Sabtu, 12 April 2025

Izin Usaha tanpa Daya Dukung Lingkungan, Komisi III DPRD Bengkalis Beri Masukan

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Banyak investasi skala besar yang tumbuh di Kabupaten Bengkalis membuat Komisi III DPRD Bengkalis meminta agar, pemerintah daerah melalui dinas teknis terkait turun tangan menjadi fasilitator, untuk mengurai mencari jalan keluar yang terbaik.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi III DPRD Bengkalis H Adri SE, Selasa (24/8/2021). Menurutnya, saat ini polemik Pabrik Kelapa Sawit PT Sinar Inti Prima Perkasa (SIPP) di Mandau menjadi cerminan buruk pelayanan perizinan di Kabupaten Bengkalis.

Sehingga aturan memaksa harus ditutupnya sementara PKS PT SIPP dikarenakan mendapatkan sanksi administratif. Selain itu juga masih terdapat beberapa investasi lainnya, yang hari ini masih belum memenuhi daya dukung lingkungan.

“Hari ini polemik investasi yang mengkesampingkan daya dukung lingkungan menjadi topik pembahasan. Nah, ini menjadi PR bersama,” ujar Adri.

Baca Juga:  Generasi Muda Sakai Harus Bangkit

Tak hanya PKS PT SIPP, akan tetapi ada sejumlah usaha-usaha, yang memiliki potensi namun dibiarkan begitu saja. Seperti, usaha-usaha tambak udang. Polemik muncul dimana usaha-usaha tambak udang, berdiri sejak 2018, namun belum mengantongi perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pemerintah daerah melalui dinas teknis terkait harus turun tangan menjadi fasilitator untuk mengurai mencari jalan keluar terbaik,” terangnya.

Menurutnya, setiap jenis usaha harus legal (mempunyai izin). Dalam proses izin tentu harus ada kajian dampak lingkungannya. 

“Ya, disatu sisi ini merupakan potensi peningkatan ekonomi masyarakat, membuka lapangan kerja dan juga Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bengkalis. Tapi disisi lain dampak lingkungan dalam usaha tambak udang, legalitas dan status lahan harus di clear kan,” ungkap politikus PKS ini menyikapi aspek investasi tambak udang di Kabupaten Bengkalis.

Baca Juga:  Paripurna Istimewa, Kenduri Adat dan Ziarah Makam Pahlawan

Lebih lanjut H Adri menjelaskan, pemerintah daerah melalui dinas terkait, terutama dinas teknis harus bersinergi dan berkolaborasi untuk menyelesaikan persoalan ini.

“Tidak boleh ada pembiaran seolah-olah pemerintah tutup mata. Inilah pentingnya pemerintah daerah dan adanya dinas-dinas teknis, tidak harus lepas dari tanggungjawab. Sifat birokrasi melayani harus benar-benar bisa dibuktikan. Jangan hanya kalimat birokrasi melayani, hanya sebagai slogan, tanpa pembuktian,” ujarnya.

 

Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)

Editor: E Sulaiman

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Banyak investasi skala besar yang tumbuh di Kabupaten Bengkalis membuat Komisi III DPRD Bengkalis meminta agar, pemerintah daerah melalui dinas teknis terkait turun tangan menjadi fasilitator, untuk mengurai mencari jalan keluar yang terbaik.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi III DPRD Bengkalis H Adri SE, Selasa (24/8/2021). Menurutnya, saat ini polemik Pabrik Kelapa Sawit PT Sinar Inti Prima Perkasa (SIPP) di Mandau menjadi cerminan buruk pelayanan perizinan di Kabupaten Bengkalis.

Sehingga aturan memaksa harus ditutupnya sementara PKS PT SIPP dikarenakan mendapatkan sanksi administratif. Selain itu juga masih terdapat beberapa investasi lainnya, yang hari ini masih belum memenuhi daya dukung lingkungan.

“Hari ini polemik investasi yang mengkesampingkan daya dukung lingkungan menjadi topik pembahasan. Nah, ini menjadi PR bersama,” ujar Adri.

Baca Juga:  PPG Silaturahmi dengan Pemkab Bengkalis

Tak hanya PKS PT SIPP, akan tetapi ada sejumlah usaha-usaha, yang memiliki potensi namun dibiarkan begitu saja. Seperti, usaha-usaha tambak udang. Polemik muncul dimana usaha-usaha tambak udang, berdiri sejak 2018, namun belum mengantongi perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pemerintah daerah melalui dinas teknis terkait harus turun tangan menjadi fasilitator untuk mengurai mencari jalan keluar terbaik,” terangnya.

Menurutnya, setiap jenis usaha harus legal (mempunyai izin). Dalam proses izin tentu harus ada kajian dampak lingkungannya. 

“Ya, disatu sisi ini merupakan potensi peningkatan ekonomi masyarakat, membuka lapangan kerja dan juga Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bengkalis. Tapi disisi lain dampak lingkungan dalam usaha tambak udang, legalitas dan status lahan harus di clear kan,” ungkap politikus PKS ini menyikapi aspek investasi tambak udang di Kabupaten Bengkalis.

Baca Juga:  Semoga Lahir Generasi Muda Islami

Lebih lanjut H Adri menjelaskan, pemerintah daerah melalui dinas terkait, terutama dinas teknis harus bersinergi dan berkolaborasi untuk menyelesaikan persoalan ini.

“Tidak boleh ada pembiaran seolah-olah pemerintah tutup mata. Inilah pentingnya pemerintah daerah dan adanya dinas-dinas teknis, tidak harus lepas dari tanggungjawab. Sifat birokrasi melayani harus benar-benar bisa dibuktikan. Jangan hanya kalimat birokrasi melayani, hanya sebagai slogan, tanpa pembuktian,” ujarnya.

 

Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)

Editor: E Sulaiman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Izin Usaha tanpa Daya Dukung Lingkungan, Komisi III DPRD Bengkalis Beri Masukan

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Banyak investasi skala besar yang tumbuh di Kabupaten Bengkalis membuat Komisi III DPRD Bengkalis meminta agar, pemerintah daerah melalui dinas teknis terkait turun tangan menjadi fasilitator, untuk mengurai mencari jalan keluar yang terbaik.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi III DPRD Bengkalis H Adri SE, Selasa (24/8/2021). Menurutnya, saat ini polemik Pabrik Kelapa Sawit PT Sinar Inti Prima Perkasa (SIPP) di Mandau menjadi cerminan buruk pelayanan perizinan di Kabupaten Bengkalis.

Sehingga aturan memaksa harus ditutupnya sementara PKS PT SIPP dikarenakan mendapatkan sanksi administratif. Selain itu juga masih terdapat beberapa investasi lainnya, yang hari ini masih belum memenuhi daya dukung lingkungan.

“Hari ini polemik investasi yang mengkesampingkan daya dukung lingkungan menjadi topik pembahasan. Nah, ini menjadi PR bersama,” ujar Adri.

Baca Juga:  Dua Pelaku Illegal Logging Ditangkap

Tak hanya PKS PT SIPP, akan tetapi ada sejumlah usaha-usaha, yang memiliki potensi namun dibiarkan begitu saja. Seperti, usaha-usaha tambak udang. Polemik muncul dimana usaha-usaha tambak udang, berdiri sejak 2018, namun belum mengantongi perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pemerintah daerah melalui dinas teknis terkait harus turun tangan menjadi fasilitator untuk mengurai mencari jalan keluar terbaik,” terangnya.

Menurutnya, setiap jenis usaha harus legal (mempunyai izin). Dalam proses izin tentu harus ada kajian dampak lingkungannya. 

“Ya, disatu sisi ini merupakan potensi peningkatan ekonomi masyarakat, membuka lapangan kerja dan juga Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bengkalis. Tapi disisi lain dampak lingkungan dalam usaha tambak udang, legalitas dan status lahan harus di clear kan,” ungkap politikus PKS ini menyikapi aspek investasi tambak udang di Kabupaten Bengkalis.

Baca Juga:  Meski Hari Libur, Bengkalis Vaksinasi 3.884 Warga

Lebih lanjut H Adri menjelaskan, pemerintah daerah melalui dinas terkait, terutama dinas teknis harus bersinergi dan berkolaborasi untuk menyelesaikan persoalan ini.

“Tidak boleh ada pembiaran seolah-olah pemerintah tutup mata. Inilah pentingnya pemerintah daerah dan adanya dinas-dinas teknis, tidak harus lepas dari tanggungjawab. Sifat birokrasi melayani harus benar-benar bisa dibuktikan. Jangan hanya kalimat birokrasi melayani, hanya sebagai slogan, tanpa pembuktian,” ujarnya.

 

Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)

Editor: E Sulaiman

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Banyak investasi skala besar yang tumbuh di Kabupaten Bengkalis membuat Komisi III DPRD Bengkalis meminta agar, pemerintah daerah melalui dinas teknis terkait turun tangan menjadi fasilitator, untuk mengurai mencari jalan keluar yang terbaik.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi III DPRD Bengkalis H Adri SE, Selasa (24/8/2021). Menurutnya, saat ini polemik Pabrik Kelapa Sawit PT Sinar Inti Prima Perkasa (SIPP) di Mandau menjadi cerminan buruk pelayanan perizinan di Kabupaten Bengkalis.

Sehingga aturan memaksa harus ditutupnya sementara PKS PT SIPP dikarenakan mendapatkan sanksi administratif. Selain itu juga masih terdapat beberapa investasi lainnya, yang hari ini masih belum memenuhi daya dukung lingkungan.

“Hari ini polemik investasi yang mengkesampingkan daya dukung lingkungan menjadi topik pembahasan. Nah, ini menjadi PR bersama,” ujar Adri.

Baca Juga:  Ahli Waris Imam Masjid Terima Santunan Jaminan Kematian

Tak hanya PKS PT SIPP, akan tetapi ada sejumlah usaha-usaha, yang memiliki potensi namun dibiarkan begitu saja. Seperti, usaha-usaha tambak udang. Polemik muncul dimana usaha-usaha tambak udang, berdiri sejak 2018, namun belum mengantongi perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pemerintah daerah melalui dinas teknis terkait harus turun tangan menjadi fasilitator untuk mengurai mencari jalan keluar terbaik,” terangnya.

Menurutnya, setiap jenis usaha harus legal (mempunyai izin). Dalam proses izin tentu harus ada kajian dampak lingkungannya. 

“Ya, disatu sisi ini merupakan potensi peningkatan ekonomi masyarakat, membuka lapangan kerja dan juga Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bengkalis. Tapi disisi lain dampak lingkungan dalam usaha tambak udang, legalitas dan status lahan harus di clear kan,” ungkap politikus PKS ini menyikapi aspek investasi tambak udang di Kabupaten Bengkalis.

Baca Juga:  Dua Pelaku Illegal Logging Ditangkap

Lebih lanjut H Adri menjelaskan, pemerintah daerah melalui dinas terkait, terutama dinas teknis harus bersinergi dan berkolaborasi untuk menyelesaikan persoalan ini.

“Tidak boleh ada pembiaran seolah-olah pemerintah tutup mata. Inilah pentingnya pemerintah daerah dan adanya dinas-dinas teknis, tidak harus lepas dari tanggungjawab. Sifat birokrasi melayani harus benar-benar bisa dibuktikan. Jangan hanya kalimat birokrasi melayani, hanya sebagai slogan, tanpa pembuktian,” ujarnya.

 

Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)

Editor: E Sulaiman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari