Minggu, 11 Mei 2025
spot_img

Manajemen PT MAS Laporkan Pencurian Sawit oleh Kelompok Tani Plasma

BENGKALIS (RIAUPOS.CO)  โ€” Aksi panen tandan buah segar (TBS) sawit yang dilakukan petani plasma beberapa waktu lalu berbuntut panjang. Pasalnya managemen PT Meskom Agro Sarimas (MAS) sudah melaporkan adanya tindak pidana pencurian buah sawit di areal kerja perusahaan.

Laporan pengaduan ke Polres Bengkalis disampaikan oleh Manager Operasional PT MAS, Asrul Syah pada, Senin 29 November 2021 tahun lalu.

Sebelumnya, Manager Plasma PT MAS, Irawan yang dikonfirmasi melalui telepon selularnya juga mengatakan,  terhadap pengambilan TBS sawit plasma PT MAS, pihak perusahaan sudah melaporkan  ke Polres Bengkalis.

Jadi biar proses hukum yang menangani persoalan ini, karena pihak perusahaan menilai ini merupakan penjarahan atau pencurian yang dilakukan petani plasma.

โ€™โ€™Sudah. Sudah kami laporkan ke polisi. Kami berharap polisi dapat memproses laporan perusahaan, karena ini urusanya adalah pidana,โ€™โ€™ ujarnya.

Baca Juga:  Puluhan TKI dari Malaysia Terdampar di Pulau Rupat

Terhadap laporan itu,  Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko, SIK saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Meki Wahyudi, SH SIK, Rabu (19/1/2022) membenarkan hal tersebut.

โ€œLaporannya ada. Untuk sementara masih dalam penyelidikan,โ€ ujar AKP Meki Wahyudi saat ditemui diruang kerjanya.

Dalam laporan tersebut, PT MAS menduga adanya oknum pimpinan Forum Petani Sawit dan masyarakat petani plasma yang melakukan tindak pidana pencurian. Sebab, sawit yang dipanen kelompok masyarakat, atasnama Forum Petani Sawit Desa Bantan dan Jangkang yang dikoordinir Koperasi Meskom Sejati telah melakukan pencurian.

Sementara itu, salah seorang Koordinator Rapat Forum Petani Sawit Kecamatan Bengkalis dan Kecamatan Bantan, Alif Hartanto kepada wartawan mengaku, jika dirinya tidak berada diposisi terlapor.

Baca Juga:  71 Peserta Ikuti MHQ dan Lomba Baca Surat Yasin DPD PKS Bengkalis

โ€œSaya mendengar kabar jika perusahaan PT Meskom melaporkan adanya tindak pencurian buah sawit. Perlu saya tekankan, Forum Petani Sawit Kecamatan Bantan dan Kecamatan Bengkalis sudah melangsungkan rapat, Kamis 16 Desember 2021 lalu, forum ini pernah tergabung di Koperasi Meskom Sejati, jadi tidak pernah koperasi terlibat dalam hal ini,โ€ ujar Alif Hartanto.

Ia juga menegaskan,  jika pun ada itu ulah oknum, yang mengatasnamakan masyarakat melalui Forum Petani.

โ€œYa, kita tak tahu soal itu. Jadi bukan ranah kita, biarkan prosesnya berjalan,โ€ ujar Alif.

 

Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)

Editor: Erwan Sani

BENGKALIS (RIAUPOS.CO)  โ€” Aksi panen tandan buah segar (TBS) sawit yang dilakukan petani plasma beberapa waktu lalu berbuntut panjang. Pasalnya managemen PT Meskom Agro Sarimas (MAS) sudah melaporkan adanya tindak pidana pencurian buah sawit di areal kerja perusahaan.

Laporan pengaduan ke Polres Bengkalis disampaikan oleh Manager Operasional PT MAS, Asrul Syah pada, Senin 29 November 2021 tahun lalu.

Sebelumnya, Manager Plasma PT MAS, Irawan yang dikonfirmasi melalui telepon selularnya juga mengatakan,  terhadap pengambilan TBS sawit plasma PT MAS, pihak perusahaan sudah melaporkan  ke Polres Bengkalis.

Jadi biar proses hukum yang menangani persoalan ini, karena pihak perusahaan menilai ini merupakan penjarahan atau pencurian yang dilakukan petani plasma.

โ€™โ€™Sudah. Sudah kami laporkan ke polisi. Kami berharap polisi dapat memproses laporan perusahaan, karena ini urusanya adalah pidana,โ€™โ€™ ujarnya.

Baca Juga:  6 Hari Operasi Zebra, 540 Warga Divaksin di Pelabuhan Roro Air Putih

Terhadap laporan itu,  Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko, SIK saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Meki Wahyudi, SH SIK, Rabu (19/1/2022) membenarkan hal tersebut.

โ€œLaporannya ada. Untuk sementara masih dalam penyelidikan,โ€ ujar AKP Meki Wahyudi saat ditemui diruang kerjanya.

Dalam laporan tersebut, PT MAS menduga adanya oknum pimpinan Forum Petani Sawit dan masyarakat petani plasma yang melakukan tindak pidana pencurian. Sebab, sawit yang dipanen kelompok masyarakat, atasnama Forum Petani Sawit Desa Bantan dan Jangkang yang dikoordinir Koperasi Meskom Sejati telah melakukan pencurian.

Sementara itu, salah seorang Koordinator Rapat Forum Petani Sawit Kecamatan Bengkalis dan Kecamatan Bantan, Alif Hartanto kepada wartawan mengaku, jika dirinya tidak berada diposisi terlapor.

Baca Juga:  Kejari Dalami Dugaan Korupsi di Dinas PMD Bengkalis

โ€œSaya mendengar kabar jika perusahaan PT Meskom melaporkan adanya tindak pencurian buah sawit. Perlu saya tekankan, Forum Petani Sawit Kecamatan Bantan dan Kecamatan Bengkalis sudah melangsungkan rapat, Kamis 16 Desember 2021 lalu, forum ini pernah tergabung di Koperasi Meskom Sejati, jadi tidak pernah koperasi terlibat dalam hal ini,โ€ ujar Alif Hartanto.

Ia juga menegaskan,  jika pun ada itu ulah oknum, yang mengatasnamakan masyarakat melalui Forum Petani.

โ€œYa, kita tak tahu soal itu. Jadi bukan ranah kita, biarkan prosesnya berjalan,โ€ ujar Alif.

 

Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)

Editor: Erwan Sani

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

BENGKALIS (RIAUPOS.CO)  โ€” Aksi panen tandan buah segar (TBS) sawit yang dilakukan petani plasma beberapa waktu lalu berbuntut panjang. Pasalnya managemen PT Meskom Agro Sarimas (MAS) sudah melaporkan adanya tindak pidana pencurian buah sawit di areal kerja perusahaan.

Laporan pengaduan ke Polres Bengkalis disampaikan oleh Manager Operasional PT MAS, Asrul Syah pada, Senin 29 November 2021 tahun lalu.

Sebelumnya, Manager Plasma PT MAS, Irawan yang dikonfirmasi melalui telepon selularnya juga mengatakan,  terhadap pengambilan TBS sawit plasma PT MAS, pihak perusahaan sudah melaporkan  ke Polres Bengkalis.

Jadi biar proses hukum yang menangani persoalan ini, karena pihak perusahaan menilai ini merupakan penjarahan atau pencurian yang dilakukan petani plasma.

โ€™โ€™Sudah. Sudah kami laporkan ke polisi. Kami berharap polisi dapat memproses laporan perusahaan, karena ini urusanya adalah pidana,โ€™โ€™ ujarnya.

Baca Juga:  Bengkalis Berstatus Siaga Karhutla

Terhadap laporan itu,  Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko, SIK saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Meki Wahyudi, SH SIK, Rabu (19/1/2022) membenarkan hal tersebut.

โ€œLaporannya ada. Untuk sementara masih dalam penyelidikan,โ€ ujar AKP Meki Wahyudi saat ditemui diruang kerjanya.

Dalam laporan tersebut, PT MAS menduga adanya oknum pimpinan Forum Petani Sawit dan masyarakat petani plasma yang melakukan tindak pidana pencurian. Sebab, sawit yang dipanen kelompok masyarakat, atasnama Forum Petani Sawit Desa Bantan dan Jangkang yang dikoordinir Koperasi Meskom Sejati telah melakukan pencurian.

Sementara itu, salah seorang Koordinator Rapat Forum Petani Sawit Kecamatan Bengkalis dan Kecamatan Bantan, Alif Hartanto kepada wartawan mengaku, jika dirinya tidak berada diposisi terlapor.

Baca Juga:  Sejumlah Kegiatan Strategis Dialokasikan untuk Bathin Solapan

โ€œSaya mendengar kabar jika perusahaan PT Meskom melaporkan adanya tindak pencurian buah sawit. Perlu saya tekankan, Forum Petani Sawit Kecamatan Bantan dan Kecamatan Bengkalis sudah melangsungkan rapat, Kamis 16 Desember 2021 lalu, forum ini pernah tergabung di Koperasi Meskom Sejati, jadi tidak pernah koperasi terlibat dalam hal ini,โ€ ujar Alif Hartanto.

Ia juga menegaskan,  jika pun ada itu ulah oknum, yang mengatasnamakan masyarakat melalui Forum Petani.

โ€œYa, kita tak tahu soal itu. Jadi bukan ranah kita, biarkan prosesnya berjalan,โ€ ujar Alif.

 

Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)

Editor: Erwan Sani

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari