BENGKALIS (RIAUPOS.CO) — Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkalis Nanik Kushartanti SH MH menyarankan agar pemerintah kabupaten (pemkab) segera melaksanakan pelelangan proyek tahun anggaran (TA) 2020. Khususnya, terhadap proyek fisik yang nilai kontraknya di atas Rp5 miliar.
Menurut Nanik, percepatan proses lelang tersebut perlu dilakukan menyusul proyek fisik dengan pagu anggaran yang besar juga memerlukan waktu yang lama. "Ya, kami meminta untuk lelang proyek yang di atas Rp5 miliar untuk dilelang lebih awal, agar tidak terburu-buru di akhir tahun. Ada waktu yang lumayan panjang, jadi lelangnya bisa dimulai pada Maret dan pengerjaan hendaknya sudah di mulai pada April," kata Nanik Jumat (3/1).
Sementara itu di bagian lain, Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejari Bengkalis resmi dibubarkan keberadaannya. Menurut Nanik, Kejari masih bisa melakukan pendampingan hukum di bidang Perdata Tata Usaha Negara (Datun) jika ada permintaan khusus dan memaksimalkan peran dari Jaksa Pengacara Negara (JPN).
"Meskipun TP4D sudah dibubarkan kita masih bisa melakukan pendampingan hukum di bidang Datun," katanya.
Selama ini pendamping melalui TP4D dikatakannya semua berjalan dengan baik, cukup efektif dan cukup berhasil. "Menurut saya selama ada TP4D cukup efektif dan berhasil karena tidak ada keluhan di masyarakat, dan OPD yang didampingi merasa nyaman dan kegiatan terlaksana dengan baik," ungkap Nanik juga didampingi Kasi Barang Bukti (BB) Oki Winarta SH.
Ditambahkan Oki, dengan berakhirnya kegiatan tahun anggaran 2019, beberapa proyek yang berskala besar yang didampingi oleh TP4D berjalan dengan baik dan selesai dikerjakan 100 persen.
"Berdasarkan pengamatan di lapangan sebagian besar proyek sudah selesai 100 persen dan pengerjaan juga sudah memenuhi dan hasilnya juga cukup bagus," imbuh Oki.(kom)
Laporan ERWAN SANI, Bengkalis
BENGKALIS (RIAUPOS.CO) — Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkalis Nanik Kushartanti SH MH menyarankan agar pemerintah kabupaten (pemkab) segera melaksanakan pelelangan proyek tahun anggaran (TA) 2020. Khususnya, terhadap proyek fisik yang nilai kontraknya di atas Rp5 miliar.
Menurut Nanik, percepatan proses lelang tersebut perlu dilakukan menyusul proyek fisik dengan pagu anggaran yang besar juga memerlukan waktu yang lama. "Ya, kami meminta untuk lelang proyek yang di atas Rp5 miliar untuk dilelang lebih awal, agar tidak terburu-buru di akhir tahun. Ada waktu yang lumayan panjang, jadi lelangnya bisa dimulai pada Maret dan pengerjaan hendaknya sudah di mulai pada April," kata Nanik Jumat (3/1).
- Advertisement -
Sementara itu di bagian lain, Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejari Bengkalis resmi dibubarkan keberadaannya. Menurut Nanik, Kejari masih bisa melakukan pendampingan hukum di bidang Perdata Tata Usaha Negara (Datun) jika ada permintaan khusus dan memaksimalkan peran dari Jaksa Pengacara Negara (JPN).
"Meskipun TP4D sudah dibubarkan kita masih bisa melakukan pendampingan hukum di bidang Datun," katanya.
- Advertisement -
Selama ini pendamping melalui TP4D dikatakannya semua berjalan dengan baik, cukup efektif dan cukup berhasil. "Menurut saya selama ada TP4D cukup efektif dan berhasil karena tidak ada keluhan di masyarakat, dan OPD yang didampingi merasa nyaman dan kegiatan terlaksana dengan baik," ungkap Nanik juga didampingi Kasi Barang Bukti (BB) Oki Winarta SH.
Ditambahkan Oki, dengan berakhirnya kegiatan tahun anggaran 2019, beberapa proyek yang berskala besar yang didampingi oleh TP4D berjalan dengan baik dan selesai dikerjakan 100 persen.
"Berdasarkan pengamatan di lapangan sebagian besar proyek sudah selesai 100 persen dan pengerjaan juga sudah memenuhi dan hasilnya juga cukup bagus," imbuh Oki.(kom)
Laporan ERWAN SANI, Bengkalis