Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Disperkimtan Bengkalis Dapat 143 Unit RLH Bankeu dari APBD Riau

BENGKALIS  (RIAUPOS.CO)  – Dinas Perumahan Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Bengkalis Tahun 2021 mendapatkan Bantuan Keuangan (Bankeu) dari APBD Provinsi Riau untuk pembangunan Rumah Layak Huni (RLH) sebanyak 143 unit.

Sebanyka  143 unit RHL ini dengan anggaran perunitnya Rp70 juta per unit. Demikian disampaikan Kepala Dinas Perkimtan Kabupaten Bengkalis, Supardi, melalui Kabid Perumahan dan Kawasan Pemukiman Wan Zulkarnanda, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (6/12/2021).

Menurut Wan Zulkarnanda, untuk RLH Tahun 2021 ini, Dinas Perkimtan hanya melakukan verifikasi penerimanya dan tidak ikut andil dalam usulan.

“RLH tahun ini dananya dari Provinsi Riau. Kami hanya sebatas menerima langsung nama-nama yang mendapatkannya. Akan tetapi, tetap kami verifikasi nantinya,” ujar  Wan Zulkarnanda.

Baca Juga:  Beli Motor Hasil Penggelapan, Pemuda Pengangguran Dibekuk Polisi

Lebih lanjut Wan Zulkarnanda mengatakan, alokasi anggaran keseluruhan mencapai Rp10 miliar. Khusus APBD Bengkalis tahun 2021, Dinas Perkimtan tidak mengalokasikan untuk RLH dikarenakan hampir separuh anggaran dipergunakan penanganan Covid-19.

Di bagian lain, Wan Zulkarnanda menjelaskan, Dinas Perkimtan Bengkalis juga mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK), yang bersumber dari APBN tahun 2021, sebanyak 55 unit rehab rumah. Lokasinya berada di Rupat Utara, meliputi Desa Tanjung Medang, Teluk Rhu, dan Tanjung Punak. Besaran anggarannya Rp20 juta per unit rumah.

“Untuk dana DAK ini yang mengajukannya adalah desa setempat. Kami hanya mengawasi fisiknya dan administrasi. Sementara, pelaksananya kegiatan swadaya masyarakat, melalui kelompok masyarakat, yang telah di-SK-kan,” ujarnya.

Baca Juga:  Kodim Bengkalis Tanam Padi Bersama Petani Desa Mentayan

Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)
Editor: Hary B Koriun

BENGKALIS  (RIAUPOS.CO)  – Dinas Perumahan Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Bengkalis Tahun 2021 mendapatkan Bantuan Keuangan (Bankeu) dari APBD Provinsi Riau untuk pembangunan Rumah Layak Huni (RLH) sebanyak 143 unit.

Sebanyka  143 unit RHL ini dengan anggaran perunitnya Rp70 juta per unit. Demikian disampaikan Kepala Dinas Perkimtan Kabupaten Bengkalis, Supardi, melalui Kabid Perumahan dan Kawasan Pemukiman Wan Zulkarnanda, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (6/12/2021).

- Advertisement -

Menurut Wan Zulkarnanda, untuk RLH Tahun 2021 ini, Dinas Perkimtan hanya melakukan verifikasi penerimanya dan tidak ikut andil dalam usulan.

“RLH tahun ini dananya dari Provinsi Riau. Kami hanya sebatas menerima langsung nama-nama yang mendapatkannya. Akan tetapi, tetap kami verifikasi nantinya,” ujar  Wan Zulkarnanda.

- Advertisement -
Baca Juga:  Batal Belajar Tatap Muka per Januari 2021

Lebih lanjut Wan Zulkarnanda mengatakan, alokasi anggaran keseluruhan mencapai Rp10 miliar. Khusus APBD Bengkalis tahun 2021, Dinas Perkimtan tidak mengalokasikan untuk RLH dikarenakan hampir separuh anggaran dipergunakan penanganan Covid-19.

Di bagian lain, Wan Zulkarnanda menjelaskan, Dinas Perkimtan Bengkalis juga mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK), yang bersumber dari APBN tahun 2021, sebanyak 55 unit rehab rumah. Lokasinya berada di Rupat Utara, meliputi Desa Tanjung Medang, Teluk Rhu, dan Tanjung Punak. Besaran anggarannya Rp20 juta per unit rumah.

“Untuk dana DAK ini yang mengajukannya adalah desa setempat. Kami hanya mengawasi fisiknya dan administrasi. Sementara, pelaksananya kegiatan swadaya masyarakat, melalui kelompok masyarakat, yang telah di-SK-kan,” ujarnya.

Baca Juga:  Warga Minang Galang Dana Korban Bencana Alam Sumbar

Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)
Editor: Hary B Koriun

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari