Minggu, 7 Juli 2024

Sekda Bengkalis Ditunjuk Gubri Jadi Plh Bupati

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)  — Gubernur Riau (Gubri) H Syamsuar menunjuk Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis Bustami sebagai pelaksana harian (Plh) Bupati Bengkalis. Hal itu dikarenakan, pelaksana tugas (Plt) Bupati Bengkalis Muhammad saat ini sudah ditetapkan Polda Riau sebagai daftar pencarian orang (DPO). Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Sudarman mengatakan, penunjukan Plh Bupati Bengkalis itu kepada Bustami mulai berlaku Kamis (12/3). Plh ditunjuk agar tidak terjadi kekosongan pemerintahan setelah Plt Bupati Bengkalis tidak lagi masuk kantor sejak ditetapkan menjadi DPO.

"Hari ini (kemarin, red) Pak Gubernur sudah menunjuk Sekda Bengkalis Pak Bustami sebagai Plh Bupati Bengkalis. Surat penunjukannya juga sudah diserahkan," ujar Sudarman.

- Advertisement -

Setelah penunjukan itu, lanjut Sudarman, Gubri juga sudah mengirimkan surat ke Kemendagri guna meminta petunjuk terkait langkah apa yang harus dilakukan Pemprov Riau. Pasalnya, Bupati Bengkalis Amril Mukminin juga berhalangan akibat tersangkut kasus hukum.

"Pak Gubernur sudah berkonsultasi dengan Kemendagri, apakah penunjukan Plh ini sampai akhir masa jabatan (AMJ) Bupati Bengkalis, atau nanti akan ditunjuk penjabat (Pj). Itu yang masih kami tunggu," jelasnya.

Baca Juga:  Pentingnya Menjaga Kesejahteraan Keluarga

Menurut Sudarman, AMJ Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis baru akan berakhir pada 2021 mendatang. Namun karena tahun ini akan dilakukan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak, maka Bengkalis juga diikutkan dalam pilkada serentak tersebut.

- Advertisement -

"AMJ nya baru 2021 mendatang, tapi pilkadanya dimajukan karena mengikuti pilkada serentak. Biasanya penunjukan Pj itu setelah AMJ berakhir, tapi kalau kejadiannya seperti itu yakni bupati dan wakil berhalangan, perlu petunjuk dari Kemendagri," sebutnya.

Sementara Bustami saat dikonfirmasi membenarkan terkait penunjukan  dirinya sebagai Plh Bupati. "Penunjukan tersebut memang betul dan saya baru terima suratnya pagi tadi (kemarin, red)," ujar Bustami.

Dikatakannya dengan penunjukan dirinya sebagai Plh Bupati Bengkalis, Gubri berpesan agar bisa menjalankan roda pemerintahan di Bengkalis secara maksimal. Sehingga seluruh pekerjaan dan kegiatan serta pelayanan kepada masyarakat bisa tetap berjalan.

Baca Juga:  Tekuk Tim Mandau 1-0, Tim Kecamatan Bantan Raih Juara I

"Apa yang menjadi harapan pak Gubernur tersebut tentunya menjadi harapan kita semua  masyarakat Kabupaten Bengkalis. Untuk itu, saya mohon dukungan dari segenap lapisan masyarakat terutama rekan-rekan media agar menjaga Bengkalis ini tetap kondusif," ujar Bustami.

Terkait dengan belum dilaksanakannya program kegiatan tahun anggaran 2020, terutama yang melalui proses lelang, Bustami mengatakan, jauh-jauh hari sebelum dirinya ditunjuk sebagai Plh Bupati Bengkalis, ia selalu menginstruksikan agar  seluruh pihak yang terlibat segera persiapkan prosesnya. "Sebenarnya tak ada hubungannya dengan persoalan Plt Bupati. Sudah berkali-kali saya sampaikan itu dalam setiap kesempatan," ujarnya lagi.

Untuk diketahui, Wakil Bupati Bengkalis Muhammad ditunjuk menjadi Plt Bupati Bengkalis sejak 17 Februari 2020 lalu. Penunjukan Plt Bupati Bengkalis yang dilakukan oleh Mendagri tersebut, dikarenakan Bupati Bengkalis Amril Mukminin ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 6 Februari 2020 lalu.(sol/esi)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)  — Gubernur Riau (Gubri) H Syamsuar menunjuk Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis Bustami sebagai pelaksana harian (Plh) Bupati Bengkalis. Hal itu dikarenakan, pelaksana tugas (Plt) Bupati Bengkalis Muhammad saat ini sudah ditetapkan Polda Riau sebagai daftar pencarian orang (DPO). Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Sudarman mengatakan, penunjukan Plh Bupati Bengkalis itu kepada Bustami mulai berlaku Kamis (12/3). Plh ditunjuk agar tidak terjadi kekosongan pemerintahan setelah Plt Bupati Bengkalis tidak lagi masuk kantor sejak ditetapkan menjadi DPO.

"Hari ini (kemarin, red) Pak Gubernur sudah menunjuk Sekda Bengkalis Pak Bustami sebagai Plh Bupati Bengkalis. Surat penunjukannya juga sudah diserahkan," ujar Sudarman.

Setelah penunjukan itu, lanjut Sudarman, Gubri juga sudah mengirimkan surat ke Kemendagri guna meminta petunjuk terkait langkah apa yang harus dilakukan Pemprov Riau. Pasalnya, Bupati Bengkalis Amril Mukminin juga berhalangan akibat tersangkut kasus hukum.

"Pak Gubernur sudah berkonsultasi dengan Kemendagri, apakah penunjukan Plh ini sampai akhir masa jabatan (AMJ) Bupati Bengkalis, atau nanti akan ditunjuk penjabat (Pj). Itu yang masih kami tunggu," jelasnya.

Baca Juga:  KNPI Bengkalis Siap Bersinergi Memperkuat Pengkaderan Pemuda untuk Olahraga

Menurut Sudarman, AMJ Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis baru akan berakhir pada 2021 mendatang. Namun karena tahun ini akan dilakukan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak, maka Bengkalis juga diikutkan dalam pilkada serentak tersebut.

"AMJ nya baru 2021 mendatang, tapi pilkadanya dimajukan karena mengikuti pilkada serentak. Biasanya penunjukan Pj itu setelah AMJ berakhir, tapi kalau kejadiannya seperti itu yakni bupati dan wakil berhalangan, perlu petunjuk dari Kemendagri," sebutnya.

Sementara Bustami saat dikonfirmasi membenarkan terkait penunjukan  dirinya sebagai Plh Bupati. "Penunjukan tersebut memang betul dan saya baru terima suratnya pagi tadi (kemarin, red)," ujar Bustami.

Dikatakannya dengan penunjukan dirinya sebagai Plh Bupati Bengkalis, Gubri berpesan agar bisa menjalankan roda pemerintahan di Bengkalis secara maksimal. Sehingga seluruh pekerjaan dan kegiatan serta pelayanan kepada masyarakat bisa tetap berjalan.

Baca Juga:  Tekuk Tim Mandau 1-0, Tim Kecamatan Bantan Raih Juara I

"Apa yang menjadi harapan pak Gubernur tersebut tentunya menjadi harapan kita semua  masyarakat Kabupaten Bengkalis. Untuk itu, saya mohon dukungan dari segenap lapisan masyarakat terutama rekan-rekan media agar menjaga Bengkalis ini tetap kondusif," ujar Bustami.

Terkait dengan belum dilaksanakannya program kegiatan tahun anggaran 2020, terutama yang melalui proses lelang, Bustami mengatakan, jauh-jauh hari sebelum dirinya ditunjuk sebagai Plh Bupati Bengkalis, ia selalu menginstruksikan agar  seluruh pihak yang terlibat segera persiapkan prosesnya. "Sebenarnya tak ada hubungannya dengan persoalan Plt Bupati. Sudah berkali-kali saya sampaikan itu dalam setiap kesempatan," ujarnya lagi.

Untuk diketahui, Wakil Bupati Bengkalis Muhammad ditunjuk menjadi Plt Bupati Bengkalis sejak 17 Februari 2020 lalu. Penunjukan Plt Bupati Bengkalis yang dilakukan oleh Mendagri tersebut, dikarenakan Bupati Bengkalis Amril Mukminin ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 6 Februari 2020 lalu.(sol/esi)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari