Lima Bupati Dukung PI 10 Persen 

Pekanbaru (RIAUPOS.CO) – LIMA bupati di Riau yang daerahnya masuk wilayah kerja (WK) minyak gas (migas) Blok Rokan, telah memberikan dukungan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk pengelolaan participating interest (PI) 10 persen. Dukungan tersebut penting didapatkan sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan PI 10 persen tersebut.

Kepala Biro Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setdaprov Riau, Jhon Armedi Pinem mengatakan, untuk pengelolaan PI 10 persen Blok Rokan tersebut, pihaknya sudah mendapat dukung dari lima bupati yang wilayahnya berada di hamparan Blok Rokan. Dukungan pengelolaan Blok Rokan itu diberikan kepada Bupati Bengkalis, Bupati Rokan Hilir, Bupati Siak, dan Bupati Rokan Hulu.  

- Advertisement -

"Jadi dengan telah ditandatangani kesepakatan bersama sebagai bentuk dukungan tersebut, dan penunjukan lembaga independen untuk menentuka pelamparan reservoir WK Rokan, maka akan mendorong percepatan proses pengurusan PI 10 persen Blok Rokan," katanya.

Dijelaskan Jhon, ada 10 tahapan yang harus dilalui untuk pengurusan PI 10 persen Blok Rokan itu. Salah satunya dukungan dari dari bupati yang wilayahnya berada pelamparan Blok Rokan. 

- Advertisement -

"Dengan sudah diteken dukungan ini, maka kita bisa masuk tahapan selanjutnya, yakni gubernur akan menyampaikan surat penunjukan BUMD kepada SKK Migas. Karena sebelumnya SKK Migas sudah menyampaikan ke Pak Gubernur untuk menetapkan BUMD yang akan mengelola PI 10 persen itu," jelasnya. 

Kemudian tahapan selanjutnya, lanjut Jhon, SKK Migas menyampaikan kepada Pertamina Hulu Rokan untuk memberitahu terkait penunjukan BUMD itu.  

“Setelah itu Pertamina Hulu Rokan menyampaikan penawaran tertulis terkait PI 10 persen kepada BUMD yang ditunjuk, dengan tembusan Ditjen Migas, SKK Migas dan Gubernur Riau. Kemudian BUMD menyampaikan pernyataan minat dan kesanggupan kepada Pertamina Hulu Rokan selaku pengelola Blok Rokan,” paparnya.

“Untuk BUMD pengelola PI 10 persen Blok Rokan kita siapkan PT Riau Petroleum Rokan, anak perusahaan PT Riau Petroleum. Karena itu, sekarang kita sedang menyiapkan surat gubernur untuk penunjukan BUMD ke SKK Migas,” sambungnya.(hen) 

Laporan SOLEH SAPUTRA, Pekanbaru

Pekanbaru (RIAUPOS.CO) – LIMA bupati di Riau yang daerahnya masuk wilayah kerja (WK) minyak gas (migas) Blok Rokan, telah memberikan dukungan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk pengelolaan participating interest (PI) 10 persen. Dukungan tersebut penting didapatkan sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan PI 10 persen tersebut.

Kepala Biro Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setdaprov Riau, Jhon Armedi Pinem mengatakan, untuk pengelolaan PI 10 persen Blok Rokan tersebut, pihaknya sudah mendapat dukung dari lima bupati yang wilayahnya berada di hamparan Blok Rokan. Dukungan pengelolaan Blok Rokan itu diberikan kepada Bupati Bengkalis, Bupati Rokan Hilir, Bupati Siak, dan Bupati Rokan Hulu.  

"Jadi dengan telah ditandatangani kesepakatan bersama sebagai bentuk dukungan tersebut, dan penunjukan lembaga independen untuk menentuka pelamparan reservoir WK Rokan, maka akan mendorong percepatan proses pengurusan PI 10 persen Blok Rokan," katanya.

Dijelaskan Jhon, ada 10 tahapan yang harus dilalui untuk pengurusan PI 10 persen Blok Rokan itu. Salah satunya dukungan dari dari bupati yang wilayahnya berada pelamparan Blok Rokan. 

"Dengan sudah diteken dukungan ini, maka kita bisa masuk tahapan selanjutnya, yakni gubernur akan menyampaikan surat penunjukan BUMD kepada SKK Migas. Karena sebelumnya SKK Migas sudah menyampaikan ke Pak Gubernur untuk menetapkan BUMD yang akan mengelola PI 10 persen itu," jelasnya. 

Kemudian tahapan selanjutnya, lanjut Jhon, SKK Migas menyampaikan kepada Pertamina Hulu Rokan untuk memberitahu terkait penunjukan BUMD itu.  

“Setelah itu Pertamina Hulu Rokan menyampaikan penawaran tertulis terkait PI 10 persen kepada BUMD yang ditunjuk, dengan tembusan Ditjen Migas, SKK Migas dan Gubernur Riau. Kemudian BUMD menyampaikan pernyataan minat dan kesanggupan kepada Pertamina Hulu Rokan selaku pengelola Blok Rokan,” paparnya.

“Untuk BUMD pengelola PI 10 persen Blok Rokan kita siapkan PT Riau Petroleum Rokan, anak perusahaan PT Riau Petroleum. Karena itu, sekarang kita sedang menyiapkan surat gubernur untuk penunjukan BUMD ke SKK Migas,” sambungnya.(hen) 

Laporan SOLEH SAPUTRA, Pekanbaru

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya