DURI (RIAUPOS.CO) – Akibat ditinggal Salat Tarawih, rumah Emi Almizar (63) warga Jalan Mulia, Kelurahan Gajah Sakti, Duri, Mandau disatroni maling, Selasa (5/4/2022) malam. Maling berhasil menggondol barang berharga milik korban yang nilainya mencapai puluhan juta rupiah.
Dari keterangan Emi Almizar, sebelum rumahnya menjadi sasaran maling, dia tak memiliki firasat apa pun. Karena setelah berbuka puasa dan Salat Magrib berjamaah di masjid dan dilanjutkan Tarawih, rumahnya dipastikan sudah dalam keadaan terkunci.
Namun saat kembali dari masjid, korban terkejut melihat lampu kamar menyala dan kondisi lemari yang sudah terbuka. Bahkan barang-barang juga sudah berserakan.
Untuk memastikan apakah ada yang hilang, korban langsung memeriksa barang-barangnya. Ternyata perhiasan seberat 15 emas, uang tunai Rp1,5 juta dan dua unit telepon genggam sudah raib dibawa maling.
Malam itu korban ditemani warga melaporkan kejadian yang menimpanya kepada ketua RT setempat dan dilanjutkan ke Mapolsek Mandau. Mendapatkan laporan itu, petugas piket Polsek Mandau langung turun melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Saat olah TKP, diketahui pelaku masuk melalui lubang angin rumah dengan cara merusak. Dilanjutkan dengan membongkar grendel sejumlah pintu rumah dan pintu lemari. Lalu pelaku keluar melalui pintu belakang.
"Ya, awalnya saya diberi kabar oleh tetangga jika lampu teras rumah padam. Saat itu pulalah saya curiga. Ternyata benar, saya sudah jadi korban pencurian maling," ujarnya.
Kapolsek Mandau melalui Kanit Reskrim AKP Firman membenarkan kejadian itu dan pihaknya masih memburu pelakukanya.
‘’Laporan korban sudah diterima,” katanya.
Firman mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada. Terutama saat meninggalkan rumah untuk beraktivitas. Seperti salat di masjid maupun musala, hendaknya sebelum pergi memeriksa semua pintu dan jendela dalam keadaan terkunci.
Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)
Editor: Eka G Putra