BENGKALIS (RIAUPOS.CO) — Penetapan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Desa Muntai Barat sangat ditunggu masyarakat. Pasalnya jika PLBN ditetapkan di Desa Muntai dan Muntai Barat, Kecamatan Batan, maka akan memunculkan pusat pertumbungan ekonomi baru di Provinsi Riau. Bahkan PLBN Muntai Barat akan menjadi zona ekonomi ekslusif.
"Memang sejauh ini pengajuan PLBN oleh Pemkab Bengkalis sedang diproses di Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP) di Kemendagri dan kata kunci keputusan selanjutnya ada di tangan Presiden RI Joko Widodo," ujar Solihin, salah seorang penggagas usulan PLBN Muntai Barat ke pemerintah pusat kepada Riaupos.co, Kamis (4/11/2021).
Ia menilai, ada keuntungan bagi masyarakat dan Pemkab Bengkalis terhadap dampak dari pembangunan PLBN Muntai. Ini nantinya akan mampu memunculkan pusat pertumbuhan ekonomi baru untuk mendongkrak perekonomian masyarakat, secara luas dan mampu menjadikanya sumber pendapatan APBD baru bagi Pemkab Bengkalis.
Solihin menyebutkan, ke depan Bengkalis tidak semata-mata tergantung dari perolehan dana perimbangan pusat dan daerah. Kemudian dengan terbangunnya PLBN sudah barang pasti akan ada berkorelasi dengan Pulau Bengkalis. Pulau ini akan menjadi perhatian khusus bagi nasional, untuk secepatnya mengatasi persoalan abrasi pantai yang setiap waktu menggerus wilayah kedaulatan Indonesia menjadi lautan.
"Dengan demikan Pulau Bengkalis yang merupakan pusat Pemerintahan Kabupaten Bengkalis terselamatkan. Sesungguhnya gagasan maupun visi-misi Presiden yaitu untuk membangun dari pinggiran, memunculkan tempat pertumbuhan ekonomi baru dengan terbangunan PLBN di area Muntai dan Muntai Barat. Insya Allah saya yakin itu akan terwujud," ujarnya.
Solihin mengharapkan kepada Presiden, tahun ini, dapat menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang penetapan area Desa Muntai-Muntai Barat Kecamatan Bantan menjadi lokasi PLBN sebagai penghubung jalur perdagangan Indonesia-Malaysia.
Karena katanya lagi, masyarakat Pulau Bengkalis khususnya wilayah Kecamatan Batan dari sejak dulu lagi ada hubungan pergerakan ekonomi masyarakat, walau pun secara ilegal. Kemudian hubungan emosional yang cukup erat dalam faktor sejarah, antara masyarakat Riau melalui Raja Kecik pendiri Kerajaan Siak dengan kerajaan Johor yang menjadi perekat cukup kuat dari sejak dulu lagi.
Tentu terang Solihin, faktor yang sangat mendasar bagi masyarakat menginginkan terbangunan PLBN di Pulau Bengkalis secara umum yakni, pertama bagaimana Pulau Bengkalis yang merupakan garda terdepan wilayah kedaulatan Indonesia/pulau terdepan terluar di Selat Mwlaka, batas antara Indonesia-Malaysia sangat berharap untuk diselamatkan dari abrasi pantai menjadi perhatian khusus pusat.
"Sejauh ini telah diketahui umum bahwa Pulau Bengkalis menjadi lokasi sarang berbagai bentuk penyeludupan, termasuk penyeludupan narkoba yang harus menjadi perhatian serius oleh pemerintah pusat. Sehingga dengan terbangunnya PLBN akan memunculkan harapan baru bagi masyarakat Kabupaten Bengkalis untuk tempat pertumbuhan ekonomi baru yang cukup luas peluang pekerjaan bagi masyarakat," harapnya.
Solihin juga menjelaskan, keberadaan lampu boya di tengah laut Selat Melaka, berhadapan dangan laut Desa Muntai-Desa Pambang Pesisir, yang dulunya masuk wilayah kedaulatan Indonesia. Sekarang lapu boya tersebut, telah dikuasai Malaysia sehingga nelayan-nelayan Indonesia tidak lagi bisa bergantung di tiang boya tersebut.
Karena menurutnya, saat ini lampu boya tersebut dijaga oleh petugas kemanan Malaysia. Semua ini terjadi akibat abrasi pantai yang menghancurkan lahan di pulau terdepan wilayah kedaulatan Indonesia yaitu Pulau Bengkalis, sehingga terjadi pergeseran wilayah zona ekonomi eksklusif Indoesia yang diukur dari tebing pantai ke arah laut.
"Oleh karena itu jika PLBN segera dibangun di Desa Muntai-Muntai Barat, akan terjadi pendorongan pembangunan jambatan pelabuhan hingga 1,5-2 Km dan secara otomatis langkah tersebut, telah meletakan ujung jambatan pada titik nol sebelum terjadinya abrasi. Kemudian bagaimana sekenario selanjutnya sehingga upaya uutuk kita mengambil lampu boya yang dikuasai Malaysia kembali menjadi milik kita setelah ZEE terdorong ke tengah laut lagi," ujarnya.
Dulu terang Solihin, lampu boya milik Indonesia sekarang berubah dikuasai Malaysia. Karena terjadi pergeseran tebing pantai Pulau Bengkalis akibat abrasi pantai sehingga Zona Ekonomi Eksklusif juga ikut bergeser. Karena perhitunganya ZEE dihitung dari garis tebing pantai ke arah laut. Jadi jika bibir pantai runtuh maka ZEE akan mengeser makin ke belakang.
Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)
Editor: Rinaldi