BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Bengkalis melalui Dinas Sosial (Disos) akan menyalurkan bantuan sosial (bansos) Covid-19 tahap I kepada 20.504 kepala keluarga (KK). Bantuan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 ini dianggarkan sebesar Rp4,1 miliar lebih.
"Insya Allah akan kita salurkan segera hari ini (Kamis). Sistem pengiriman kami akan transfer dana ke virtual account (VA) lurah, kemudian lurah mengambil atau mencairkan dana ke Bank Riau Kepri dan selanjutnya menyalurkan dana secara tunai ke para penerima," ujar Kepala Dinas Sosial Martini.
Menurutnya, bantuan sosial tunai (BST) tahap I ini akan disalurkan untuk desa dan kelurahan se-Kabupaten Bengkalis, serta guru MDTA serta pekerja informal lainnya di Negeri Junjungan.
Berikut nama kelurahan yang menerima BST tahap I, di antaranya Desa Balik Alam (Mandau) sebanyak 647 KK, anggaran Rp129.400.000, Sungai Pakning (Bukit Batu) untuk 369 KK, anggaran Rp73.800.000, Batang Serosa (Mandau) 217 KK, anggaran Rp43.400.000, Talang Mandi (Mandau) 1.781 KK, anggaran Rp356.200 .000, Duri Timur (Mandau) 789 KK, anggaran Rp57.800.000, Pematang Pudu (Mandau) 3.075 KK, anggaran Rp615.000.000, Titian Antui (Pinggir) 1.759 KK, anggaran Rp351.800.000, Batu Panjang (Rupat) 262 KK, anggaran Rp52.400.000, Duri Barat (Mandau) 857 KK, anggaran Rp171.400.000, Babussalam (Mandau) 1.443 KK, anggaran Rp288.600.000.
Selanjutnya, Rimba Sekampung (Bengkalis) 143 KK, anggaran Rp28.600.000, Terkul (Rupat) 272 KK, anggaran Rp54.400.000, Kota Bengkalis (Bengkalis) 168 KK, anggaran Rp33.600.000, Pergam (Rupat) 139 KK, anggaran Rp27.800.000 , Tanjung Kapal (Rupat) 313 KK, anggaran Rp62.600.000, Balai Raja (Pinggir) 705 KK, anggaran Rp141.000.000, Damon (Bengkalis) 343 KK, anggaran Rp68.600.000, Gajah Sakti (Mandau) 1.031 KK, anggaran Rp206.200. 000, Air Jamban (Mandau) 5.489 KK, anggaran Rp1.097.800.000, Guru Mdta (Kabupaten Bengkalis) 568 KK, anggaran Rp113.600.000, pekerja informal lainnya (Kabupaten Bengkalis) 134 KK, anggaran Rp26.800.000.
"Ya, nanti masing-masing kepala keluarga yang tercatat akan menerima bantuan tunai langsung sebesar Rp200 ribu per bulan selama tiga bulan," ujar Kadisos.(hen)