Sabtu, 5 April 2025
spot_img

Dugaan Penghinaan Gubri Tengah Ditelaah

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Kepolisian Daerah (Polda) Riau masih menyelidiki dugaan penghinaan terhadap Gubernur Riau Syamsuar. Saat ini, laporan tersebut tengah ditelaah untuk mencari peristiwa pidananya.

Demikian dikatakan Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto kepada Riau Pos, Jumat (28/6) kemarin. Diakui dia, pihaknya menerima laporan itu melalui Biro Hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau beberapa hari yang lalu.

“Kasus dugaan penghinaan itu dilaporkan, Rabu (26/6). Laporan itu juga sudah kita terima,” terang Sunarto.

Atas laporan itu, sambung perwira berpangkat tiga bunga melati, penyelidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) telah menindaklanjutinya dugaan penghinaan yang dilakukan kelompok suporter PSPS. Di mana saat ini, pihaknya tengah menelaah laporan tersebut guna memastikan terdapat unsur pidana.

Baca Juga:  Cegah Penularan Rabies, Dinas PKH Riau Sudah Vaksinasi 13.212 Hewan Peliharaan

‘’Laporannya tengah dipelajari penyelidik. Selanjutnya, masih tahap-tahapan yang akan dilalui. Bila ada perkembangan, kita sampaikan,” jelas mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara (Sultra).

Untuk diketahui, penghinaan terhadap mantan Bupati Siak dua periode itu, terjadi saat kericuhan di sela-sela pertandingan melawan PSMS Medan, Sabtu (22/6). Dalam pertandingan yang digelar di Stadiaon Kharuddin Nasution, ratusan suporter Curva Nord mengeluarkan perkataan yang tidak sepantasnya berupa yel yel dan nyanyian, yang ditujukan kepada Syamsuar.

Yel-yel tersebut kemudian terekam dalam dokumentasi video, dan tersebar luas di tengah-tengah masyarakat. Pada video itu, ratusan anggota suporter berjulukan Semut Hitam berkumpul di lapangan mengarah ke tribun VIP. Dikomandani seseorang, mereka mengeluarkan yel-yel dan nyanyian, yang menyamakan orang nomor satu di Bumi Melayu dengan seekor hewan.

Baca Juga:  BRK Syariah Bagikan CSR ke14 Masjid di Siak

Merasa tak terima, Syamsuar melalui Biro Hukum Pemprov Riau melaporkan peristiwa ke kepolisian. Laporan itu berdasarkan Pasal 315 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHPidana) tentang penghinaan ringan. Dimana objek pidananya ucapan penghinaan yang dilakukan kelompok suporter PSPS Riau yang bernama Curva Nord.

Sedangkan pihak yang dilaporkan yakni, Dolly Sandafic selaku koordinator lapangan (korlap) suporter berjulukan Semut Hitam. Selain itu, disampaikan Kepala Sub Litigasi Biro Hukum, yang bersangkutan sebagai provokator mengucapkan perkataan hinaaan terhadap Gubri, sehingga kata tersebut diikuti oleh para suporter lainnya.(rir)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Kepolisian Daerah (Polda) Riau masih menyelidiki dugaan penghinaan terhadap Gubernur Riau Syamsuar. Saat ini, laporan tersebut tengah ditelaah untuk mencari peristiwa pidananya.

Demikian dikatakan Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto kepada Riau Pos, Jumat (28/6) kemarin. Diakui dia, pihaknya menerima laporan itu melalui Biro Hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau beberapa hari yang lalu.

“Kasus dugaan penghinaan itu dilaporkan, Rabu (26/6). Laporan itu juga sudah kita terima,” terang Sunarto.

Atas laporan itu, sambung perwira berpangkat tiga bunga melati, penyelidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) telah menindaklanjutinya dugaan penghinaan yang dilakukan kelompok suporter PSPS. Di mana saat ini, pihaknya tengah menelaah laporan tersebut guna memastikan terdapat unsur pidana.

Baca Juga:  Bupati Silaturahmi ke Kediaman Gubri

‘’Laporannya tengah dipelajari penyelidik. Selanjutnya, masih tahap-tahapan yang akan dilalui. Bila ada perkembangan, kita sampaikan,” jelas mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara (Sultra).

Untuk diketahui, penghinaan terhadap mantan Bupati Siak dua periode itu, terjadi saat kericuhan di sela-sela pertandingan melawan PSMS Medan, Sabtu (22/6). Dalam pertandingan yang digelar di Stadiaon Kharuddin Nasution, ratusan suporter Curva Nord mengeluarkan perkataan yang tidak sepantasnya berupa yel yel dan nyanyian, yang ditujukan kepada Syamsuar.

Yel-yel tersebut kemudian terekam dalam dokumentasi video, dan tersebar luas di tengah-tengah masyarakat. Pada video itu, ratusan anggota suporter berjulukan Semut Hitam berkumpul di lapangan mengarah ke tribun VIP. Dikomandani seseorang, mereka mengeluarkan yel-yel dan nyanyian, yang menyamakan orang nomor satu di Bumi Melayu dengan seekor hewan.

Baca Juga:  Berjuang, Bersatu Kita Menang!

Merasa tak terima, Syamsuar melalui Biro Hukum Pemprov Riau melaporkan peristiwa ke kepolisian. Laporan itu berdasarkan Pasal 315 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHPidana) tentang penghinaan ringan. Dimana objek pidananya ucapan penghinaan yang dilakukan kelompok suporter PSPS Riau yang bernama Curva Nord.

Sedangkan pihak yang dilaporkan yakni, Dolly Sandafic selaku koordinator lapangan (korlap) suporter berjulukan Semut Hitam. Selain itu, disampaikan Kepala Sub Litigasi Biro Hukum, yang bersangkutan sebagai provokator mengucapkan perkataan hinaaan terhadap Gubri, sehingga kata tersebut diikuti oleh para suporter lainnya.(rir)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Dugaan Penghinaan Gubri Tengah Ditelaah

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Kepolisian Daerah (Polda) Riau masih menyelidiki dugaan penghinaan terhadap Gubernur Riau Syamsuar. Saat ini, laporan tersebut tengah ditelaah untuk mencari peristiwa pidananya.

Demikian dikatakan Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto kepada Riau Pos, Jumat (28/6) kemarin. Diakui dia, pihaknya menerima laporan itu melalui Biro Hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau beberapa hari yang lalu.

“Kasus dugaan penghinaan itu dilaporkan, Rabu (26/6). Laporan itu juga sudah kita terima,” terang Sunarto.

Atas laporan itu, sambung perwira berpangkat tiga bunga melati, penyelidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) telah menindaklanjutinya dugaan penghinaan yang dilakukan kelompok suporter PSPS. Di mana saat ini, pihaknya tengah menelaah laporan tersebut guna memastikan terdapat unsur pidana.

Baca Juga:  Bupati Silaturahmi ke Kediaman Gubri

‘’Laporannya tengah dipelajari penyelidik. Selanjutnya, masih tahap-tahapan yang akan dilalui. Bila ada perkembangan, kita sampaikan,” jelas mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara (Sultra).

Untuk diketahui, penghinaan terhadap mantan Bupati Siak dua periode itu, terjadi saat kericuhan di sela-sela pertandingan melawan PSMS Medan, Sabtu (22/6). Dalam pertandingan yang digelar di Stadiaon Kharuddin Nasution, ratusan suporter Curva Nord mengeluarkan perkataan yang tidak sepantasnya berupa yel yel dan nyanyian, yang ditujukan kepada Syamsuar.

Yel-yel tersebut kemudian terekam dalam dokumentasi video, dan tersebar luas di tengah-tengah masyarakat. Pada video itu, ratusan anggota suporter berjulukan Semut Hitam berkumpul di lapangan mengarah ke tribun VIP. Dikomandani seseorang, mereka mengeluarkan yel-yel dan nyanyian, yang menyamakan orang nomor satu di Bumi Melayu dengan seekor hewan.

Baca Juga:  SD Kusuma Terima Penghargaan Sekolah Sahabat Keluarga

Merasa tak terima, Syamsuar melalui Biro Hukum Pemprov Riau melaporkan peristiwa ke kepolisian. Laporan itu berdasarkan Pasal 315 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHPidana) tentang penghinaan ringan. Dimana objek pidananya ucapan penghinaan yang dilakukan kelompok suporter PSPS Riau yang bernama Curva Nord.

Sedangkan pihak yang dilaporkan yakni, Dolly Sandafic selaku koordinator lapangan (korlap) suporter berjulukan Semut Hitam. Selain itu, disampaikan Kepala Sub Litigasi Biro Hukum, yang bersangkutan sebagai provokator mengucapkan perkataan hinaaan terhadap Gubri, sehingga kata tersebut diikuti oleh para suporter lainnya.(rir)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Kepolisian Daerah (Polda) Riau masih menyelidiki dugaan penghinaan terhadap Gubernur Riau Syamsuar. Saat ini, laporan tersebut tengah ditelaah untuk mencari peristiwa pidananya.

Demikian dikatakan Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto kepada Riau Pos, Jumat (28/6) kemarin. Diakui dia, pihaknya menerima laporan itu melalui Biro Hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau beberapa hari yang lalu.

“Kasus dugaan penghinaan itu dilaporkan, Rabu (26/6). Laporan itu juga sudah kita terima,” terang Sunarto.

Atas laporan itu, sambung perwira berpangkat tiga bunga melati, penyelidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) telah menindaklanjutinya dugaan penghinaan yang dilakukan kelompok suporter PSPS. Di mana saat ini, pihaknya tengah menelaah laporan tersebut guna memastikan terdapat unsur pidana.

Baca Juga:  Cegah Penularan Rabies, Dinas PKH Riau Sudah Vaksinasi 13.212 Hewan Peliharaan

‘’Laporannya tengah dipelajari penyelidik. Selanjutnya, masih tahap-tahapan yang akan dilalui. Bila ada perkembangan, kita sampaikan,” jelas mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara (Sultra).

Untuk diketahui, penghinaan terhadap mantan Bupati Siak dua periode itu, terjadi saat kericuhan di sela-sela pertandingan melawan PSMS Medan, Sabtu (22/6). Dalam pertandingan yang digelar di Stadiaon Kharuddin Nasution, ratusan suporter Curva Nord mengeluarkan perkataan yang tidak sepantasnya berupa yel yel dan nyanyian, yang ditujukan kepada Syamsuar.

Yel-yel tersebut kemudian terekam dalam dokumentasi video, dan tersebar luas di tengah-tengah masyarakat. Pada video itu, ratusan anggota suporter berjulukan Semut Hitam berkumpul di lapangan mengarah ke tribun VIP. Dikomandani seseorang, mereka mengeluarkan yel-yel dan nyanyian, yang menyamakan orang nomor satu di Bumi Melayu dengan seekor hewan.

Baca Juga:  Berjuang, Bersatu Kita Menang!

Merasa tak terima, Syamsuar melalui Biro Hukum Pemprov Riau melaporkan peristiwa ke kepolisian. Laporan itu berdasarkan Pasal 315 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHPidana) tentang penghinaan ringan. Dimana objek pidananya ucapan penghinaan yang dilakukan kelompok suporter PSPS Riau yang bernama Curva Nord.

Sedangkan pihak yang dilaporkan yakni, Dolly Sandafic selaku koordinator lapangan (korlap) suporter berjulukan Semut Hitam. Selain itu, disampaikan Kepala Sub Litigasi Biro Hukum, yang bersangkutan sebagai provokator mengucapkan perkataan hinaaan terhadap Gubri, sehingga kata tersebut diikuti oleh para suporter lainnya.(rir)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari