Komisi III DPRD Bengkalis Pertanyakan Anggaran Subsidi Ke BUMN Rp6,4 M

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Komisi III DPRD Bengkalis mempertannyakan subsidi untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebesar Rp6,4 miliar lebih di tahun 2022.

Penyertaan bantuan subsidi ini juga terlihat di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Bengkalis  2022 sebesar Rp6,4 miliar lebih.

- Advertisement -

Tentunya saja, hal ini menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat dan juga DPRD Bengkalis. Untuk apa subsidi senilai Rp6,4 miliar kepada BUMN tersebut. Walau dimata anggaran itu, tertulis kegiatan menjamin ketersediaan barang kebutuhan pokok dan barang penting di tingkat daerah Kabupaten Bengkalis.

Menyikapi hal itu Wakil Ketua Komisi III DPRD Bengkalis Surya Budiman, Selasa (12/7/2022) mengatakan, jika anggaran yang sudah disahkan DPRD Bengkalis di APBD Tahun 2022 tersebut secara detail belum diketahui, pemanfaatannya.

- Advertisement -

Menurut Surya Budiman, dirinya perlu mempertanyakan detail kepada Disdagperin Kabupaten Bengkalis. Sebab, selama pembahasan hingga pengesahan APBD Bengkalis Tahun Anggaran 2022, Komisi III tidak pernah sekalipun membahas adanyaa mata anggaran untuk subsidi kepada BUMN.

“Tidak pernah ada membahas mengenai subsidi kepada BUMN. Apalagi nilainya mencapai Rp6,4 miliar. Jadi, ini akan saya tanyakan nantinya kepada pihak OPD terkait,”ujarnya dibalik ponsel, sembari mengatakan sedang mengemudikan kendaraan roda empat," ujarnya.

Ia juga menjelaskan, kemungkinan-kemungkinan lainnya bisa terjadi jika nama mata anggaran di SIRUP itu terjadi kekeliruan. Akan tetapi, jika pun terjadi demikian, maka pihak OPD harus menjelaskan, sehingga publik bisa mengetahuinya. Sebab, saat ini segala kebutuhan anggaran semua melalui sistem online dan mengedepankan transparansi, semua mata bisa melihat secara langsung kegiatan pemerintah daerah.

“Nanti saya akan tanyakan ke OPD yang bersangkutan, agar diketahui lebih detailnya. Sebab, Rencana Umum Pengadaan merupakan turunan dari APBD Bengkalis,”ujarnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Bengkalis H Bagus Santoso saat dikonfirmasi terkait hal ini juga mengatakan, pihaknya tidak mengetahui. Sebab, masing-masing anggaran di RUP merupakan kewenangan dari organisasi perangkat daerah (OPD).

“Coba ditanyakan kepada Disdagperin Kabupaten Bengkalis, langsung kepada kepala dinasnya. Barangkali bisa menjawabnya, kalau saya pribadi tidak mengetahui persis. Hanya saja sempat mendengar dari wartawan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Disdagperin Kabupaten Bengkalis Zulpan ST dikonfirmasi terkait hal ini melalui via WhatsApp belum bisa memberikan jawaban, terkait adanya subsidi kepada BUMN senilai Rp6,4 miliar. Berulang kali dihubungi via ponsel tidak memberikan jawaban.

Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)

Editor: E Sulaiman

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Komisi III DPRD Bengkalis mempertannyakan subsidi untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebesar Rp6,4 miliar lebih di tahun 2022.

Penyertaan bantuan subsidi ini juga terlihat di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Bengkalis  2022 sebesar Rp6,4 miliar lebih.

Tentunya saja, hal ini menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat dan juga DPRD Bengkalis. Untuk apa subsidi senilai Rp6,4 miliar kepada BUMN tersebut. Walau dimata anggaran itu, tertulis kegiatan menjamin ketersediaan barang kebutuhan pokok dan barang penting di tingkat daerah Kabupaten Bengkalis.

Menyikapi hal itu Wakil Ketua Komisi III DPRD Bengkalis Surya Budiman, Selasa (12/7/2022) mengatakan, jika anggaran yang sudah disahkan DPRD Bengkalis di APBD Tahun 2022 tersebut secara detail belum diketahui, pemanfaatannya.

Menurut Surya Budiman, dirinya perlu mempertanyakan detail kepada Disdagperin Kabupaten Bengkalis. Sebab, selama pembahasan hingga pengesahan APBD Bengkalis Tahun Anggaran 2022, Komisi III tidak pernah sekalipun membahas adanyaa mata anggaran untuk subsidi kepada BUMN.

“Tidak pernah ada membahas mengenai subsidi kepada BUMN. Apalagi nilainya mencapai Rp6,4 miliar. Jadi, ini akan saya tanyakan nantinya kepada pihak OPD terkait,”ujarnya dibalik ponsel, sembari mengatakan sedang mengemudikan kendaraan roda empat," ujarnya.

Ia juga menjelaskan, kemungkinan-kemungkinan lainnya bisa terjadi jika nama mata anggaran di SIRUP itu terjadi kekeliruan. Akan tetapi, jika pun terjadi demikian, maka pihak OPD harus menjelaskan, sehingga publik bisa mengetahuinya. Sebab, saat ini segala kebutuhan anggaran semua melalui sistem online dan mengedepankan transparansi, semua mata bisa melihat secara langsung kegiatan pemerintah daerah.

“Nanti saya akan tanyakan ke OPD yang bersangkutan, agar diketahui lebih detailnya. Sebab, Rencana Umum Pengadaan merupakan turunan dari APBD Bengkalis,”ujarnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Bengkalis H Bagus Santoso saat dikonfirmasi terkait hal ini juga mengatakan, pihaknya tidak mengetahui. Sebab, masing-masing anggaran di RUP merupakan kewenangan dari organisasi perangkat daerah (OPD).

“Coba ditanyakan kepada Disdagperin Kabupaten Bengkalis, langsung kepada kepala dinasnya. Barangkali bisa menjawabnya, kalau saya pribadi tidak mengetahui persis. Hanya saja sempat mendengar dari wartawan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Disdagperin Kabupaten Bengkalis Zulpan ST dikonfirmasi terkait hal ini melalui via WhatsApp belum bisa memberikan jawaban, terkait adanya subsidi kepada BUMN senilai Rp6,4 miliar. Berulang kali dihubungi via ponsel tidak memberikan jawaban.

Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)

Editor: E Sulaiman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya