Jumat, 4 April 2025
spot_img

KPPU Lakukan Advokasi Pencegahan dan Sinergi Kebijakan Daerah

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Kantor Wilayah I Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) melaksanakan audiensi dan koordinasi dengan Gubernur Riau Drs H Syamsuar MSi, Rabu (30/10). Audiensi yang dilaksanakan di Kantor Gubri ini bertujuan untuk melakukan advokasi pencegahan dan sinergit kebijakan daerah. Apalagi Provinsi Riau dan Kepulauan Riau masuk dalam wilayah kerja instansi tersebut.

Kepala Kanwil I KPPU Ramli Simanjuntak bersama staf diterima langsung oleh Gubernur Riau Drs H Syamsuar MSi didampingi oleh Indra SE selaku Asisten II Setda Provinsi Riau dan Plt Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Riau Elly Suriani dan staf.

Ramli menyampaikan, bahwa KPPU mempunyai tugas dalam melakukan saran pertimbangan dan penegakan hukum sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999, sehingga perlu melakukan pencegahan dalam penegakan hukum dan sinergitas dalam membuat kebijakan yang sesuai dengan prinsip persaingan usaha yang sehat. Salah satu sektor unggulan di Provinsi Riau adalah komoditas sawit yang memiliki potensi sangat besar dalam persaingan usaha, dan saat ini menjadi fokus penelitian KPPU Kanwil I, sesuai dengan perannya dalam pengawasan kemitraa.

Baca Juga:  Pemprov Riau Dapat Izin KASN, 41 Pejabat Akan Dievaluasi

"KPPU memiliki tugas sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang No 20 Tahun 2008 jo  PP No  17 Tahun 2013 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah,’’ ungkapnya.

Sementara Gubernur Riau Drs H  Syamsuar MSi menyampaikan, pihaknya sangat siap bekerja sama dengan KPPU. Baik dalam fungsi penegakan hukum, fungsi pembuatan kebijakan dan fungsi pengawasan kemitraan.

Gubernur Riau berharap KPPU dan Pemerintah Provinsi Riau dapat melakukan sosialisasi mengenai tugas pokok dan kewenangan KPPU kepada seluruh OPD di Pemerintah Provinsi Riau, baik di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi.

"Kehadiran KPPU diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya di Provinsi Riau,’’ ujar Syamsuar.

Laporan : Muslim Nurdin
Editor    : Erizal

Baca Juga:  Perguruan Tinggi di Pekanbaru Libur

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Kantor Wilayah I Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) melaksanakan audiensi dan koordinasi dengan Gubernur Riau Drs H Syamsuar MSi, Rabu (30/10). Audiensi yang dilaksanakan di Kantor Gubri ini bertujuan untuk melakukan advokasi pencegahan dan sinergit kebijakan daerah. Apalagi Provinsi Riau dan Kepulauan Riau masuk dalam wilayah kerja instansi tersebut.

Kepala Kanwil I KPPU Ramli Simanjuntak bersama staf diterima langsung oleh Gubernur Riau Drs H Syamsuar MSi didampingi oleh Indra SE selaku Asisten II Setda Provinsi Riau dan Plt Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Riau Elly Suriani dan staf.

Ramli menyampaikan, bahwa KPPU mempunyai tugas dalam melakukan saran pertimbangan dan penegakan hukum sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999, sehingga perlu melakukan pencegahan dalam penegakan hukum dan sinergitas dalam membuat kebijakan yang sesuai dengan prinsip persaingan usaha yang sehat. Salah satu sektor unggulan di Provinsi Riau adalah komoditas sawit yang memiliki potensi sangat besar dalam persaingan usaha, dan saat ini menjadi fokus penelitian KPPU Kanwil I, sesuai dengan perannya dalam pengawasan kemitraa.

Baca Juga:  70 Persen Pelaksanaan Sidang Pidum Terdampak

"KPPU memiliki tugas sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang No 20 Tahun 2008 jo  PP No  17 Tahun 2013 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah,’’ ungkapnya.

Sementara Gubernur Riau Drs H  Syamsuar MSi menyampaikan, pihaknya sangat siap bekerja sama dengan KPPU. Baik dalam fungsi penegakan hukum, fungsi pembuatan kebijakan dan fungsi pengawasan kemitraan.

Gubernur Riau berharap KPPU dan Pemerintah Provinsi Riau dapat melakukan sosialisasi mengenai tugas pokok dan kewenangan KPPU kepada seluruh OPD di Pemerintah Provinsi Riau, baik di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi.

"Kehadiran KPPU diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya di Provinsi Riau,’’ ujar Syamsuar.

Laporan : Muslim Nurdin
Editor    : Erizal

Baca Juga:  Siagakan Personel dan Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

KPPU Lakukan Advokasi Pencegahan dan Sinergi Kebijakan Daerah

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Kantor Wilayah I Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) melaksanakan audiensi dan koordinasi dengan Gubernur Riau Drs H Syamsuar MSi, Rabu (30/10). Audiensi yang dilaksanakan di Kantor Gubri ini bertujuan untuk melakukan advokasi pencegahan dan sinergit kebijakan daerah. Apalagi Provinsi Riau dan Kepulauan Riau masuk dalam wilayah kerja instansi tersebut.

Kepala Kanwil I KPPU Ramli Simanjuntak bersama staf diterima langsung oleh Gubernur Riau Drs H Syamsuar MSi didampingi oleh Indra SE selaku Asisten II Setda Provinsi Riau dan Plt Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Riau Elly Suriani dan staf.

Ramli menyampaikan, bahwa KPPU mempunyai tugas dalam melakukan saran pertimbangan dan penegakan hukum sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999, sehingga perlu melakukan pencegahan dalam penegakan hukum dan sinergitas dalam membuat kebijakan yang sesuai dengan prinsip persaingan usaha yang sehat. Salah satu sektor unggulan di Provinsi Riau adalah komoditas sawit yang memiliki potensi sangat besar dalam persaingan usaha, dan saat ini menjadi fokus penelitian KPPU Kanwil I, sesuai dengan perannya dalam pengawasan kemitraa.

Baca Juga:  Kadin Riau Tak Sepakat Masuknya Maskapai Asing

"KPPU memiliki tugas sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang No 20 Tahun 2008 jo  PP No  17 Tahun 2013 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah,’’ ungkapnya.

Sementara Gubernur Riau Drs H  Syamsuar MSi menyampaikan, pihaknya sangat siap bekerja sama dengan KPPU. Baik dalam fungsi penegakan hukum, fungsi pembuatan kebijakan dan fungsi pengawasan kemitraan.

Gubernur Riau berharap KPPU dan Pemerintah Provinsi Riau dapat melakukan sosialisasi mengenai tugas pokok dan kewenangan KPPU kepada seluruh OPD di Pemerintah Provinsi Riau, baik di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi.

"Kehadiran KPPU diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya di Provinsi Riau,’’ ujar Syamsuar.

Laporan : Muslim Nurdin
Editor    : Erizal

Baca Juga:  Pekanbaru dan Dumai PPKM Level 1

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Kantor Wilayah I Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) melaksanakan audiensi dan koordinasi dengan Gubernur Riau Drs H Syamsuar MSi, Rabu (30/10). Audiensi yang dilaksanakan di Kantor Gubri ini bertujuan untuk melakukan advokasi pencegahan dan sinergit kebijakan daerah. Apalagi Provinsi Riau dan Kepulauan Riau masuk dalam wilayah kerja instansi tersebut.

Kepala Kanwil I KPPU Ramli Simanjuntak bersama staf diterima langsung oleh Gubernur Riau Drs H Syamsuar MSi didampingi oleh Indra SE selaku Asisten II Setda Provinsi Riau dan Plt Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Riau Elly Suriani dan staf.

Ramli menyampaikan, bahwa KPPU mempunyai tugas dalam melakukan saran pertimbangan dan penegakan hukum sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999, sehingga perlu melakukan pencegahan dalam penegakan hukum dan sinergitas dalam membuat kebijakan yang sesuai dengan prinsip persaingan usaha yang sehat. Salah satu sektor unggulan di Provinsi Riau adalah komoditas sawit yang memiliki potensi sangat besar dalam persaingan usaha, dan saat ini menjadi fokus penelitian KPPU Kanwil I, sesuai dengan perannya dalam pengawasan kemitraa.

Baca Juga:  Siagakan Personel dan Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

"KPPU memiliki tugas sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang No 20 Tahun 2008 jo  PP No  17 Tahun 2013 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah,’’ ungkapnya.

Sementara Gubernur Riau Drs H  Syamsuar MSi menyampaikan, pihaknya sangat siap bekerja sama dengan KPPU. Baik dalam fungsi penegakan hukum, fungsi pembuatan kebijakan dan fungsi pengawasan kemitraan.

Gubernur Riau berharap KPPU dan Pemerintah Provinsi Riau dapat melakukan sosialisasi mengenai tugas pokok dan kewenangan KPPU kepada seluruh OPD di Pemerintah Provinsi Riau, baik di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi.

"Kehadiran KPPU diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya di Provinsi Riau,’’ ujar Syamsuar.

Laporan : Muslim Nurdin
Editor    : Erizal

Baca Juga:  Tekan Angka Kecelakaan di Tol Permai, Polisi Rutinkan Pengawasan dengan Speed Gun
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari