Rabu, 9 April 2025
spot_img

Polsek Pinggir Tangkap Pengedar Sabu Bersama Barang Bukti

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) — Polsek Pinggir berhasil mengungkap peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Kali ini pria berinisial JD (27), warga Kelurahan Balai Raja, Kecamatan Pinggir, diamankan petugas.

JD diamankan petugas di rumahnya bersama barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 13 paket. Kapolsek Pinggir Kompol Firman Sianipar mengatakan, barang  bukti diamankan sebanyak dua jenis. Satu paket sedang dan dua belas paket kecil.

''Untuk paket kecil memiliki berat sekitar 1,21 gram. Sedangkan paket sedang memiliki berat sekitar 1,77 gram," ungkap Kapolsek.

Selain itu, petugas juga mengamankan uang tunai sebesar Rp130.000. Diduga hasil transaksi narkoba yang dilakukan tersangka.

Penangkapan JD berawal dari informasi masyarakat yang diterima Tim Opsnal Polsek Pinggir, Kamis (5/3) sore terkait sering terjadinya transaksi narkoba di daerah Balai Raja. Petugas yang mendapat informasi ini langsung melakukan penyelidikan di sekitar Kelurahan Balai Raja.

Baca Juga:  Sat Polair Evakuasi Kapal Pesiar WNA

"Sekitar pukul 17.00 WIB petugas menemukan seorang pria mencurigakan sekitar jalan lintas Pekanbaru Duri, tepatnya di sekitar Hotel Arih Ersada. Pria tersebut berdiri di depan rumahnya," ungkap Kapolsek.

Petugas yang curiga langsung mendekati pria ini. Kemudian petugas melakukan interogasi di tempat. Karena merasa takut, pria ini langsung menunjukkan barang bukti yang di simpannya di atas pintu rumahnya.

"Barang bukti tersebut berjumlah 12 paket kecil. Kemudian pria ini juga menujukkan satu paket sedang lagi yang disimpan di dalam laci di rumahnya," kata Kapolsek.

Hasil interogasi petugas, pria tersebut mengaku bernama JD, baru sekitar dua bulan berada dan tinggal di sana. Barang bukti narkotika jenis sabu yang dimilikinya berasal daerah Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara. Dibeli tersangka seharga Rp5.000.000. "Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek Pinggir guna penyidikan lebih lanjut," tegasnya.

Baca Juga:  Penuhi Hak Anak, Disdukcapil Programkan Ducapil Go to School

Kapolsek berterima kasih kepada masyarakat telah membantu menginformasikan terkait peredaran narkoba di wilayah Pinggir. Dengan peranan masyarakat sangat membantu kepolisian dalam mengungkap peredaran narkaba.(esi)

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) — Polsek Pinggir berhasil mengungkap peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Kali ini pria berinisial JD (27), warga Kelurahan Balai Raja, Kecamatan Pinggir, diamankan petugas.

JD diamankan petugas di rumahnya bersama barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 13 paket. Kapolsek Pinggir Kompol Firman Sianipar mengatakan, barang  bukti diamankan sebanyak dua jenis. Satu paket sedang dan dua belas paket kecil.

''Untuk paket kecil memiliki berat sekitar 1,21 gram. Sedangkan paket sedang memiliki berat sekitar 1,77 gram," ungkap Kapolsek.

Selain itu, petugas juga mengamankan uang tunai sebesar Rp130.000. Diduga hasil transaksi narkoba yang dilakukan tersangka.

Penangkapan JD berawal dari informasi masyarakat yang diterima Tim Opsnal Polsek Pinggir, Kamis (5/3) sore terkait sering terjadinya transaksi narkoba di daerah Balai Raja. Petugas yang mendapat informasi ini langsung melakukan penyelidikan di sekitar Kelurahan Balai Raja.

Baca Juga:  STIE Syariah dan STAIN Bengkalis Teken Kerja Sama

"Sekitar pukul 17.00 WIB petugas menemukan seorang pria mencurigakan sekitar jalan lintas Pekanbaru Duri, tepatnya di sekitar Hotel Arih Ersada. Pria tersebut berdiri di depan rumahnya," ungkap Kapolsek.

Petugas yang curiga langsung mendekati pria ini. Kemudian petugas melakukan interogasi di tempat. Karena merasa takut, pria ini langsung menunjukkan barang bukti yang di simpannya di atas pintu rumahnya.

"Barang bukti tersebut berjumlah 12 paket kecil. Kemudian pria ini juga menujukkan satu paket sedang lagi yang disimpan di dalam laci di rumahnya," kata Kapolsek.

Hasil interogasi petugas, pria tersebut mengaku bernama JD, baru sekitar dua bulan berada dan tinggal di sana. Barang bukti narkotika jenis sabu yang dimilikinya berasal daerah Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara. Dibeli tersangka seharga Rp5.000.000. "Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek Pinggir guna penyidikan lebih lanjut," tegasnya.

Baca Juga:  330 Warga Ikuti Vaksinasi Covid-19 DWP dan Korpri

Kapolsek berterima kasih kepada masyarakat telah membantu menginformasikan terkait peredaran narkoba di wilayah Pinggir. Dengan peranan masyarakat sangat membantu kepolisian dalam mengungkap peredaran narkaba.(esi)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Polsek Pinggir Tangkap Pengedar Sabu Bersama Barang Bukti

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) — Polsek Pinggir berhasil mengungkap peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Kali ini pria berinisial JD (27), warga Kelurahan Balai Raja, Kecamatan Pinggir, diamankan petugas.

JD diamankan petugas di rumahnya bersama barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 13 paket. Kapolsek Pinggir Kompol Firman Sianipar mengatakan, barang  bukti diamankan sebanyak dua jenis. Satu paket sedang dan dua belas paket kecil.

''Untuk paket kecil memiliki berat sekitar 1,21 gram. Sedangkan paket sedang memiliki berat sekitar 1,77 gram," ungkap Kapolsek.

Selain itu, petugas juga mengamankan uang tunai sebesar Rp130.000. Diduga hasil transaksi narkoba yang dilakukan tersangka.

Penangkapan JD berawal dari informasi masyarakat yang diterima Tim Opsnal Polsek Pinggir, Kamis (5/3) sore terkait sering terjadinya transaksi narkoba di daerah Balai Raja. Petugas yang mendapat informasi ini langsung melakukan penyelidikan di sekitar Kelurahan Balai Raja.

Baca Juga:  Hakim PTUN Gelar Sidang Pemeriksaan Lapangan

"Sekitar pukul 17.00 WIB petugas menemukan seorang pria mencurigakan sekitar jalan lintas Pekanbaru Duri, tepatnya di sekitar Hotel Arih Ersada. Pria tersebut berdiri di depan rumahnya," ungkap Kapolsek.

Petugas yang curiga langsung mendekati pria ini. Kemudian petugas melakukan interogasi di tempat. Karena merasa takut, pria ini langsung menunjukkan barang bukti yang di simpannya di atas pintu rumahnya.

"Barang bukti tersebut berjumlah 12 paket kecil. Kemudian pria ini juga menujukkan satu paket sedang lagi yang disimpan di dalam laci di rumahnya," kata Kapolsek.

Hasil interogasi petugas, pria tersebut mengaku bernama JD, baru sekitar dua bulan berada dan tinggal di sana. Barang bukti narkotika jenis sabu yang dimilikinya berasal daerah Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara. Dibeli tersangka seharga Rp5.000.000. "Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek Pinggir guna penyidikan lebih lanjut," tegasnya.

Baca Juga:  Sat Polair Evakuasi Kapal Pesiar WNA

Kapolsek berterima kasih kepada masyarakat telah membantu menginformasikan terkait peredaran narkoba di wilayah Pinggir. Dengan peranan masyarakat sangat membantu kepolisian dalam mengungkap peredaran narkaba.(esi)

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) — Polsek Pinggir berhasil mengungkap peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Kali ini pria berinisial JD (27), warga Kelurahan Balai Raja, Kecamatan Pinggir, diamankan petugas.

JD diamankan petugas di rumahnya bersama barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 13 paket. Kapolsek Pinggir Kompol Firman Sianipar mengatakan, barang  bukti diamankan sebanyak dua jenis. Satu paket sedang dan dua belas paket kecil.

''Untuk paket kecil memiliki berat sekitar 1,21 gram. Sedangkan paket sedang memiliki berat sekitar 1,77 gram," ungkap Kapolsek.

Selain itu, petugas juga mengamankan uang tunai sebesar Rp130.000. Diduga hasil transaksi narkoba yang dilakukan tersangka.

Penangkapan JD berawal dari informasi masyarakat yang diterima Tim Opsnal Polsek Pinggir, Kamis (5/3) sore terkait sering terjadinya transaksi narkoba di daerah Balai Raja. Petugas yang mendapat informasi ini langsung melakukan penyelidikan di sekitar Kelurahan Balai Raja.

Baca Juga:  Hakim PTUN Gelar Sidang Pemeriksaan Lapangan

"Sekitar pukul 17.00 WIB petugas menemukan seorang pria mencurigakan sekitar jalan lintas Pekanbaru Duri, tepatnya di sekitar Hotel Arih Ersada. Pria tersebut berdiri di depan rumahnya," ungkap Kapolsek.

Petugas yang curiga langsung mendekati pria ini. Kemudian petugas melakukan interogasi di tempat. Karena merasa takut, pria ini langsung menunjukkan barang bukti yang di simpannya di atas pintu rumahnya.

"Barang bukti tersebut berjumlah 12 paket kecil. Kemudian pria ini juga menujukkan satu paket sedang lagi yang disimpan di dalam laci di rumahnya," kata Kapolsek.

Hasil interogasi petugas, pria tersebut mengaku bernama JD, baru sekitar dua bulan berada dan tinggal di sana. Barang bukti narkotika jenis sabu yang dimilikinya berasal daerah Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara. Dibeli tersangka seharga Rp5.000.000. "Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek Pinggir guna penyidikan lebih lanjut," tegasnya.

Baca Juga:  280 Honorer K2 Belum Diangkat Jadi PNS

Kapolsek berterima kasih kepada masyarakat telah membantu menginformasikan terkait peredaran narkoba di wilayah Pinggir. Dengan peranan masyarakat sangat membantu kepolisian dalam mengungkap peredaran narkaba.(esi)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari