BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Pelayanan pembuatan surat izin mengemudi (SIM) di Satlantas Polres Bengkalis terhenti. Warga di Pulau Bengkalis dan sekitarnya yang ingin membuat SIM A dan C akhirnya tidak bisa terwujud.
Bahkan, warga juga mengeluhkan sudah empat bulan lamanya tidak bisa membuat SIM baru maupun perpanjangan. Jika ingin membuat, maka warga Pulau Bengkalis harus mengurus di Satlantas Polres Bengkalis yang berada di Duri maupun ke Dumai dan di Perawang, Kabupaten Siak dan harus mengeluarkan biaya yang cukup besar.
"Ya, dulu sempat bisa membuat SIM A dan C baru serta perpanjangan. Tapi sekarang kami malah disuruh ngurus ke Duri, kalau tidak ke Dumai atau ke Siak," ujar Andi, salah seorang warga Kecamatan Bantan.
Menurutnya, kalau harus mengurus ke Duri atau daerah lain, tentu memakan biaya yang sangat banyak. Belum lagi biaya pembuatan SIM nya yang dinilai cukup mahal. Makanya, ia berharap Polres Bengkalis dapat membuka layanan SIM nya kembali di Bengkalis.
Hal yang sama juga disampaikan Ani. Dirinya sudah mengurus pembuatan baru SIM A, namun sampai saat ini belum juga selesai dan setelah ditanya, katanya ada kendala pada jaringan online, makanya disarankan untuk mengurus di Duri atau ke Dumai.
"Ya, kami sudah tanya petugasnya, katanya jaringan rusak dan kami disuruh ke Duri untuk membuat baru atau perpanjangan SIM," ujarnya.
Terhadap persoalan itu, Kasatlantas Polres Bengkalis AKP Kaliman Siregar mengatakan, memang sudah empat bulan pelayanan pembuatan SIM baru di Satlantas Polres Bengkalis mengalami kendala, makanya pihaknya meminta masyarakat yang ingin membuat SIM A maupun C untuk ke Satlantas di Duri.
"Kalau perpanjangan sudah bisa dilakuan di Bengkalis yang sudah berjalan beberapa waktu lalu. Kalau ingin cetak SIM baru memang harus di Duri, karena di sana layanan dan jaringannya lancar," ujarnya.
Ia juga menyebutkan, kendala lain adalah masalah teknis dari pusat. Karena untuk pelayanan pembuatan SIM baru dalam satu kabupaten itu tidak bisa dilakukan dua tempat. Seperti di Polres Bengkalis ini, sebelumnya ada dua, yakni di Pulau Bengkalis dan di Duri.
"Makanya untuk pembuatan SIM baru dilakukan di Satpas Lalu Lintas Polres Bengkalis di Duri dan untuk perpanjangannya bisa dilakukan di Satlantas Bengkalis di Bengkalis," ujarnya.(ksm)