Categories: Bengkalis

Warga Keluhkan Layanan Pembuatan SIM di Satlantas Bengkalis Dihentikan

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Sejak diresmikan oleh Bupati Bengkalis Kasmarni, Desember tahun lalu, namun saat ini pelayanan pembuatan surat izin mengemudi (SIM) di Satlantas Polres bengkalis langsung terhenti. Ini sangat dirasakan dampaknya oleh warga di Pulau Bengkalis dan sekitarnya yang ingin membuat SIM A dan C .

Bahkan warga mengeluhkan, sudah empat bulan lamanya tidak bisa membuat SIM baru maupun perpanjangan. Jika ingin membuat SIM, maka warga Pulau Bengkalis harus mengurus di Satlantas Polres Bengkalis di Duri maupun ke Dumai dan di Perawang, Kabupaten Siak . Dan itu tentunya harus mengeluarkan biaya yang cukup besar.

‘’Ya, dulu sempat bisa membuat SIM A dan C baru serta perpanjangan. Namun sekarang kami malah disuruh mengurus ke Duri, kalau tidak ke Dumai atau ke Siak,’’ ujar Andi, salah seorang warga Kecamatan Bantan.

Menurutnya, kalau harus mengurus ke Duri atau daerah lain, tentu memakan biaya yang banyak. Belum lagi biaya pembuatan SIM nya yang dinilai cukup mahal. Makanya, ia berharap Polres Bengkalis dapat membuka layanan SIM kembali di Bengkalis.

Hal yang sama disampaikan Ani. Dirinya sudah mengurus pembuatan baru SIM A, namun sampai saat ini belum juga selesai.

‘’Ya, kami sudah tanya petugasnya. Katanya jaringannya rusak dan kami disuruh ke Duri untuk membuat baru atau perpanjangan SIM,’’ ujarnya.

Terhadap persoalan itu, Kasatlantas Polres Bengkalis AKP Kaliman Siregar mengatakan, memang sudah empat bulan pelayanan pembuatan SIM baru di Satlantas Polres Bengkalis mengalami kendala. Makanya dia meminta masyarakat yang ingin membuat SIM A maupun C untuk ke Satlantas di Duri.

‘’Kalau perpanjangan sudah bisa dilakuan di Bengkalis yang sudah berjalan beberapa waktu lalu. Kalau ingin cetak SIM baru memang harus di Duri, karena di sana layanan dan jaringannya lancar,’’ ujarnya.

Ia juga menyebutkan, kendala lain adalah masalah teknis dari pusat. Karena untuk pelayanan pembuatan SIM baru dalam satu kabupaten itu tidak bisa dilakukan dua tempat. Seperti di Polres Bengkalis  ini, sebelumhya ada dua, yakni di Pulau Bengkalis dan di Duri.

 

Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)

Editor: Edwar Yaman

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Kasus Suap Jabatan Kuansing Naik ke Penuntutan, Dua Tersangka Segera Disidang

KPK menyerahkan Zulkarnain dan Ardiles ke jaksa dalam kasus suap jabatan Kuansing. Penyidikan masih dikembangkan…

1 hari ago

Dihadiri 5.133 Mahasiswa Baru, PBAK UIN Suska Riau Tekankan Kepemimpinan Muda

Sebanyak 5.133 mahasiswa baru UIN Suska Riau mengikuti PBAK 2026 dengan pembekalan kepemimpinan, karakter, integritas…

1 hari ago

Bakar Ranting Pakai Mancis, Warga Kampar Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare

Polsek Tambang menetapkan NU sebagai tersangka karhutla 15 hektare di Rimbo Panjang setelah penyidik menemukan…

1 hari ago

Pengendara Wajib Tahu! Akses Masuk Tol Pekanbaru-Dumai Resmi Berubah

Akses masuk Tol Pekanbaru-Dumai dialihkan ke Pintu Tol Bypass Pekanbaru mulai 28 Agustus 2026 karena…

1 hari ago

Bukan Sekadar Lomba, Pacu Sampan 17 Agustus di Sungai Apit Punya Cerita Sendiri

Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…

2 hari ago

Pemerintah Buka Peluang PPPK Guru Jadi ASN, Rohil Masih Tunggu Regulasi

Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…

2 hari ago