Selasa, 8 April 2025
spot_img

Portal untuk Jaga Jalan Gajah Mada Agar Tak Cepat Rusak

DURI (RIAUPOS.CO) – Meski sempat heboh dan menjadi perdebatan di tengah masyarakat, namun pemasangan portal setinggi 3 meter di Jalan Gajang Mada, Sebanga Duri merupakan bentuk komitmen dalam peningkatan pembangunan jalan dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis konsisten dalam penyelesaian jalan perdesaan tersebut.

"Ya, sudah bertahun-tahun masyarakat menantikan agar Jalan Gajah Mada bisa dilewati masyarakat dengan nyaman dan aman, ini wajib kita dukung dan kita jaga bersam-sama. Karena tidak demikian, maka jalan yang baru dibangun akan rusak kembali," ujar Ketua Komisi II DPRD Bengkalis Ruby Handoko, Sabtu (12/2).

Menurutnya, peningkatan pembangunan Jalan Gajah Mada Duri Kecamatan Mandau dan juga perbatasan antar kecamatan telah melalui kajian yang terstruktur oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

Baik dari awal perencanaan hingga konstruksinya, sehingga pembangunan Jalan Gajah Mada wajib didukung oleh masyarakat untuk menjaga jalan tersebut merupakan aset daerah dan bersama yang dibangun melalui dana APBD Bengkalis.

Baca Juga:  MUI Dukung Vaksinasi Covid-19

"Pembangunan Jalan Gajah Mada Duri ini dilaksanakan sejak 2015 silam, jalan perdesaan yang sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat khususnya Mandau dan ketika sudah selesai dibangun, maka masyarakat wajib menjaga agar jalan tersebut tidak rusak karena pembangunan Jalan Gajah Mada melalui APBD Pemkab Bengkalis," ujar Akok sapaan akbar Ruby Handoko.

Terkait adanya pro dan kontra setelah selesai dibangun, karena pemasangan portal setinggi 3 meter oleh pihak Pemkab Bengkalis melalui Dinas Perhubungan, dijelaskan Akok, sebelum membuat kebijakan serta aturan tentunya melalui kajian yang baik, bahwa mobil truk fuso tidak bisa lewat.

"Jalan Gajah Mada itu bisa dilewati terutama pengguna jalan bahkan truk fuso dengan kapasitas yang telah ditetapkan, yakni tidak melebihi ketinggian beban. Memastikan ini menjaga agar jalan perdesaan tetap terjaga, jika bukan pemerintah dan masyarakat yang menjaga jalan yang dibangun melalui APBD Bengkalis. Siapa lagi?"ujarnya.

Baca Juga:  10.000 Pekerja Sawit Akan Mendapat Jamsos Ketenagakerjaan

Politikus senior Partai Golkar ini menambahkan, Pemkab Bengkalis sudah perhatian terhadap pembangunan daerah. Khususnya Jalan Gajah Mada Duri, Kecamatan Mandau terkait adanya pro dan kontra di tengah masyarakat agar bersama-sama mendukung dan menjaga kebijakan tersebut.

"Pemkab Bengkalis sudah perhatian khusus terhadap pembangunan Jalan Gajah Mada. Kebijakan pemasangan portal ketinggian 3 meter itu menjaga dan merawat aset daerah yang dibangun melalui APBD Bengkalis. Karena sudah ratusan miliar habis untuk membangun jalan tersebut. Mobil truk fuso tidak lebih tinggi dari beban lewat dan itu saya lihat sendiri di lapangan," harapnya.(ksm)

DURI (RIAUPOS.CO) – Meski sempat heboh dan menjadi perdebatan di tengah masyarakat, namun pemasangan portal setinggi 3 meter di Jalan Gajang Mada, Sebanga Duri merupakan bentuk komitmen dalam peningkatan pembangunan jalan dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis konsisten dalam penyelesaian jalan perdesaan tersebut.

"Ya, sudah bertahun-tahun masyarakat menantikan agar Jalan Gajah Mada bisa dilewati masyarakat dengan nyaman dan aman, ini wajib kita dukung dan kita jaga bersam-sama. Karena tidak demikian, maka jalan yang baru dibangun akan rusak kembali," ujar Ketua Komisi II DPRD Bengkalis Ruby Handoko, Sabtu (12/2).

Menurutnya, peningkatan pembangunan Jalan Gajah Mada Duri Kecamatan Mandau dan juga perbatasan antar kecamatan telah melalui kajian yang terstruktur oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

Baik dari awal perencanaan hingga konstruksinya, sehingga pembangunan Jalan Gajah Mada wajib didukung oleh masyarakat untuk menjaga jalan tersebut merupakan aset daerah dan bersama yang dibangun melalui dana APBD Bengkalis.

Baca Juga:  IBI Riau Harapkan Bidan Jalankan Tugas secara Profesional

"Pembangunan Jalan Gajah Mada Duri ini dilaksanakan sejak 2015 silam, jalan perdesaan yang sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat khususnya Mandau dan ketika sudah selesai dibangun, maka masyarakat wajib menjaga agar jalan tersebut tidak rusak karena pembangunan Jalan Gajah Mada melalui APBD Pemkab Bengkalis," ujar Akok sapaan akbar Ruby Handoko.

Terkait adanya pro dan kontra setelah selesai dibangun, karena pemasangan portal setinggi 3 meter oleh pihak Pemkab Bengkalis melalui Dinas Perhubungan, dijelaskan Akok, sebelum membuat kebijakan serta aturan tentunya melalui kajian yang baik, bahwa mobil truk fuso tidak bisa lewat.

"Jalan Gajah Mada itu bisa dilewati terutama pengguna jalan bahkan truk fuso dengan kapasitas yang telah ditetapkan, yakni tidak melebihi ketinggian beban. Memastikan ini menjaga agar jalan perdesaan tetap terjaga, jika bukan pemerintah dan masyarakat yang menjaga jalan yang dibangun melalui APBD Bengkalis. Siapa lagi?"ujarnya.

Baca Juga:  Rabu Ini, Bupati Lantik Pejabat Bengkalis

Politikus senior Partai Golkar ini menambahkan, Pemkab Bengkalis sudah perhatian terhadap pembangunan daerah. Khususnya Jalan Gajah Mada Duri, Kecamatan Mandau terkait adanya pro dan kontra di tengah masyarakat agar bersama-sama mendukung dan menjaga kebijakan tersebut.

"Pemkab Bengkalis sudah perhatian khusus terhadap pembangunan Jalan Gajah Mada. Kebijakan pemasangan portal ketinggian 3 meter itu menjaga dan merawat aset daerah yang dibangun melalui APBD Bengkalis. Karena sudah ratusan miliar habis untuk membangun jalan tersebut. Mobil truk fuso tidak lebih tinggi dari beban lewat dan itu saya lihat sendiri di lapangan," harapnya.(ksm)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Portal untuk Jaga Jalan Gajah Mada Agar Tak Cepat Rusak

DURI (RIAUPOS.CO) – Meski sempat heboh dan menjadi perdebatan di tengah masyarakat, namun pemasangan portal setinggi 3 meter di Jalan Gajang Mada, Sebanga Duri merupakan bentuk komitmen dalam peningkatan pembangunan jalan dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis konsisten dalam penyelesaian jalan perdesaan tersebut.

"Ya, sudah bertahun-tahun masyarakat menantikan agar Jalan Gajah Mada bisa dilewati masyarakat dengan nyaman dan aman, ini wajib kita dukung dan kita jaga bersam-sama. Karena tidak demikian, maka jalan yang baru dibangun akan rusak kembali," ujar Ketua Komisi II DPRD Bengkalis Ruby Handoko, Sabtu (12/2).

Menurutnya, peningkatan pembangunan Jalan Gajah Mada Duri Kecamatan Mandau dan juga perbatasan antar kecamatan telah melalui kajian yang terstruktur oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

Baik dari awal perencanaan hingga konstruksinya, sehingga pembangunan Jalan Gajah Mada wajib didukung oleh masyarakat untuk menjaga jalan tersebut merupakan aset daerah dan bersama yang dibangun melalui dana APBD Bengkalis.

Baca Juga:  IBI Riau Harapkan Bidan Jalankan Tugas secara Profesional

"Pembangunan Jalan Gajah Mada Duri ini dilaksanakan sejak 2015 silam, jalan perdesaan yang sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat khususnya Mandau dan ketika sudah selesai dibangun, maka masyarakat wajib menjaga agar jalan tersebut tidak rusak karena pembangunan Jalan Gajah Mada melalui APBD Pemkab Bengkalis," ujar Akok sapaan akbar Ruby Handoko.

Terkait adanya pro dan kontra setelah selesai dibangun, karena pemasangan portal setinggi 3 meter oleh pihak Pemkab Bengkalis melalui Dinas Perhubungan, dijelaskan Akok, sebelum membuat kebijakan serta aturan tentunya melalui kajian yang baik, bahwa mobil truk fuso tidak bisa lewat.

"Jalan Gajah Mada itu bisa dilewati terutama pengguna jalan bahkan truk fuso dengan kapasitas yang telah ditetapkan, yakni tidak melebihi ketinggian beban. Memastikan ini menjaga agar jalan perdesaan tetap terjaga, jika bukan pemerintah dan masyarakat yang menjaga jalan yang dibangun melalui APBD Bengkalis. Siapa lagi?"ujarnya.

Baca Juga:  Rabu Ini, Bupati Lantik Pejabat Bengkalis

Politikus senior Partai Golkar ini menambahkan, Pemkab Bengkalis sudah perhatian terhadap pembangunan daerah. Khususnya Jalan Gajah Mada Duri, Kecamatan Mandau terkait adanya pro dan kontra di tengah masyarakat agar bersama-sama mendukung dan menjaga kebijakan tersebut.

"Pemkab Bengkalis sudah perhatian khusus terhadap pembangunan Jalan Gajah Mada. Kebijakan pemasangan portal ketinggian 3 meter itu menjaga dan merawat aset daerah yang dibangun melalui APBD Bengkalis. Karena sudah ratusan miliar habis untuk membangun jalan tersebut. Mobil truk fuso tidak lebih tinggi dari beban lewat dan itu saya lihat sendiri di lapangan," harapnya.(ksm)

DURI (RIAUPOS.CO) – Meski sempat heboh dan menjadi perdebatan di tengah masyarakat, namun pemasangan portal setinggi 3 meter di Jalan Gajang Mada, Sebanga Duri merupakan bentuk komitmen dalam peningkatan pembangunan jalan dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis konsisten dalam penyelesaian jalan perdesaan tersebut.

"Ya, sudah bertahun-tahun masyarakat menantikan agar Jalan Gajah Mada bisa dilewati masyarakat dengan nyaman dan aman, ini wajib kita dukung dan kita jaga bersam-sama. Karena tidak demikian, maka jalan yang baru dibangun akan rusak kembali," ujar Ketua Komisi II DPRD Bengkalis Ruby Handoko, Sabtu (12/2).

Menurutnya, peningkatan pembangunan Jalan Gajah Mada Duri Kecamatan Mandau dan juga perbatasan antar kecamatan telah melalui kajian yang terstruktur oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

Baik dari awal perencanaan hingga konstruksinya, sehingga pembangunan Jalan Gajah Mada wajib didukung oleh masyarakat untuk menjaga jalan tersebut merupakan aset daerah dan bersama yang dibangun melalui dana APBD Bengkalis.

Baca Juga:  Belasan Petugas Rupbasan Tes Urine

"Pembangunan Jalan Gajah Mada Duri ini dilaksanakan sejak 2015 silam, jalan perdesaan yang sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat khususnya Mandau dan ketika sudah selesai dibangun, maka masyarakat wajib menjaga agar jalan tersebut tidak rusak karena pembangunan Jalan Gajah Mada melalui APBD Pemkab Bengkalis," ujar Akok sapaan akbar Ruby Handoko.

Terkait adanya pro dan kontra setelah selesai dibangun, karena pemasangan portal setinggi 3 meter oleh pihak Pemkab Bengkalis melalui Dinas Perhubungan, dijelaskan Akok, sebelum membuat kebijakan serta aturan tentunya melalui kajian yang baik, bahwa mobil truk fuso tidak bisa lewat.

"Jalan Gajah Mada itu bisa dilewati terutama pengguna jalan bahkan truk fuso dengan kapasitas yang telah ditetapkan, yakni tidak melebihi ketinggian beban. Memastikan ini menjaga agar jalan perdesaan tetap terjaga, jika bukan pemerintah dan masyarakat yang menjaga jalan yang dibangun melalui APBD Bengkalis. Siapa lagi?"ujarnya.

Baca Juga:  Rabu Ini, Bupati Lantik Pejabat Bengkalis

Politikus senior Partai Golkar ini menambahkan, Pemkab Bengkalis sudah perhatian terhadap pembangunan daerah. Khususnya Jalan Gajah Mada Duri, Kecamatan Mandau terkait adanya pro dan kontra di tengah masyarakat agar bersama-sama mendukung dan menjaga kebijakan tersebut.

"Pemkab Bengkalis sudah perhatian khusus terhadap pembangunan Jalan Gajah Mada. Kebijakan pemasangan portal ketinggian 3 meter itu menjaga dan merawat aset daerah yang dibangun melalui APBD Bengkalis. Karena sudah ratusan miliar habis untuk membangun jalan tersebut. Mobil truk fuso tidak lebih tinggi dari beban lewat dan itu saya lihat sendiri di lapangan," harapnya.(ksm)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari