BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Kapolres Kampar AKBP Muhammad Kholid SIK bersama Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto SH MH melakukan kunjungan ke pos pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang, Rabu (28/7). Posko ini efektif menjalankan perannya sebagai pencegah menyebarlebih luasnya Covid-19.
Sesuai tugas dan fungsinya, para petugas yang berjaga di pos PPKM harus melakukan langkah testing, tracing dan treatment (3T) secara jeli dan teratur. Efektivitas pelaksanaan 3T menentukan keberhasilan PPKM di Kabupaten Kampar. Upaya ini, menurut Kapolres Kampar harus digalakkan mengingat Kampar masuk Level 3 PPKM di Provinsi Riau.
"Seluruh personel yang ada dalam pos PPKM ini harus dapat bersinergi dan memberikan pelayanan yang maksimal terhadap masyarakat dalam rangka penanganan Covid-19. Terus lakukan testing, tracing dan treatment terhadap masyarakat. Ini dalam rangka mencegah meluasnya penyebaran Covid-19 agar pandemi ini dapat segera diatasi," ingat Kapolres.
Kapolres menyebutkan, pelaksanaan PPKM ini merupakan Pemerintah melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagru) Nomor 26/2021. Aturan ini mengatur tentang pelaksanaan PPKM level 2, 3 hingga 4. Maka aturan ini mengingat dan harus dipatuhi oleh masyarakat demi keselamatan bersama.
Saat peninjauan tersebut, Bupati Kampar bersama Kapolres juga menyerahkan beberapa peralatan protokol kesehatan seperti masker hingga hand sanitezer. Masyarakat diimbau untuk terus mematuhi prokes dengan disiplin sampai pandemi Covid-19 ini dinyatakan benar-benar berakhir. Masyarakat juga diingatkan untuk suntik vaksin begitu ada kesempatan untuk menciptakan herd immunity di wilayah tersebut.
Desa Tarai Bangun dipilih karena cukup signifikannya kasus Covid-19 disini dibanding sejumlah wilayah lainnya di Kabupaten Kampar. Sejak Januari lalu tercatat ada 201 kasus. Sebanyak 9 di antaranya meninggal, 152 dinyatakan sembuh. Sejauh ini masih ada 11 warga Tarai Bangun dirawat, sementara 29 warga lainnya sedang menjalani isolasi mandiri.(end)
BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Kapolres Kampar AKBP Muhammad Kholid SIK bersama Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto SH MH melakukan kunjungan ke pos pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang, Rabu (28/7). Posko ini efektif menjalankan perannya sebagai pencegah menyebarlebih luasnya Covid-19.
Sesuai tugas dan fungsinya, para petugas yang berjaga di pos PPKM harus melakukan langkah testing, tracing dan treatment (3T) secara jeli dan teratur. Efektivitas pelaksanaan 3T menentukan keberhasilan PPKM di Kabupaten Kampar. Upaya ini, menurut Kapolres Kampar harus digalakkan mengingat Kampar masuk Level 3 PPKM di Provinsi Riau.
- Advertisement -
"Seluruh personel yang ada dalam pos PPKM ini harus dapat bersinergi dan memberikan pelayanan yang maksimal terhadap masyarakat dalam rangka penanganan Covid-19. Terus lakukan testing, tracing dan treatment terhadap masyarakat. Ini dalam rangka mencegah meluasnya penyebaran Covid-19 agar pandemi ini dapat segera diatasi," ingat Kapolres.
Kapolres menyebutkan, pelaksanaan PPKM ini merupakan Pemerintah melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagru) Nomor 26/2021. Aturan ini mengatur tentang pelaksanaan PPKM level 2, 3 hingga 4. Maka aturan ini mengingat dan harus dipatuhi oleh masyarakat demi keselamatan bersama.
- Advertisement -
Saat peninjauan tersebut, Bupati Kampar bersama Kapolres juga menyerahkan beberapa peralatan protokol kesehatan seperti masker hingga hand sanitezer. Masyarakat diimbau untuk terus mematuhi prokes dengan disiplin sampai pandemi Covid-19 ini dinyatakan benar-benar berakhir. Masyarakat juga diingatkan untuk suntik vaksin begitu ada kesempatan untuk menciptakan herd immunity di wilayah tersebut.
Desa Tarai Bangun dipilih karena cukup signifikannya kasus Covid-19 disini dibanding sejumlah wilayah lainnya di Kabupaten Kampar. Sejak Januari lalu tercatat ada 201 kasus. Sebanyak 9 di antaranya meninggal, 152 dinyatakan sembuh. Sejauh ini masih ada 11 warga Tarai Bangun dirawat, sementara 29 warga lainnya sedang menjalani isolasi mandiri.(end)