Minggu, 7 Juli 2024

Cik Im Jadikan Rumahnya Tempat Transaksi Narkoba

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Tim Satresnarkoba Polres Bengkalis berhasil mengendus peredaran narkoba di rumah tersangka bernisial Az alias Cik Im (53) yang juga sebagai bandar sabu. Pengungkapan ini setelah polisi melakukan penangkapan terhadap tersangka AF di Jalan Utama, Desa Jangkang, Kecamatan Bantan pada, Rabu (23/2/2022) sekitar pukul 07.30 WIB.

Dari tangan tersangka polisi mengamankan  barang bukti  berupa, 4 paket narkotika jenis sabu dengan berat 17, 48 gram, 1 butir pil extacy merk minion, 1 unit timbangan digital, 3 unit hp, 1 bungkus plastik pack berisi plastik pack, 3 gunting, KTP, dompet kecil, dan dompet besar.

- Advertisement -

Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko melalui Kasatres Narkoba Iptu Toni Armando mengatakan, dari hasil pemerikasaan penyidik, tersangka AF mengaku memperoleh sabu dari Cik Im dan waktu Tim Ops Satnarkoba langsung melakukan pengembangan ke rumah Az alias  Cik Im yang berada di rumahnya di Jalan Tambak Rejo Desa Jangkang, Bengkalis. 

Baca Juga:  BC Bengkalis Amankan Ribuan Batang Rokok tanpa Pita Cukai

"Ya, diperkirakan pukul 07.00 WIB tim langsung melakukan penangkapan terhadap Cik Im di rumahnya, dilakukan penggeledahan badan dan rumah ditemukan 4 paket yang diduga narkotika jenis sabu dan 1 butir pil extacy di dalam dompet kecil,’’ ujarnya.

Selanjutnya kata Toni, tersangka dan barang bukti yang dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.  Sehari sebelumnya (Selasa, 22/2/2022) sekitar pukul 14.00 Wib, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Bengkalis juga mendapat informasi dari masyarakat ada seorang laki-laki di Kelurahan Bengkalis Kota sering melakukan transaksi narkotika.

- Advertisement -

Mendapat informasi tersebut terang Toni, tim melaksanakan penyelidikan, setelah diperoleh informasi yang akurat, sekitar pukul 16.00 WIB, menangkap seorang laki-laki berinisial Ro di Jalan Ahmad Yani Bengkalis, dilakukan penggeledahan badan dan didapati 1 paket narkoba di dalam kotak rokok di tangan kanan.

Baca Juga:  Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Duri Timur

Kemudian kata Toni lagi, tim melakukan interogasi dari mana asal sabu tersebut, tersangka Ro mengaku, jenis sabu tersebut didapat dari AF selanjutnya pada Rabu  (23/2/2022) tim melakukan pengembangan terhadap tersangka AF dan berhasil di rumah Jalan Utama Desa Jangkang, polisi menemukan 1 paket narkotika jenis Sabu.

‘’Dari interogasi yang kami lakukan terhadap AF dan menanyakan dari mana asal sabu tersebut? Tersangka mengatakan narkotika jenis sabu tersebut didapat dari tersangka Cik Im,’’ ujarnya.

Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)

Editor: E Sulaiman

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Tim Satresnarkoba Polres Bengkalis berhasil mengendus peredaran narkoba di rumah tersangka bernisial Az alias Cik Im (53) yang juga sebagai bandar sabu. Pengungkapan ini setelah polisi melakukan penangkapan terhadap tersangka AF di Jalan Utama, Desa Jangkang, Kecamatan Bantan pada, Rabu (23/2/2022) sekitar pukul 07.30 WIB.

Dari tangan tersangka polisi mengamankan  barang bukti  berupa, 4 paket narkotika jenis sabu dengan berat 17, 48 gram, 1 butir pil extacy merk minion, 1 unit timbangan digital, 3 unit hp, 1 bungkus plastik pack berisi plastik pack, 3 gunting, KTP, dompet kecil, dan dompet besar.

Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko melalui Kasatres Narkoba Iptu Toni Armando mengatakan, dari hasil pemerikasaan penyidik, tersangka AF mengaku memperoleh sabu dari Cik Im dan waktu Tim Ops Satnarkoba langsung melakukan pengembangan ke rumah Az alias  Cik Im yang berada di rumahnya di Jalan Tambak Rejo Desa Jangkang, Bengkalis. 

Baca Juga:  Pramuka Bukan Sekadar Baris Berbaris

"Ya, diperkirakan pukul 07.00 WIB tim langsung melakukan penangkapan terhadap Cik Im di rumahnya, dilakukan penggeledahan badan dan rumah ditemukan 4 paket yang diduga narkotika jenis sabu dan 1 butir pil extacy di dalam dompet kecil,’’ ujarnya.

Selanjutnya kata Toni, tersangka dan barang bukti yang dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.  Sehari sebelumnya (Selasa, 22/2/2022) sekitar pukul 14.00 Wib, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Bengkalis juga mendapat informasi dari masyarakat ada seorang laki-laki di Kelurahan Bengkalis Kota sering melakukan transaksi narkotika.

Mendapat informasi tersebut terang Toni, tim melaksanakan penyelidikan, setelah diperoleh informasi yang akurat, sekitar pukul 16.00 WIB, menangkap seorang laki-laki berinisial Ro di Jalan Ahmad Yani Bengkalis, dilakukan penggeledahan badan dan didapati 1 paket narkoba di dalam kotak rokok di tangan kanan.

Baca Juga:  Polres Bengkalis Fungsikan Rumah Bhabin Jadi Tempat Isolasi Terpadu

Kemudian kata Toni lagi, tim melakukan interogasi dari mana asal sabu tersebut, tersangka Ro mengaku, jenis sabu tersebut didapat dari AF selanjutnya pada Rabu  (23/2/2022) tim melakukan pengembangan terhadap tersangka AF dan berhasil di rumah Jalan Utama Desa Jangkang, polisi menemukan 1 paket narkotika jenis Sabu.

‘’Dari interogasi yang kami lakukan terhadap AF dan menanyakan dari mana asal sabu tersebut? Tersangka mengatakan narkotika jenis sabu tersebut didapat dari tersangka Cik Im,’’ ujarnya.

Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)

Editor: E Sulaiman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari