- Advertisement -
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Kantor Wilayah I Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) melaksanakan audiensi dan koordinasi dengan Gubernur Riau Drs H Syamsuar MSi, Rabu (30/10). Audiensi yang dilaksanakan di Kantor Gubri ini bertujuan untuk melakukan advokasi pencegahan dan sinergit kebijakan daerah. Apalagi Provinsi Riau dan Kepulauan Riau masuk dalam wilayah kerja instansi tersebut.
Kepala Kanwil I KPPU Ramli Simanjuntak bersama staf diterima langsung oleh Gubernur Riau Drs H Syamsuar MSi didampingi oleh Indra SE selaku Asisten II Setda Provinsi Riau dan Plt Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Riau Elly Suriani dan staf.
- Advertisement -
Ramli menyampaikan, bahwa KPPU mempunyai tugas dalam melakukan saran pertimbangan dan penegakan hukum sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999, sehingga perlu melakukan pencegahan dalam penegakan hukum dan sinergitas dalam membuat kebijakan yang sesuai dengan prinsip persaingan usaha yang sehat. Salah satu sektor unggulan di Provinsi Riau adalah komoditas sawit yang memiliki potensi sangat besar dalam persaingan usaha, dan saat ini menjadi fokus penelitian KPPU Kanwil I, sesuai dengan perannya dalam pengawasan kemitraa.
"KPPU memiliki tugas sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang No 20 Tahun 2008 jo PP No 17 Tahun 2013 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah,’’ ungkapnya.
Sementara Gubernur Riau Drs H Syamsuar MSi menyampaikan, pihaknya sangat siap bekerja sama dengan KPPU. Baik dalam fungsi penegakan hukum, fungsi pembuatan kebijakan dan fungsi pengawasan kemitraan.
- Advertisement -
Gubernur Riau berharap KPPU dan Pemerintah Provinsi Riau dapat melakukan sosialisasi mengenai tugas pokok dan kewenangan KPPU kepada seluruh OPD di Pemerintah Provinsi Riau, baik di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi.
"Kehadiran KPPU diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya di Provinsi Riau,’’ ujar Syamsuar.
Laporan : Muslim Nurdin
Editor : Erizal
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Kantor Wilayah I Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) melaksanakan audiensi dan koordinasi dengan Gubernur Riau Drs H Syamsuar MSi, Rabu (30/10). Audiensi yang dilaksanakan di Kantor Gubri ini bertujuan untuk melakukan advokasi pencegahan dan sinergit kebijakan daerah. Apalagi Provinsi Riau dan Kepulauan Riau masuk dalam wilayah kerja instansi tersebut.
Kepala Kanwil I KPPU Ramli Simanjuntak bersama staf diterima langsung oleh Gubernur Riau Drs H Syamsuar MSi didampingi oleh Indra SE selaku Asisten II Setda Provinsi Riau dan Plt Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Riau Elly Suriani dan staf.
- Advertisement -
Ramli menyampaikan, bahwa KPPU mempunyai tugas dalam melakukan saran pertimbangan dan penegakan hukum sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999, sehingga perlu melakukan pencegahan dalam penegakan hukum dan sinergitas dalam membuat kebijakan yang sesuai dengan prinsip persaingan usaha yang sehat. Salah satu sektor unggulan di Provinsi Riau adalah komoditas sawit yang memiliki potensi sangat besar dalam persaingan usaha, dan saat ini menjadi fokus penelitian KPPU Kanwil I, sesuai dengan perannya dalam pengawasan kemitraa.
"KPPU memiliki tugas sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang No 20 Tahun 2008 jo PP No 17 Tahun 2013 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah,’’ ungkapnya.
- Advertisement -
Sementara Gubernur Riau Drs H Syamsuar MSi menyampaikan, pihaknya sangat siap bekerja sama dengan KPPU. Baik dalam fungsi penegakan hukum, fungsi pembuatan kebijakan dan fungsi pengawasan kemitraan.
Gubernur Riau berharap KPPU dan Pemerintah Provinsi Riau dapat melakukan sosialisasi mengenai tugas pokok dan kewenangan KPPU kepada seluruh OPD di Pemerintah Provinsi Riau, baik di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi.
"Kehadiran KPPU diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya di Provinsi Riau,’’ ujar Syamsuar.
Laporan : Muslim Nurdin
Editor : Erizal