan sepanjang tahun 2021 banyak terjadi di wilayah Pertamina Hulu Rokan di Kota Duri  ini menjadi perkara antensi polisi.

Sedangkan kasus pembunuhan menjadi perhatian publik dan paling menonjol sepanjang tahun 2021 ada dua perkara. Satu perkara terjadi di Kecamatan Bengkalis yakni pembunuhan disertai sodomi, kemudian kasus pembunuhan lainnya yakni pembunuhan pemilik kebun sawit, Helmy Syam, oleh anak buahnya atau karyawan yang baru diangkatnya terjadi di wilayah Duri.

Baca Juga:  Lima Bulan Masuk DPO, Ketua Cabor PABBSI Bengkalis Ditangkap dan Ditahan

"Alhamdullilah kasus atensi ini berhasil kita ungkap bersama kasus kasus lainnya seperti karhutla," ujarnya.

Sementara itu, dalam penanganan kasus narkoba di Bengkalis secara jumlah kasusnya terjadi penurunan sepanjang satu tahun belakangan di bandingkan tahun sebelumnya.

Untuk tahun 2020 kasus yang ditangani Satres Narkoba Bengkalis 213 kasus, sementara tahun ini  perkara narkoba yang ditangani sebanyak 183 kasus.

"Meskipun secara kasus mengalami penurunan, namun barang bukti yang berhasil disita dalam perkara narkoba ini malah lebih besar. Barang bukti untuk sabu dan pil ekstasi yang berhasil disita lebih banyak dari tahun lalu," terangnya.

Menurut Kapolres, pada pengungkapan tahun 2020 lalu pil ekstasi berhasil disita sebanyak sepulu ribu tujuh ratus dua puluh tujuh gram. Sementara tahun ini pil ektasi yang berhasil disita sebanyak sebelas ribu dua ratus empat puluh empat gram.

Baca Juga:  Kembangkan Wisata Pulau Rupat, Pemkab Minta Dukungan Menparekraf

"Begitu juga barang bukti sabu, kita juga berhasil tingkatkan yang disita dari tahun sebelumnya 2020 hanyak seratus tujuh belas ribu tiga ratus delapan satu gram. Tahun ini meningkat sebanyak seratus dua puluh enam ribu enam ratus empat puluh gram," terang Kapolres.

Usai pelaksanaan ekpos penanganan kasus selama tahun 2021 ini, Kapolres Bengkalis bersama pemangku kepentingan melanjutkan dengan pemusnahan narkotika jenis daun ganja kering, dengan cara dibakar di dalam tong besar dicampur dengan minyak solar.

Hadir dalam kegiatan di halaman Mapolres Bengkalis tersebut perwakilan Pemda Bengkalis, Kodim 0303, Pengadilan Negeri, Kejari, Bea Cukai serta undangan lainnya.

Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)
Editor: Hary B Koriun

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Sepanjang tahun 2021 gangguan keamanana dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kabupaten Bengkalis mengalami peningkatan.

Selama 2020 lalu, Polres Bengkalis menangani 564 kasus. Sedangkan tahun 2021 mencapai 662 kasus.

- Advertisement -

Demikian yang disampaikan Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, saat ekspos akhir tahun di Mapolres Bengkalis, Jumat (31/12/2021).

Dikatakan Kapolres, meski terjadi kenaikan perkara, namun pihaknya berhasil menyelesaikan perkara tersebut sebanyak 68 persen, sementara tahun lalu sebanyak 63 persen.

- Advertisement -

"Kejahatan yang meningkat terjadi pada tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Pada tahun lalu perkara pencurian dengan kekerasan hanya 125 perkara, sementara tahun 2021 ini sebanyak 182 perkara," ujar Kapolres.

Menurutnya lagi,  yang turun perkara pencurian dengan pemberatan dan pencurian kendaraan bermotor. Pencurian dengan pemberatan sepanjang tahun 2021 banyak terjadi di wilayah Pertamina Hulu Rokan di Kota Duri  ini menjadi perkara antensi polisi.

Sedangkan kasus pembunuhan menjadi perhatian publik dan paling menonjol sepanjang tahun 2021 ada dua perkara. Satu perkara terjadi di Kecamatan Bengkalis yakni pembunuhan disertai sodomi, kemudian kasus pembunuhan lainnya yakni pembunuhan pemilik kebun sawit, Helmy Syam, oleh anak buahnya atau karyawan yang baru diangkatnya terjadi di wilayah Duri.

Baca Juga:  Lapas Bengkalis Zoom Meeting Kehumasan Bersama Kanwil Kemenkum HAM Riau

"Alhamdullilah kasus atensi ini berhasil kita ungkap bersama kasus kasus lainnya seperti karhutla," ujarnya.

Sementara itu, dalam penanganan kasus narkoba di Bengkalis secara jumlah kasusnya terjadi penurunan sepanjang satu tahun belakangan di bandingkan tahun sebelumnya.

Untuk tahun 2020 kasus yang ditangani Satres Narkoba Bengkalis 213 kasus, sementara tahun ini  perkara narkoba yang ditangani sebanyak 183 kasus.

"Meskipun secara kasus mengalami penurunan, namun barang bukti yang berhasil disita dalam perkara narkoba ini malah lebih besar. Barang bukti untuk sabu dan pil ekstasi yang berhasil disita lebih banyak dari tahun lalu," terangnya.

Menurut Kapolres, pada pengungkapan tahun 2020 lalu pil ekstasi berhasil disita sebanyak sepulu ribu tujuh ratus dua puluh tujuh gram. Sementara tahun ini pil ektasi yang berhasil disita sebanyak sebelas ribu dua ratus empat puluh empat gram.

Baca Juga:  Kasmarni: Tanpa Media Kami Tak Ada Apa-Apa

"Begitu juga barang bukti sabu, kita juga berhasil tingkatkan yang disita dari tahun sebelumnya 2020 hanyak seratus tujuh belas ribu tiga ratus delapan satu gram. Tahun ini meningkat sebanyak seratus dua puluh enam ribu enam ratus empat puluh gram," terang Kapolres.

Usai pelaksanaan ekpos penanganan kasus selama tahun 2021 ini, Kapolres Bengkalis bersama pemangku kepentingan melanjutkan dengan pemusnahan narkotika jenis daun ganja kering, dengan cara dibakar di dalam tong besar dicampur dengan minyak solar.

Hadir dalam kegiatan di halaman Mapolres Bengkalis tersebut perwakilan Pemda Bengkalis, Kodim 0303, Pengadilan Negeri, Kejari, Bea Cukai serta undangan lainnya.

Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)
Editor: Hary B Koriun

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari