Categories: Bengkalis

Warga Keluhkan Layanan Pembuatan SIM di Satlantas Bengkalis Dihentikan

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Sejak diresmikan oleh Bupati Bengkalis Kasmarni, Desember tahun lalu, namun saat ini pelayanan pembuatan surat izin mengemudi (SIM) di Satlantas Polres bengkalis langsung terhenti. Ini sangat dirasakan dampaknya oleh warga di Pulau Bengkalis dan sekitarnya yang ingin membuat SIM A dan C .

Bahkan warga mengeluhkan, sudah empat bulan lamanya tidak bisa membuat SIM baru maupun perpanjangan. Jika ingin membuat SIM, maka warga Pulau Bengkalis harus mengurus di Satlantas Polres Bengkalis di Duri maupun ke Dumai dan di Perawang, Kabupaten Siak . Dan itu tentunya harus mengeluarkan biaya yang cukup besar.

‘’Ya, dulu sempat bisa membuat SIM A dan C baru serta perpanjangan. Namun sekarang kami malah disuruh mengurus ke Duri, kalau tidak ke Dumai atau ke Siak,’’ ujar Andi, salah seorang warga Kecamatan Bantan.

Menurutnya, kalau harus mengurus ke Duri atau daerah lain, tentu memakan biaya yang banyak. Belum lagi biaya pembuatan SIM nya yang dinilai cukup mahal. Makanya, ia berharap Polres Bengkalis dapat membuka layanan SIM kembali di Bengkalis.

Hal yang sama disampaikan Ani. Dirinya sudah mengurus pembuatan baru SIM A, namun sampai saat ini belum juga selesai.

‘’Ya, kami sudah tanya petugasnya. Katanya jaringannya rusak dan kami disuruh ke Duri untuk membuat baru atau perpanjangan SIM,’’ ujarnya.

Terhadap persoalan itu, Kasatlantas Polres Bengkalis AKP Kaliman Siregar mengatakan, memang sudah empat bulan pelayanan pembuatan SIM baru di Satlantas Polres Bengkalis mengalami kendala. Makanya dia meminta masyarakat yang ingin membuat SIM A maupun C untuk ke Satlantas di Duri.

‘’Kalau perpanjangan sudah bisa dilakuan di Bengkalis yang sudah berjalan beberapa waktu lalu. Kalau ingin cetak SIM baru memang harus di Duri, karena di sana layanan dan jaringannya lancar,’’ ujarnya.

Ia juga menyebutkan, kendala lain adalah masalah teknis dari pusat. Karena untuk pelayanan pembuatan SIM baru dalam satu kabupaten itu tidak bisa dilakukan dua tempat. Seperti di Polres Bengkalis  ini, sebelumhya ada dua, yakni di Pulau Bengkalis dan di Duri.

 

Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)

Editor: Edwar Yaman

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Agung Nugroho Wajibkan Seluruh Provider Ikut Bereskan Kabel FO Semrawut di Pekanbaru

Pemko Pekanbaru mewajibkan seluruh provider internet ikut menata kabel fiber optic ilegal. Penertiban dilakukan bertahap…

3 jam ago

Diduga Kompresor Mati Saat Menyelam, Pria di Sungai Indragiri Masih Hilang

Seorang penyelam di Inhil diduga tenggelam setelah kompresor udara mati saat evakuasi kapal. Tim gabungan…

3 jam ago

Lima Tahun Direstorasi, Mangrove Teluk Pambang Bengkalis Kini Jadi Sorotan Dunia

Restorasi mangrove Teluk Pambang di Bengkalis selama lima tahun membuahkan hasil. Kawasan kini pulih, menarik…

4 jam ago

Pemko Pekanbaru Tegaskan Komitmen Berantas LGBT, Satpol PP Diminta Perketat Pengawasan

Pemko Pekanbaru menyiapkan pembinaan, penyuluhan, dan penindakan untuk mencegah LGBT dengan melibatkan Satpol PP, mubalig,…

4 jam ago

UPTJJ Wilayah VI Tuntaskan Sejumlah Ruas Jalan Rusak di Rohul

Pemprov Riau mempercepat perbaikan jalan provinsi di Rokan Hulu. Sejumlah ruas telah kembali fungsional, sementara…

4 jam ago

Junaidi Resmi Jadi Tersangka OTT di Siak, Polisi Dalami Dugaan Kasus Kapal Gratis

Polres Siak menetapkan Kadishub Junaidi sebagai tersangka OTT terkait program kapal gratis. Penyidik masih mendalami…

5 jam ago