Senin, 7 April 2025
spot_img

Bupati Bengkalis Silaturahmi ke KASN

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) — Guna mewujudkan sumber daya manusia (SDM) aparatur sipil negara (ASN) yang unggul dalam menunjang Visi Kabupaten Bengkalis Berarwah, Maju dan Sejahtera, (Bermasa), Bupati Bengkalis, Kasmarni melakukan sikaturahmi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Jumat (11/3/2022).

Bupati disambut oleh Ketua KASN Prof Agus Pramusinto, Wakil Ketua KASN Tasdik Kinanti dan Asisten Komisioner JPP II KASN Toni Sitorus, di ruang kerja Wakil Ketua KASN.

"Ya, kami datang ke sini untuk melakukan silaturahmi dan meminta bimbingan dan arahan KASN, guna membangun strategi peningkatan SDM ASN agar memiliki manajemen kinerja yang unggul. Dengan demikian ASN bisa membangun kinerja yang lebih baik, terukur, terarah disiplin dan berkomitmen sesuai regulasi," ujar Kasmarni.

Baca Juga:  Keharmonisan Bupati-Wabup dan Forkopimda Dipuji

Bupati Bengkalis juga didampingi Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Bengkalis Djamaluddin, Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kevin Rafizariandi, Kepala Bidang Pengadaan, Mutasi, dan Promosi, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Bengkalis Helmi Afriadi.

Sedangkan lembaga KASN merupakan lembaga independen, yang dibentuk berdasarkan amanat Undang-Undang nomor 5 tahun 2019 tentang ASN yang memiliki tugas mengawal pelaksanaan sistem merit dalam kebijakan dan manajemen ASN.

"Penerapan sistem merit merupakan syarat utama untuk dapat menjamin dalam  penyelenggaraan birokrasi yang efektif dan efesien serta memberikan pelayanan prima," ujarnya.

Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)
Editor: Rinaldi

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) — Guna mewujudkan sumber daya manusia (SDM) aparatur sipil negara (ASN) yang unggul dalam menunjang Visi Kabupaten Bengkalis Berarwah, Maju dan Sejahtera, (Bermasa), Bupati Bengkalis, Kasmarni melakukan sikaturahmi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Jumat (11/3/2022).

Bupati disambut oleh Ketua KASN Prof Agus Pramusinto, Wakil Ketua KASN Tasdik Kinanti dan Asisten Komisioner JPP II KASN Toni Sitorus, di ruang kerja Wakil Ketua KASN.

"Ya, kami datang ke sini untuk melakukan silaturahmi dan meminta bimbingan dan arahan KASN, guna membangun strategi peningkatan SDM ASN agar memiliki manajemen kinerja yang unggul. Dengan demikian ASN bisa membangun kinerja yang lebih baik, terukur, terarah disiplin dan berkomitmen sesuai regulasi," ujar Kasmarni.

Baca Juga:  Ikut Pilkada, Status ASN Herman dan Kasmarni Non-Aktif

Bupati Bengkalis juga didampingi Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Bengkalis Djamaluddin, Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kevin Rafizariandi, Kepala Bidang Pengadaan, Mutasi, dan Promosi, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Bengkalis Helmi Afriadi.

Sedangkan lembaga KASN merupakan lembaga independen, yang dibentuk berdasarkan amanat Undang-Undang nomor 5 tahun 2019 tentang ASN yang memiliki tugas mengawal pelaksanaan sistem merit dalam kebijakan dan manajemen ASN.

"Penerapan sistem merit merupakan syarat utama untuk dapat menjamin dalam  penyelenggaraan birokrasi yang efektif dan efesien serta memberikan pelayanan prima," ujarnya.

Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)
Editor: Rinaldi

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Bupati Bengkalis Silaturahmi ke KASN

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) — Guna mewujudkan sumber daya manusia (SDM) aparatur sipil negara (ASN) yang unggul dalam menunjang Visi Kabupaten Bengkalis Berarwah, Maju dan Sejahtera, (Bermasa), Bupati Bengkalis, Kasmarni melakukan sikaturahmi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Jumat (11/3/2022).

Bupati disambut oleh Ketua KASN Prof Agus Pramusinto, Wakil Ketua KASN Tasdik Kinanti dan Asisten Komisioner JPP II KASN Toni Sitorus, di ruang kerja Wakil Ketua KASN.

"Ya, kami datang ke sini untuk melakukan silaturahmi dan meminta bimbingan dan arahan KASN, guna membangun strategi peningkatan SDM ASN agar memiliki manajemen kinerja yang unggul. Dengan demikian ASN bisa membangun kinerja yang lebih baik, terukur, terarah disiplin dan berkomitmen sesuai regulasi," ujar Kasmarni.

Baca Juga:  Kapal Berbendera Kanada Rusak di Rupat Utara

Bupati Bengkalis juga didampingi Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Bengkalis Djamaluddin, Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kevin Rafizariandi, Kepala Bidang Pengadaan, Mutasi, dan Promosi, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Bengkalis Helmi Afriadi.

Sedangkan lembaga KASN merupakan lembaga independen, yang dibentuk berdasarkan amanat Undang-Undang nomor 5 tahun 2019 tentang ASN yang memiliki tugas mengawal pelaksanaan sistem merit dalam kebijakan dan manajemen ASN.

"Penerapan sistem merit merupakan syarat utama untuk dapat menjamin dalam  penyelenggaraan birokrasi yang efektif dan efesien serta memberikan pelayanan prima," ujarnya.

Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)
Editor: Rinaldi

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) — Guna mewujudkan sumber daya manusia (SDM) aparatur sipil negara (ASN) yang unggul dalam menunjang Visi Kabupaten Bengkalis Berarwah, Maju dan Sejahtera, (Bermasa), Bupati Bengkalis, Kasmarni melakukan sikaturahmi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Jumat (11/3/2022).

Bupati disambut oleh Ketua KASN Prof Agus Pramusinto, Wakil Ketua KASN Tasdik Kinanti dan Asisten Komisioner JPP II KASN Toni Sitorus, di ruang kerja Wakil Ketua KASN.

"Ya, kami datang ke sini untuk melakukan silaturahmi dan meminta bimbingan dan arahan KASN, guna membangun strategi peningkatan SDM ASN agar memiliki manajemen kinerja yang unggul. Dengan demikian ASN bisa membangun kinerja yang lebih baik, terukur, terarah disiplin dan berkomitmen sesuai regulasi," ujar Kasmarni.

Baca Juga:  22 Regu Ikut Lomba Gerak Jalan HUT DWP Bengkalis

Bupati Bengkalis juga didampingi Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Bengkalis Djamaluddin, Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kevin Rafizariandi, Kepala Bidang Pengadaan, Mutasi, dan Promosi, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Bengkalis Helmi Afriadi.

Sedangkan lembaga KASN merupakan lembaga independen, yang dibentuk berdasarkan amanat Undang-Undang nomor 5 tahun 2019 tentang ASN yang memiliki tugas mengawal pelaksanaan sistem merit dalam kebijakan dan manajemen ASN.

"Penerapan sistem merit merupakan syarat utama untuk dapat menjamin dalam  penyelenggaraan birokrasi yang efektif dan efesien serta memberikan pelayanan prima," ujarnya.

Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)
Editor: Rinaldi

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari