Manajemen PT MAS Laporkan Pencurian Sawit oleh Kelompok Tani Plasma

BENGKALIS (RIAUPOS.CO)  — Aksi panen tandan buah segar (TBS) sawit yang dilakukan petani plasma beberapa waktu lalu berbuntut panjang. Pasalnya managemen PT Meskom Agro Sarimas (MAS) sudah melaporkan adanya tindak pidana pencurian buah sawit di areal kerja perusahaan.

Laporan pengaduan ke Polres Bengkalis disampaikan oleh Manager Operasional PT MAS, Asrul Syah pada, Senin 29 November 2021 tahun lalu.

- Advertisement -

Sebelumnya, Manager Plasma PT MAS, Irawan yang dikonfirmasi melalui telepon selularnya juga mengatakan,  terhadap pengambilan TBS sawit plasma PT MAS, pihak perusahaan sudah melaporkan  ke Polres Bengkalis.

Jadi biar proses hukum yang menangani persoalan ini, karena pihak perusahaan menilai ini merupakan penjarahan atau pencurian yang dilakukan petani plasma.

- Advertisement -

’’Sudah. Sudah kami laporkan ke polisi. Kami berharap polisi dapat memproses laporan perusahaan, karena ini urusanya adalah pidana,’’ ujarnya.

Terhadap laporan itu,  Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko, SIK saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Meki Wahyudi, SH SIK, Rabu (19/1/2022) membenarkan hal tersebut.

“Laporannya ada. Untuk sementara masih dalam penyelidikan,” ujar AKP Meki Wahyudi saat ditemui diruang kerjanya.

Dalam laporan tersebut, PT MAS menduga adanya oknum pimpinan Forum Petani Sawit dan masyarakat petani plasma yang melakukan tindak pidana pencurian. Sebab, sawit yang dipanen kelompok masyarakat, atasnama Forum Petani Sawit Desa Bantan dan Jangkang yang dikoordinir Koperasi Meskom Sejati telah melakukan pencurian.

Sementara itu, salah seorang Koordinator Rapat Forum Petani Sawit Kecamatan Bengkalis dan Kecamatan Bantan, Alif Hartanto kepada wartawan mengaku, jika dirinya tidak berada diposisi terlapor.

“Saya mendengar kabar jika perusahaan PT Meskom melaporkan adanya tindak pencurian buah sawit. Perlu saya tekankan, Forum Petani Sawit Kecamatan Bantan dan Kecamatan Bengkalis sudah melangsungkan rapat, Kamis 16 Desember 2021 lalu, forum ini pernah tergabung di Koperasi Meskom Sejati, jadi tidak pernah koperasi terlibat dalam hal ini,” ujar Alif Hartanto.

Ia juga menegaskan,  jika pun ada itu ulah oknum, yang mengatasnamakan masyarakat melalui Forum Petani.

“Ya, kita tak tahu soal itu. Jadi bukan ranah kita, biarkan prosesnya berjalan,” ujar Alif.

 

Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)

Editor: Erwan Sani

BENGKALIS (RIAUPOS.CO)  — Aksi panen tandan buah segar (TBS) sawit yang dilakukan petani plasma beberapa waktu lalu berbuntut panjang. Pasalnya managemen PT Meskom Agro Sarimas (MAS) sudah melaporkan adanya tindak pidana pencurian buah sawit di areal kerja perusahaan.

Laporan pengaduan ke Polres Bengkalis disampaikan oleh Manager Operasional PT MAS, Asrul Syah pada, Senin 29 November 2021 tahun lalu.

Sebelumnya, Manager Plasma PT MAS, Irawan yang dikonfirmasi melalui telepon selularnya juga mengatakan,  terhadap pengambilan TBS sawit plasma PT MAS, pihak perusahaan sudah melaporkan  ke Polres Bengkalis.

Jadi biar proses hukum yang menangani persoalan ini, karena pihak perusahaan menilai ini merupakan penjarahan atau pencurian yang dilakukan petani plasma.

’’Sudah. Sudah kami laporkan ke polisi. Kami berharap polisi dapat memproses laporan perusahaan, karena ini urusanya adalah pidana,’’ ujarnya.

Terhadap laporan itu,  Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko, SIK saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Meki Wahyudi, SH SIK, Rabu (19/1/2022) membenarkan hal tersebut.

“Laporannya ada. Untuk sementara masih dalam penyelidikan,” ujar AKP Meki Wahyudi saat ditemui diruang kerjanya.

Dalam laporan tersebut, PT MAS menduga adanya oknum pimpinan Forum Petani Sawit dan masyarakat petani plasma yang melakukan tindak pidana pencurian. Sebab, sawit yang dipanen kelompok masyarakat, atasnama Forum Petani Sawit Desa Bantan dan Jangkang yang dikoordinir Koperasi Meskom Sejati telah melakukan pencurian.

Sementara itu, salah seorang Koordinator Rapat Forum Petani Sawit Kecamatan Bengkalis dan Kecamatan Bantan, Alif Hartanto kepada wartawan mengaku, jika dirinya tidak berada diposisi terlapor.

“Saya mendengar kabar jika perusahaan PT Meskom melaporkan adanya tindak pencurian buah sawit. Perlu saya tekankan, Forum Petani Sawit Kecamatan Bantan dan Kecamatan Bengkalis sudah melangsungkan rapat, Kamis 16 Desember 2021 lalu, forum ini pernah tergabung di Koperasi Meskom Sejati, jadi tidak pernah koperasi terlibat dalam hal ini,” ujar Alif Hartanto.

Ia juga menegaskan,  jika pun ada itu ulah oknum, yang mengatasnamakan masyarakat melalui Forum Petani.

“Ya, kita tak tahu soal itu. Jadi bukan ranah kita, biarkan prosesnya berjalan,” ujar Alif.

 

Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)

Editor: Erwan Sani

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya