Selasa, 10 Maret 2026
- Advertisement -

PA Bengkalis Tutup Layanan

(RIAUPOS.CO) – Pelayanan di kantor Pengadilan Agama Kelas II Bengkalis ditutup sementara waktu karena salah seorang pegawai terkonfirmasi positif Covid-19 setelah dilakukan swab.

"Untuk sementara waktu pelayanan kita tutup sementara. Tutup tiga hari mulai Senin-Rabu (20/1), karena salah seorang pegawai terkonfirmasi Covid-19," ujar Wakil Ketua Pengadilan Agama Kelas II Bengkalis Dr Hasan Nul Hakim, Selasa (19/1).

Sedangkan langkah selanjutnya kata Hasan, dilakukan tracing dan ditemukan kembali salah seorang pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan untuk sementara totalnya sebanyak dua orang yang terkonfirmasi, dan upaya pencegahan dilakukan penyemprotan disinfektan di seluruh ruangan yang ada.

"Untuk langkah selanjutnya seluruh pegawai diambil swab, namun hasilnya belum diketahui dan masih menunggu, jika hasil swab tersebut ada bertambah yang terkonfirmasi maka berkemungkinan jadwal pelayanan akan diperpanjang lagi," kata Hasan.

Baca Juga:  Positif Covid-19 di Bengkalis Bertambah 7 Kasus

Upaya pencegahan penyebaran di lingkungan Pengadilan Agama, maka pihaknya mengambil beberapa langkah, jadwal sidang yang semula ditetapkan, Senin (18/1) diubah menjadi, Senin (25/1), kecuali persidangan untuk perkara ghaib dan persidangan pengucapan ikrar talak tetap dilaksanakan.

Selain itu jadwal sidang yang semula ditetapkan, Selasa (19/1) diubah menjadi, Selasa (26/1), kecuali persidangan untuk perkara ghaib dan persidangan pengucapan ikrar talak tetap dilaksanakan.

Sedangkan jadwal sidang yang semula ditetapkan, Rabu (20/1) diubah menjadi, Rabu (27/1), kecuali persidangan untuk perkara ghaib dan persidangan pengucapan ikrar talak tetap dilaksanakan.

"Pelayanan PTSP (pendaftaran perkara seluruh jenis perkara) baik secara langsung maupun ecourt, pembayaran biaya perkara, penyerahan produk pengadilan, serta layanan informasi dan layanan pengaduan ditutup dari Senin sampai Rabu  dan akan ditinjau ulang," katanya.(ade)

Baca Juga:  Jambret di Duri, Warga Dumai Dijebloskan ke Penjara

Laporan Erwan Sani, Bengkalis

 

(RIAUPOS.CO) – Pelayanan di kantor Pengadilan Agama Kelas II Bengkalis ditutup sementara waktu karena salah seorang pegawai terkonfirmasi positif Covid-19 setelah dilakukan swab.

"Untuk sementara waktu pelayanan kita tutup sementara. Tutup tiga hari mulai Senin-Rabu (20/1), karena salah seorang pegawai terkonfirmasi Covid-19," ujar Wakil Ketua Pengadilan Agama Kelas II Bengkalis Dr Hasan Nul Hakim, Selasa (19/1).

Sedangkan langkah selanjutnya kata Hasan, dilakukan tracing dan ditemukan kembali salah seorang pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan untuk sementara totalnya sebanyak dua orang yang terkonfirmasi, dan upaya pencegahan dilakukan penyemprotan disinfektan di seluruh ruangan yang ada.

"Untuk langkah selanjutnya seluruh pegawai diambil swab, namun hasilnya belum diketahui dan masih menunggu, jika hasil swab tersebut ada bertambah yang terkonfirmasi maka berkemungkinan jadwal pelayanan akan diperpanjang lagi," kata Hasan.

Baca Juga:  Jambret di Duri, Warga Dumai Dijebloskan ke Penjara

Upaya pencegahan penyebaran di lingkungan Pengadilan Agama, maka pihaknya mengambil beberapa langkah, jadwal sidang yang semula ditetapkan, Senin (18/1) diubah menjadi, Senin (25/1), kecuali persidangan untuk perkara ghaib dan persidangan pengucapan ikrar talak tetap dilaksanakan.

- Advertisement -

Selain itu jadwal sidang yang semula ditetapkan, Selasa (19/1) diubah menjadi, Selasa (26/1), kecuali persidangan untuk perkara ghaib dan persidangan pengucapan ikrar talak tetap dilaksanakan.

Sedangkan jadwal sidang yang semula ditetapkan, Rabu (20/1) diubah menjadi, Rabu (27/1), kecuali persidangan untuk perkara ghaib dan persidangan pengucapan ikrar talak tetap dilaksanakan.

- Advertisement -

"Pelayanan PTSP (pendaftaran perkara seluruh jenis perkara) baik secara langsung maupun ecourt, pembayaran biaya perkara, penyerahan produk pengadilan, serta layanan informasi dan layanan pengaduan ditutup dari Senin sampai Rabu  dan akan ditinjau ulang," katanya.(ade)

Baca Juga:  Positif Covid-19 di Bengkalis Bertambah 7 Kasus

Laporan Erwan Sani, Bengkalis

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

(RIAUPOS.CO) – Pelayanan di kantor Pengadilan Agama Kelas II Bengkalis ditutup sementara waktu karena salah seorang pegawai terkonfirmasi positif Covid-19 setelah dilakukan swab.

"Untuk sementara waktu pelayanan kita tutup sementara. Tutup tiga hari mulai Senin-Rabu (20/1), karena salah seorang pegawai terkonfirmasi Covid-19," ujar Wakil Ketua Pengadilan Agama Kelas II Bengkalis Dr Hasan Nul Hakim, Selasa (19/1).

Sedangkan langkah selanjutnya kata Hasan, dilakukan tracing dan ditemukan kembali salah seorang pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan untuk sementara totalnya sebanyak dua orang yang terkonfirmasi, dan upaya pencegahan dilakukan penyemprotan disinfektan di seluruh ruangan yang ada.

"Untuk langkah selanjutnya seluruh pegawai diambil swab, namun hasilnya belum diketahui dan masih menunggu, jika hasil swab tersebut ada bertambah yang terkonfirmasi maka berkemungkinan jadwal pelayanan akan diperpanjang lagi," kata Hasan.

Baca Juga:  Bupati: Layani Masyarakat Secara Maksimal

Upaya pencegahan penyebaran di lingkungan Pengadilan Agama, maka pihaknya mengambil beberapa langkah, jadwal sidang yang semula ditetapkan, Senin (18/1) diubah menjadi, Senin (25/1), kecuali persidangan untuk perkara ghaib dan persidangan pengucapan ikrar talak tetap dilaksanakan.

Selain itu jadwal sidang yang semula ditetapkan, Selasa (19/1) diubah menjadi, Selasa (26/1), kecuali persidangan untuk perkara ghaib dan persidangan pengucapan ikrar talak tetap dilaksanakan.

Sedangkan jadwal sidang yang semula ditetapkan, Rabu (20/1) diubah menjadi, Rabu (27/1), kecuali persidangan untuk perkara ghaib dan persidangan pengucapan ikrar talak tetap dilaksanakan.

"Pelayanan PTSP (pendaftaran perkara seluruh jenis perkara) baik secara langsung maupun ecourt, pembayaran biaya perkara, penyerahan produk pengadilan, serta layanan informasi dan layanan pengaduan ditutup dari Senin sampai Rabu  dan akan ditinjau ulang," katanya.(ade)

Baca Juga:  Berharap Pers Dukung Kemajuan Kabupaten Bengkalis

Laporan Erwan Sani, Bengkalis

 

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari