Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Lagi, Polres Bengkalis Ringkus Pengedar Narkoba di Mandau

MANDAU (RIAUPOS.CO) – Satnarkoba Polres Bengkalis berhasil mengamankan seorang terduga pelaku naroba jenis sabu-sabu di salah satu hotel di Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis, Ahad (5/9).

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan SIK melalui Kasatnarkoba, Iptu Toni Armando mengatakan, bahwa pihaknya berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Menurutnya, tersangka berinisial JE berhasil ditangkap di salah satu hotel di Kecamatan  Mandau. Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan satu paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0,8 gram, satu unit handpone dan uang tunai Rp200 ribu.

Dikatakan Toni, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat, di mana pada  Sabtu (4/9) sekitar pukul 23.45 WIB, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Bengkalis mendapat informasi dari masyarakat  bakal terjadi transaksi narkoba di Desa Babusalam, Kecamatan Mandau, Bengkalis.

Baca Juga:  Pelabuhan Ro-Ro Insit-Pecah Buyung Segera Direhab

Berdasarkan informasi tersebut  dilakukan penyelidikan, setelah diperoleh informasi yang akurat pada Ahad (5/9) sekitar pukul 01.00 WIB tim melakukan penangkapan terhadap tersangka.

"Setelah kami melakukan penggeledahan ditemukanlah satu paket diduganNarkotika jenis sabu," ujar Kanitres Narkoba.

Kemudian tim melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan tersangka mengakui sabu tersebut miliknya.

Di mana tersangka mendapatkan sabu dari seseorang berinisial  E di Kecamatan Mandau, Bengkalis. Kemudian tim melakukan pengembangan namun belum berhasil menangkap E.

"Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," ujar Iptu Toni.(ksm)

MANDAU (RIAUPOS.CO) – Satnarkoba Polres Bengkalis berhasil mengamankan seorang terduga pelaku naroba jenis sabu-sabu di salah satu hotel di Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis, Ahad (5/9).

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan SIK melalui Kasatnarkoba, Iptu Toni Armando mengatakan, bahwa pihaknya berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

- Advertisement -

Menurutnya, tersangka berinisial JE berhasil ditangkap di salah satu hotel di Kecamatan  Mandau. Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan satu paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0,8 gram, satu unit handpone dan uang tunai Rp200 ribu.

Dikatakan Toni, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat, di mana pada  Sabtu (4/9) sekitar pukul 23.45 WIB, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Bengkalis mendapat informasi dari masyarakat  bakal terjadi transaksi narkoba di Desa Babusalam, Kecamatan Mandau, Bengkalis.

- Advertisement -
Baca Juga:  Pelanggar Prokes Swab di Tempat

Berdasarkan informasi tersebut  dilakukan penyelidikan, setelah diperoleh informasi yang akurat pada Ahad (5/9) sekitar pukul 01.00 WIB tim melakukan penangkapan terhadap tersangka.

"Setelah kami melakukan penggeledahan ditemukanlah satu paket diduganNarkotika jenis sabu," ujar Kanitres Narkoba.

Kemudian tim melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan tersangka mengakui sabu tersebut miliknya.

Di mana tersangka mendapatkan sabu dari seseorang berinisial  E di Kecamatan Mandau, Bengkalis. Kemudian tim melakukan pengembangan namun belum berhasil menangkap E.

"Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," ujar Iptu Toni.(ksm)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari