Sabtu, 23 November 2024
spot_img

LBH Sandrego Ajari Masyarakat Melek Hukum

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Sebagai bentuk perhatian dan mengajari masyarakat melek hukum di kawasan pesisir Riau, tepatnya di Desa Pambang Pesisir, Kecamatan Bantan, Bengkalis, Pemerintah Desa (Pemdes) Pambang Pesisir menyelenggarakan penyuluhan hukum bunga rampai, Jumat (29/10).

Selain penyuluhan hukum, juga gelar pelatihan dan penyuluhan paralegal LBH Sandrego yang diikuti 4 peserta, terdiri dari perangkat desa dan umum. Kegiatan bertujuan untuk memberikan ilmu pengetahuan bidang hukum, yang mewakili desa dalam hal-hal berkaitan ke ranah hukum.

Kepala Desa Pambang Pesisir Pasla mengatakan, pelatihan dan penyuluhan hukum di Desa Pambang Pesisir sangat penting. Karena, wilayah Pambang Pesisir merupakan wilayah perairan yang berbatasan langsung dengan negara tetangga Malaysia.

Baca Juga:  Kompol Maitertika  Resmi Jabat Kapolsek Pinggir

Sementara itu, Ketua LBH Sandrego HM Yusuf Daeng juga mengatakan, paralegal ini hadir sejak 2018. Paralegal memberikan pemahaman serta hadir menjadi pendampingan hukum di desa.(ksm)

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Sebagai bentuk perhatian dan mengajari masyarakat melek hukum di kawasan pesisir Riau, tepatnya di Desa Pambang Pesisir, Kecamatan Bantan, Bengkalis, Pemerintah Desa (Pemdes) Pambang Pesisir menyelenggarakan penyuluhan hukum bunga rampai, Jumat (29/10).

Selain penyuluhan hukum, juga gelar pelatihan dan penyuluhan paralegal LBH Sandrego yang diikuti 4 peserta, terdiri dari perangkat desa dan umum. Kegiatan bertujuan untuk memberikan ilmu pengetahuan bidang hukum, yang mewakili desa dalam hal-hal berkaitan ke ranah hukum.

- Advertisement -

Kepala Desa Pambang Pesisir Pasla mengatakan, pelatihan dan penyuluhan hukum di Desa Pambang Pesisir sangat penting. Karena, wilayah Pambang Pesisir merupakan wilayah perairan yang berbatasan langsung dengan negara tetangga Malaysia.

Baca Juga:  Kades Imbau Warga Penerima Takjil dari DWP Bengkalis Lakukan Rapid Test

Sementara itu, Ketua LBH Sandrego HM Yusuf Daeng juga mengatakan, paralegal ini hadir sejak 2018. Paralegal memberikan pemahaman serta hadir menjadi pendampingan hukum di desa.(ksm)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari