DURI (RIAUPOS.CO) – Seorang warga Jalan Gajah Mada Km 7 Sebanga, Kecamatan Mandau, Bengkalis berinisial Jl (27) diamankan pihak kepolisian sektor (Polsek) Mandau, karena kedapatan mencuri seekor sapi milik warga, Jumat (1/10/2021) sekitar pukul 19.00 WIB.
Tersangka diamankan polisi, akibat ketahuan membawa kabur sapi milik warga yang dilaporkan warga berinisial Js (61) dan satu orang saksi An (36) kepada pihak Polsek Mandau. Saat penangkapan tersangka di Jalan Gajah Mada KM 7 Sebanga, polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 ekor sapi yang disita dari tersangka dan 1 utas tali.
Kapolsek Mandau AKP JL Toruan melalui Kanit Reskrim Iptu Firman SH, Sabtu (2/10/2021) mengatakan, kronologi penangkapan berdasarkan laporan warga, dan piket reskrum serta tim Opsnal Polsek Mandau mendatangi TKP pencurian hewan ternak di Jalan Gajah Mada KM 7 Sebanga Kelurahan Talang Mandi Kecamatan Mandau.
Sesampainya di TKP ungkap Firman, ternyata pelaku tersebut sudah berhasil diamankan warga, setelah diintrogasi tersangka mengakui telah melakukan pencurian sapi milik korban, namun aksi pencurian sapi tersebut berhasil digagalkan warga setempat.
“Ya, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Mandau guna penyidikan lebih lanjut,” ujar Firman.
Ditambahkan Firman, kronologi kejadiannya pada Jumat (1/10/2021) sekira pukul 16.00 WIB saksi hendak menjemput sapi miliknya di Jalan Gajah Mada, KelurahanTalang Mandi Kecamatan Mandau tepatnya di belakang rumahnya, tiba-tiba korban melihat orang yang tak dikenal sedang membawa sapi milik korban.
Selanjutnya, korban langsung memanggil namun pelaku langsung melarikan diri, kemudian korban segera mengejar sambil meneriaki maling. Selang beberapa menit masyarakat sekitar TKP juga ikut membantu untuk menangkap pelaku, setelah pelaku tertangkap oleh warga kemudian saksi memberitahu kepada pelapor bahwa sapi miliknya telah dicuri oleh pelaku, selanjutnya pelaku langsung diamankan.
Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)
Editor: E Sulaiman