Jumat, 22 November 2024

Hari Ini, KPU Bengkalis Gelar PSU di Dua TPS

- Advertisement -

DURI (RIAUPOS.CO) – Menindaklanjuti dua TPS yang diduga menyalahi prosedur dalam proses pemungutan suara pada Pemilu, Rabu (14/2), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis direncanakan akan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Pencoblosan ulang ini akan dilaksanakan, Sabtu (17/2) di TPS 04 Kelurahan Babussalam, Kecamatan Mandau dan TPS 11 Desa Tengganau, Kecamatan Pinggir.

- Advertisement -

Ketua KPU Bengkalis Elmiawati Safarina menyebutkan, setelah melakukan rapat bersama dan diputuskan digelar PSU, maka pihaknya mengizinkan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang di dua TPS tersebut.

“Kita sudah menerima rekomendasi permintaan PSU, dan kita bergerak cepat. Rrencananya akan dilaksanakan besok (Sabtu, red),” ujar Elmiawati Safarina, Jumat (16/2).

Ia menyebutkan, logistik PSU sudah tersedia dan di cap PSU pada surat izin, sementara itu untuk petugas Kelompok Pelaksana Pemungutan Suara (KPPS) telah ditunjuk yang baru, tidak menggunakan anggota KPPS sebelumnya.

- Advertisement -
Baca Juga:  Satlantas Polres Bengkalis Gelar Razia Gabungan

“Kita sudah menunjuk KPPS yang baru untuk melaksanakan PSU di dua TPS tersebut,” ungkapnya.

Sebelumya Ketua Badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) Kabupaten bengkalis, Usman mendapatkan laporan bahwa ada dua TPS di Kecamatan Mandau dan Kecamatan Pinggir Kabupaten bengkalis Riau yang melakukan kejahatan pada saat pemungutan suara.

Ketua Bawaslu Usman menyebutkan, di Kabupaten Bengkalis ada dua TPS yang berpotensi dilakukan PSU yakni di TPS 04 Kelurahan Babusalam Mandau dan TPS 011 Desa Tengganau, Kecamatan Pinggir.

Usman menyebutkan, potensi PSU di TPS 11 Desa Tengganau disebabkan karena adanya satu orang yang mencoblos dua kali dengan surat C pembaruan yang berbeda.

Sedangkan di lokasi TPS 04 Babussalam adanya pemilih yang melakukan pencoblosan dengan menggunakan nama orang lain dan diduga adanya pemalsuan tanda tangan oleh oknum tertentu.

Baca Juga:  KPU Bengkalis Rekrut Petugas PPK dan PPS

“Atas pencermatan kejadian khusus yang dilaksanakan PTPS Bawaslu di tempat TPS, maka kemudian PTPS, KPPS dan PPK akan membuat surat rekomendasi pada KPU untuk dilakukan pemungutan suara ulang,” ujar Usman.

Sementara itu, Ketua KPPS TPS 04 Kelurahan Babbusalam, Jimy yang dikonfirmasi terkait persoalan tandatangan daftar hadir peserta pemilu di TPS 04 mengatakan, persoalan itu sudah ditangani tim Gakum Bawaslu dan pihaknya tak bisa mencampuri persoalan itu.

Ia menyebutkan, tak mengetahui adanya tandatangan pemilik suara. Namun sesuai hasil rapat maka akan digelar PSU yang akan gelar oleh KPU

“Ya, besok (Sabtu) akan digelar PSU nya dan pihaknya sebagai kelompok penyelenggara akan mengikuti ketentuan yang sudah diputuskan bersama,” ujarnya (ksm)

DURI (RIAUPOS.CO) – Menindaklanjuti dua TPS yang diduga menyalahi prosedur dalam proses pemungutan suara pada Pemilu, Rabu (14/2), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis direncanakan akan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Pencoblosan ulang ini akan dilaksanakan, Sabtu (17/2) di TPS 04 Kelurahan Babussalam, Kecamatan Mandau dan TPS 11 Desa Tengganau, Kecamatan Pinggir.

- Advertisement -

Ketua KPU Bengkalis Elmiawati Safarina menyebutkan, setelah melakukan rapat bersama dan diputuskan digelar PSU, maka pihaknya mengizinkan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang di dua TPS tersebut.

“Kita sudah menerima rekomendasi permintaan PSU, dan kita bergerak cepat. Rrencananya akan dilaksanakan besok (Sabtu, red),” ujar Elmiawati Safarina, Jumat (16/2).

- Advertisement -

Ia menyebutkan, logistik PSU sudah tersedia dan di cap PSU pada surat izin, sementara itu untuk petugas Kelompok Pelaksana Pemungutan Suara (KPPS) telah ditunjuk yang baru, tidak menggunakan anggota KPPS sebelumnya.

Baca Juga:  29 Orang Preman di Bengkalis Ditangkap Polisi

“Kita sudah menunjuk KPPS yang baru untuk melaksanakan PSU di dua TPS tersebut,” ungkapnya.

Sebelumya Ketua Badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) Kabupaten bengkalis, Usman mendapatkan laporan bahwa ada dua TPS di Kecamatan Mandau dan Kecamatan Pinggir Kabupaten bengkalis Riau yang melakukan kejahatan pada saat pemungutan suara.

Ketua Bawaslu Usman menyebutkan, di Kabupaten Bengkalis ada dua TPS yang berpotensi dilakukan PSU yakni di TPS 04 Kelurahan Babusalam Mandau dan TPS 011 Desa Tengganau, Kecamatan Pinggir.

Usman menyebutkan, potensi PSU di TPS 11 Desa Tengganau disebabkan karena adanya satu orang yang mencoblos dua kali dengan surat C pembaruan yang berbeda.

Sedangkan di lokasi TPS 04 Babussalam adanya pemilih yang melakukan pencoblosan dengan menggunakan nama orang lain dan diduga adanya pemalsuan tanda tangan oleh oknum tertentu.

Baca Juga:  Satgas QRTA Bantu Masyarakat Sampaikan Informasi Laka Lantas

“Atas pencermatan kejadian khusus yang dilaksanakan PTPS Bawaslu di tempat TPS, maka kemudian PTPS, KPPS dan PPK akan membuat surat rekomendasi pada KPU untuk dilakukan pemungutan suara ulang,” ujar Usman.

Sementara itu, Ketua KPPS TPS 04 Kelurahan Babbusalam, Jimy yang dikonfirmasi terkait persoalan tandatangan daftar hadir peserta pemilu di TPS 04 mengatakan, persoalan itu sudah ditangani tim Gakum Bawaslu dan pihaknya tak bisa mencampuri persoalan itu.

Ia menyebutkan, tak mengetahui adanya tandatangan pemilik suara. Namun sesuai hasil rapat maka akan digelar PSU yang akan gelar oleh KPU

“Ya, besok (Sabtu) akan digelar PSU nya dan pihaknya sebagai kelompok penyelenggara akan mengikuti ketentuan yang sudah diputuskan bersama,” ujarnya (ksm)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari