BANTAN (RIAUPOS.CO) – Tim Mobile Kependudukan (molduk) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bengkalis, tetap melayani administrasi kependudukan masyarakat di pelosok desa. Di hari libur pun, tim melakukan jemput bola secara masif dan terintegrasi (Jebol) master di seluruh desa di Kecamatan Bantan, Sabtu (5/3/2022).
Ini dilakukan Tim Modul Disdukcapil Kabupaten Bengkalis, semata-mata untuk melayani masyarakat, terutama dalam aspek pemenuhan administrasi kependudukan, seperti perekaman KTP Elektronik dan kartu identitas anak (KIA).
Pantauan wartawan ini di lapangan, tim molduk di bawah koordinator lapangan Suyatno SH sejak sepekan ini telah berkeliling di Kecamatan Bantan. Selama pelaksanaan Jebol Master, tim disambut hangat masyarakat, animo masyarakat desa pun begitu besar dan sangat membutuhkan layanan administrasi kependudukan.
“Ya, di hari libur pun kami tetap layani masyarakat. Meski hujan badai dan angin, kami tetap bekerja melakukan perekaman KTP Elektronik dan KIA di desa. Saat ini berada di Desa Sukamaju, Kecamatan Bantan. Ini kami lakukan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di pelosok desa,” ujar Kepala Dukcapil Kabupaten Bengkalis, Ismail melalui Koordinator Lapangan Suyatno SH.
Untuk saat ini katanya, sudah terakomodir sebanyak kurang lebih 197 orang data sementara, ke depannya masih berlanjut untuk wilayah Kecamatan Bantan.
“Sepekan ini tim berkeliling, khusus di Kecamatan Bantan. Bekerja melaksanakan perekaman keliling. Alhamdulillah, antusias masyarakat luar biasa. Ini merupakan program unggulan Bupati Bengkalis Kasmarni, sehingga masyarakat terbantu,” ujarnya.
Terhadap pelayanan itu, salah seorang tokoh masyarakat Desa Sukamaju, Attin menyebutkan, melalui program Jebol Master ini, masyarakat desa sangat terbantu. Sehingga masyarakat di desa ini semuanya mendapatkan hak pelayanan administrasi kependudukan.
“Secara pribadi saya sangat mengapresiasi hal ini, masyarakat sangat-sangat berterimakasih dengan adanya layanan langsung jemput bola ini. Terima kasih Buk Bupati. Apalagi KTP yang baru di rekam, yang sudah 17 tahun langsung bisa siap dan dibawa pulang,” ujar Attin yang juga Kepala Dusun Bunga Raya, Desa Sukamaju.
Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)
Editor: E Sulaiman