Senin, 16 Maret 2026
- Advertisement -

Libur Nyepi dan Lebaran, Layanan Imigrasi Bengkalis Disesuaikan

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) — Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bengkalis melakukan penyesuaian jadwal operasional layanan keimigrasian kepada masyarakat dalam rangka libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Nyepi serta Idulfitri 1447 Hijriah.

Layanan administrasi keimigrasian di seluruh kantor imigrasi di Indonesia akan ditutup sementara mulai 18 hingga 24 Maret 2026. Pelayanan kepada masyarakat akan kembali dibuka setelah masa libur berakhir.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Bengkalis I Ketut Wedha Andi Natalona mengimbau masyarakat untuk segera menyelesaikan pengurusan dokumen keimigrasian sebelum masa libur dimulai.

“Pastikan urusan keimigrasian selesai sebelum 17 Maret 2026. Kami menyarankan masyarakat segera mengurus pembuatan paspor maupun izin tinggal sebelum libur panjang,” ujarnya.

Baca Juga:  PKB: Kasmarni Baru Diberikan Surat Penugasan Bukan Dukungan

Ia menambahkan, langkah tersebut penting untuk menghindari penumpukan pemohon setelah libur Lebaran sekaligus meminimalkan potensi risiko administratif, seperti overstay bagi warga negara asing.

Meski layanan administrasi di kantor imigrasi diliburkan sementara, Andi memastikan fungsi pengawasan serta pemeriksaan keimigrasian di pintu masuk internasional tetap berjalan normal.

“Area kedatangan dan keberangkatan di pos imigrasi, termasuk di pelabuhan internasional, tetap beroperasi seperti biasa,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat yang paspornya telah selesai diproses agar segera melakukan pengambilan sebelum 17 Maret 2026.

Sementara itu, bagi pemohon yang telah memiliki jadwal pengurusan paspor namun masih berada di kampung halaman setelah Lebaran, pihak imigrasi memberikan kemudahan berupa penjadwalan ulang melalui aplikasi M-Paspor.

Baca Juga:  186 Pelamar Ikuti Seleksi Panwascam

Dengan adanya penyesuaian layanan tersebut, masyarakat diharapkan dapat merencanakan pengurusan dokumen keimigrasian lebih awal agar pelayanan tetap berjalan lancar sebelum dan sesudah masa libur panjang.(ksm)

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) — Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bengkalis melakukan penyesuaian jadwal operasional layanan keimigrasian kepada masyarakat dalam rangka libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Nyepi serta Idulfitri 1447 Hijriah.

Layanan administrasi keimigrasian di seluruh kantor imigrasi di Indonesia akan ditutup sementara mulai 18 hingga 24 Maret 2026. Pelayanan kepada masyarakat akan kembali dibuka setelah masa libur berakhir.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Bengkalis I Ketut Wedha Andi Natalona mengimbau masyarakat untuk segera menyelesaikan pengurusan dokumen keimigrasian sebelum masa libur dimulai.

“Pastikan urusan keimigrasian selesai sebelum 17 Maret 2026. Kami menyarankan masyarakat segera mengurus pembuatan paspor maupun izin tinggal sebelum libur panjang,” ujarnya.

Baca Juga:  Malam Takbiran Bukannya Ibadah, 2 Honorer BPBD Ini Malah Pesta Narkoba

Ia menambahkan, langkah tersebut penting untuk menghindari penumpukan pemohon setelah libur Lebaran sekaligus meminimalkan potensi risiko administratif, seperti overstay bagi warga negara asing.

- Advertisement -

Meski layanan administrasi di kantor imigrasi diliburkan sementara, Andi memastikan fungsi pengawasan serta pemeriksaan keimigrasian di pintu masuk internasional tetap berjalan normal.

“Area kedatangan dan keberangkatan di pos imigrasi, termasuk di pelabuhan internasional, tetap beroperasi seperti biasa,” jelasnya.

- Advertisement -

Ia juga mengingatkan masyarakat yang paspornya telah selesai diproses agar segera melakukan pengambilan sebelum 17 Maret 2026.

Sementara itu, bagi pemohon yang telah memiliki jadwal pengurusan paspor namun masih berada di kampung halaman setelah Lebaran, pihak imigrasi memberikan kemudahan berupa penjadwalan ulang melalui aplikasi M-Paspor.

Baca Juga:  APBD-P Bengkalis Rp3,5 Triliun

Dengan adanya penyesuaian layanan tersebut, masyarakat diharapkan dapat merencanakan pengurusan dokumen keimigrasian lebih awal agar pelayanan tetap berjalan lancar sebelum dan sesudah masa libur panjang.(ksm)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) — Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bengkalis melakukan penyesuaian jadwal operasional layanan keimigrasian kepada masyarakat dalam rangka libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Nyepi serta Idulfitri 1447 Hijriah.

Layanan administrasi keimigrasian di seluruh kantor imigrasi di Indonesia akan ditutup sementara mulai 18 hingga 24 Maret 2026. Pelayanan kepada masyarakat akan kembali dibuka setelah masa libur berakhir.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Bengkalis I Ketut Wedha Andi Natalona mengimbau masyarakat untuk segera menyelesaikan pengurusan dokumen keimigrasian sebelum masa libur dimulai.

“Pastikan urusan keimigrasian selesai sebelum 17 Maret 2026. Kami menyarankan masyarakat segera mengurus pembuatan paspor maupun izin tinggal sebelum libur panjang,” ujarnya.

Baca Juga:  Amril Mukminin: Kita Percaya Pengurus MUI

Ia menambahkan, langkah tersebut penting untuk menghindari penumpukan pemohon setelah libur Lebaran sekaligus meminimalkan potensi risiko administratif, seperti overstay bagi warga negara asing.

Meski layanan administrasi di kantor imigrasi diliburkan sementara, Andi memastikan fungsi pengawasan serta pemeriksaan keimigrasian di pintu masuk internasional tetap berjalan normal.

“Area kedatangan dan keberangkatan di pos imigrasi, termasuk di pelabuhan internasional, tetap beroperasi seperti biasa,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat yang paspornya telah selesai diproses agar segera melakukan pengambilan sebelum 17 Maret 2026.

Sementara itu, bagi pemohon yang telah memiliki jadwal pengurusan paspor namun masih berada di kampung halaman setelah Lebaran, pihak imigrasi memberikan kemudahan berupa penjadwalan ulang melalui aplikasi M-Paspor.

Baca Juga:  Tumpukan Sampah di Jalan Lintas Duri-Dumai Akhirnya Diangkut

Dengan adanya penyesuaian layanan tersebut, masyarakat diharapkan dapat merencanakan pengurusan dokumen keimigrasian lebih awal agar pelayanan tetap berjalan lancar sebelum dan sesudah masa libur panjang.(ksm)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari