Jumat, 22 November 2024

Polres dan BC Bengkalis Gagalkan Peredaran 4 Kg

- Advertisement -

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Jajaran Polres dan Bea Cukai Bengkalis berhasil menggagalkan peredaran 4 Kilogram sabu-sabu asal Malaysia.

Sabu-sabu yang awalnya diperkirakan 5 Kg dan ribuan pil ekstasi asal Malaysia ini akan dibawa ke Pekanbaru. Selain mengamankan 4 Kg sabu dan alat bukti, polisi juga mengamankan enam kurirnya. Namun dari jumlah itu, sekitar 1 Kg sabu dan satu bungkus besar yang diyakini berisi ribuan pil ektasi berhasil lolos.

- Advertisement -

Dikatakan Kapolres Bengkalis AKBD Hendra Gunawan SIK MT didampingi Kepala Bea Cukai  Ony Ipmawan, pihaknya berhasil mengamankan empat bungkus besar diyakini per bungkusnya satu kilogram sabu-sabu.

‘’Jadi lebih kurang 4kg sabu-sabu. Kemudian enam unit handphone, uang Rp300 ribu dan juga tas polo,’’ kata Hendra Gunawan saat ekspose di Mapolres Bengkalis, Selasa (5/1/2021).

Baca Juga:  UPT Dukcapil-KUA Mandau Realisasikan Program Sipintar

Enam tersangka kurir yang diamankan Polres yaitu, Bondan alias Alu (43) warga Desa Teluk Papal, Kecamatan Bantan. Kemudian Tono alias Awis (28) warga Bantan Tengah, Kecamatan Bantan. Kemudian Amirul alias Along (23)warga Desa Kelapapati Darat, Kecamatan Bengkalis. Hendrian alias Aan (23) warga Sungai Pakning, Bukitbatu, Supandi alias Pandi  alias Age (23) warga Sungai Pakning, Bukitbatu dan Junaidi alias Edi (30) warga  Desa Muntai.

- Advertisement -

Laporan: Erwan Sani (Bengkalis)

Editor: E Sulaiman

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Jajaran Polres dan Bea Cukai Bengkalis berhasil menggagalkan peredaran 4 Kilogram sabu-sabu asal Malaysia.

Sabu-sabu yang awalnya diperkirakan 5 Kg dan ribuan pil ekstasi asal Malaysia ini akan dibawa ke Pekanbaru. Selain mengamankan 4 Kg sabu dan alat bukti, polisi juga mengamankan enam kurirnya. Namun dari jumlah itu, sekitar 1 Kg sabu dan satu bungkus besar yang diyakini berisi ribuan pil ektasi berhasil lolos.

- Advertisement -

Dikatakan Kapolres Bengkalis AKBD Hendra Gunawan SIK MT didampingi Kepala Bea Cukai  Ony Ipmawan, pihaknya berhasil mengamankan empat bungkus besar diyakini per bungkusnya satu kilogram sabu-sabu.

‘’Jadi lebih kurang 4kg sabu-sabu. Kemudian enam unit handphone, uang Rp300 ribu dan juga tas polo,’’ kata Hendra Gunawan saat ekspose di Mapolres Bengkalis, Selasa (5/1/2021).

- Advertisement -
Baca Juga:  Edarkan Sabu, Dua Warga Pambang Ditangkap

Enam tersangka kurir yang diamankan Polres yaitu, Bondan alias Alu (43) warga Desa Teluk Papal, Kecamatan Bantan. Kemudian Tono alias Awis (28) warga Bantan Tengah, Kecamatan Bantan. Kemudian Amirul alias Along (23)warga Desa Kelapapati Darat, Kecamatan Bengkalis. Hendrian alias Aan (23) warga Sungai Pakning, Bukitbatu, Supandi alias Pandi  alias Age (23) warga Sungai Pakning, Bukitbatu dan Junaidi alias Edi (30) warga  Desa Muntai.

Laporan: Erwan Sani (Bengkalis)

Editor: E Sulaiman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari