bantuan-kesra-guru-mdta-turun-dprd-bengkalis-panggil-disdik
BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Akibat bantuan kesejahteraan (kesra) guru MDTA tahun 2022 turun, Komisi IV DPRD Bengkalis memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) Bengkalis untuk bertemu dengan perwakilan para guru untuk membahas beberapa masalah. Pertemuan ini dilaksanakan di ruang rapat komisi yang dipimpin langsung Ketua Komisi IV DPRD Bengkalis Septian Nugraha, Selasa (5/4/22).
Dari Disdik Bengkalis hadir Kepala Disdik Bengkalis Kholijah, Sekretaris Disdik Bengkalis Agusilfridimalis ditambah sejumlah staf.
Menurut Septian Nugraha, pemanggilan Disdik ini terkait beberapa poin. Di antaranya meminta Disdik menjelaskan terkait bantuan kesejahteraan guru madrasah di Bengkalis yang turun tahun ini. Sebelumnya sekitar Rp800 ribu mengalami pengurangan tahun ini menjadi Rp600 ribu.
Menurutnya, pada kesempatan ini pihaknya menyatakan sikap, agar bantuan kesejahteraan guru madrasah tidak diturunkan. Namun, tetap sesuai dengan gaji mereka di tahun sebelumnya.
"Alhamdulillah tadi ada angin segar dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bengkalis terkait hal ini. Pada pergeseran anggaran April ini akan dikembalikan untuk guru madrasah ini sesuai tahun sebelumnya," terangnya.
Selain masalah bantuan kesejahteraan guru madrasah, dalam pertemuan ini juga dibahas terkait penerimaan guru P3K yang dikeluhkan para guru. Keluhan para guru yang mengikuti tes kemarin dan mereka telah lulus passing grade, namun tidak mendapatkan formasi penempatan sampai saat ini.
"Mekanismenya cukup amburadul. Tadi kami berdiskusi bersama para guru dan Dinas Pendidikan Bengkalis," ujarnya.
Sementara itu Kepala Disdik Bengkalis Kholijah mengatakan, terkait masalah bantuan kesejahteraan guru madrasah tahun 2022 ini awalnya disusun pada 2021 lalu.
"Jadi masalah besaran gaji untuk honor guru madrasah ini sudah dibuat tahun 2021.Tidak bisa diganggu gugat. Namun beberapa waktu lalu kami sudah menggelar rapat untuk mencarikan solusi di Dinas Pendidikan Bengkalis," ujarnya.
Kekurangan bantuan kesejahteraan guru madrasah ini rencananya dimasukkan pada perubahan APBD 2022. Akan dianggarkan kembali kekurangan ini sekitar Rp3 miliar lebih.
"Akan sama mereka terima nantinya seperti tahun sebelumnya, namun waktunya nanti saat perubahan APBD pembayarannya. Kami mohon para guru madrasah ini untuk bersabar," harapnya.
Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)
Editor: Edwar Yaman
Persaingan Audisi Umum PB Djarum 2026 di Pekanbaru makin ketat. Sebanyak 120 atlet muda masih…
Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…
Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…
Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…
Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…
Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…