Jumat, 27 Juni 2025
spot_img

Edarkan Narkoba, Tiga tersangka Dibekuk Polisi

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) — Satres Narkoba Polres Bengkalis berhasil menangkap 3  tersangka pengedar narkoba jenis sabu seberat 2,85 gram, Jumat  (12/11/2021) sekitar pukul 09.00 WIB di Jalan Jangkang, Desa Jangkang, Kecamatan Bantan, Bengkalis.

Tiga tersangka tersebut berinsial Dar (40), IS alias Am (40) dan Su lias Ujang (41) warga, Desa Jangkang, Kecamatan Bantan.

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan melalui Kasat Narkoba Iptu Tony Armando membenarkan adanya penangkapan tiga tersangka oleh tim Satres Narkoba Polres Bengkalis.

"Dari hasil pengembangan tersangka Su, kita menangkap 2 orang tersangka lagi di Desa Jangkang, dengan barang bukti sabu 2,85 gram," ujar Tony.

Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)
Editor: Rinaldi

Baca Juga:  Tim Yustisi Operasi Empat Kali dalam Sebulan

 

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) — Satres Narkoba Polres Bengkalis berhasil menangkap 3  tersangka pengedar narkoba jenis sabu seberat 2,85 gram, Jumat  (12/11/2021) sekitar pukul 09.00 WIB di Jalan Jangkang, Desa Jangkang, Kecamatan Bantan, Bengkalis.

Tiga tersangka tersebut berinsial Dar (40), IS alias Am (40) dan Su lias Ujang (41) warga, Desa Jangkang, Kecamatan Bantan.

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan melalui Kasat Narkoba Iptu Tony Armando membenarkan adanya penangkapan tiga tersangka oleh tim Satres Narkoba Polres Bengkalis.

"Dari hasil pengembangan tersangka Su, kita menangkap 2 orang tersangka lagi di Desa Jangkang, dengan barang bukti sabu 2,85 gram," ujar Tony.

Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)
Editor: Rinaldi

- Advertisement -
Baca Juga:  Desa Beringin Talang Muandau Disterilkan untuk Cegah Corona

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) — Satres Narkoba Polres Bengkalis berhasil menangkap 3  tersangka pengedar narkoba jenis sabu seberat 2,85 gram, Jumat  (12/11/2021) sekitar pukul 09.00 WIB di Jalan Jangkang, Desa Jangkang, Kecamatan Bantan, Bengkalis.

Tiga tersangka tersebut berinsial Dar (40), IS alias Am (40) dan Su lias Ujang (41) warga, Desa Jangkang, Kecamatan Bantan.

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan melalui Kasat Narkoba Iptu Tony Armando membenarkan adanya penangkapan tiga tersangka oleh tim Satres Narkoba Polres Bengkalis.

"Dari hasil pengembangan tersangka Su, kita menangkap 2 orang tersangka lagi di Desa Jangkang, dengan barang bukti sabu 2,85 gram," ujar Tony.

Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)
Editor: Rinaldi

Baca Juga:  Di Bengkalis, 235 Pasien Masih Diisolasi, 38 Positif Baru

 

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari