MANDAU (RIAUPOS.CO) – Satnarkoba Polres Bengkalis berhasil mengamankan seorang terduga pelaku naroba jenis sabu-sabu di salah satu hotel di Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis, Ahad (5/9).
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan SIK melalui Kasatnarkoba, Iptu Toni Armando mengatakan, bahwa pihaknya berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Menurutnya, tersangka berinisial JE berhasil ditangkap di salah satu hotel di Kecamatan Mandau. Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan satu paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0,8 gram, satu unit handpone dan uang tunai Rp200 ribu.
Dikatakan Toni, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat, di mana pada Sabtu (4/9) sekitar pukul 23.45 WIB, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Bengkalis mendapat informasi dari masyarakat bakal terjadi transaksi narkoba di Desa Babusalam, Kecamatan Mandau, Bengkalis.
Berdasarkan informasi tersebut dilakukan penyelidikan, setelah diperoleh informasi yang akurat pada Ahad (5/9) sekitar pukul 01.00 WIB tim melakukan penangkapan terhadap tersangka.
"Setelah kami melakukan penggeledahan ditemukanlah satu paket diduganNarkotika jenis sabu," ujar Kanitres Narkoba.
Kemudian tim melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan tersangka mengakui sabu tersebut miliknya.
Di mana tersangka mendapatkan sabu dari seseorang berinisial E di Kecamatan Mandau, Bengkalis. Kemudian tim melakukan pengembangan namun belum berhasil menangkap E.
"Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," ujar Iptu Toni.(ksm)
MANDAU (RIAUPOS.CO) – Satnarkoba Polres Bengkalis berhasil mengamankan seorang terduga pelaku naroba jenis sabu-sabu di salah satu hotel di Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis, Ahad (5/9).
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan SIK melalui Kasatnarkoba, Iptu Toni Armando mengatakan, bahwa pihaknya berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
- Advertisement -
Menurutnya, tersangka berinisial JE berhasil ditangkap di salah satu hotel di Kecamatan Mandau. Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan satu paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0,8 gram, satu unit handpone dan uang tunai Rp200 ribu.
Dikatakan Toni, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat, di mana pada Sabtu (4/9) sekitar pukul 23.45 WIB, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Bengkalis mendapat informasi dari masyarakat bakal terjadi transaksi narkoba di Desa Babusalam, Kecamatan Mandau, Bengkalis.
- Advertisement -
Berdasarkan informasi tersebut dilakukan penyelidikan, setelah diperoleh informasi yang akurat pada Ahad (5/9) sekitar pukul 01.00 WIB tim melakukan penangkapan terhadap tersangka.
"Setelah kami melakukan penggeledahan ditemukanlah satu paket diduganNarkotika jenis sabu," ujar Kanitres Narkoba.
Kemudian tim melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan tersangka mengakui sabu tersebut miliknya.
Di mana tersangka mendapatkan sabu dari seseorang berinisial E di Kecamatan Mandau, Bengkalis. Kemudian tim melakukan pengembangan namun belum berhasil menangkap E.
"Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," ujar Iptu Toni.(ksm)