RIAU (RIAUPOS.CO) — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau tengah merancang peraturan daerah tentang penguatan lembaga pendidikan pesantren. Nantinya, Perda tersebut akan menjadi payung hukum bagi pemerintah daerah untuk mendorong kualitas pesantren yang ada di Bumi Lancang Kuning.
Hal itu tak terlepas dari keinginan dewan untuk membentuk karakter sumber daya manusia (SDM) lebih baik lagi.
- Advertisement -
Demikian disampaikan Wakil Ketua Badan Pembentukan Perencanaan Peraturan Daerah (Baperperda) DPRD Riau Agung Nugroho, Senin (25/11).
Kata dia, sejauh ini pemda masih memiliki batasan untuk membantu pesantren bisa berkembang jauh."Ini memang usulan dari Baperperda DPRD Riau. Di mana kami melihat peran pesantren sangat baik dalam melahirkan SDM yang berkualitas. Di sisi lain, kebanyakan peLebih jauh disampaikan dia, dengan adanya perda tersebut pemda bisa memberikan bantuan terukur kepada pesantren. Seperti bantuan operasional atau beasiswa khusus bagi tamatan pesantren di Riau melanjutkan kuliah sampai ke luar negeri.
- Advertisement -
"Keinginan kita kan seperti itu. Karena kalau kita bicara pesantren, kan lulusan pesantren itu enggak semata harus jadi ustaz. Sangat banyak lulusan pesantren jadi pengusaha sukses, jadi kepala daerah, DPRD, tenaga pendidik," pungkasnya.
Ia berkeyakinan jika lulusan pesantren memiliki nilai lebih dari lembaga pendidikan biasa. Karena kualitas ilmu yang diberikan sangat luas mencakup hampir segala bidang ilmu. Terutama ilmu agama, akhlak dan lain sebagainya.
Saat ditanya kapan perda tersebut mulai digodok, Ketua Fraksi Demokrat DPRD Riau itu memastikan bakal diusulkan untuk 2020 mendatang. Saat ini Komisi V DPRD Riau masih mempelajari poin-poin perda yang akan dirancang. Termasuk juga dengan melakukan studi banding ke beberapa provinsi yang sudah lebih dulu memulai.(kom)
Laporan AFIAT ANANDA, Pekanbaru
RIAU (RIAUPOS.CO) — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau tengah merancang peraturan daerah tentang penguatan lembaga pendidikan pesantren. Nantinya, Perda tersebut akan menjadi payung hukum bagi pemerintah daerah untuk mendorong kualitas pesantren yang ada di Bumi Lancang Kuning.
Hal itu tak terlepas dari keinginan dewan untuk membentuk karakter sumber daya manusia (SDM) lebih baik lagi.
Demikian disampaikan Wakil Ketua Badan Pembentukan Perencanaan Peraturan Daerah (Baperperda) DPRD Riau Agung Nugroho, Senin (25/11).
Kata dia, sejauh ini pemda masih memiliki batasan untuk membantu pesantren bisa berkembang jauh."Ini memang usulan dari Baperperda DPRD Riau. Di mana kami melihat peran pesantren sangat baik dalam melahirkan SDM yang berkualitas. Di sisi lain, kebanyakan peLebih jauh disampaikan dia, dengan adanya perda tersebut pemda bisa memberikan bantuan terukur kepada pesantren. Seperti bantuan operasional atau beasiswa khusus bagi tamatan pesantren di Riau melanjutkan kuliah sampai ke luar negeri.
"Keinginan kita kan seperti itu. Karena kalau kita bicara pesantren, kan lulusan pesantren itu enggak semata harus jadi ustaz. Sangat banyak lulusan pesantren jadi pengusaha sukses, jadi kepala daerah, DPRD, tenaga pendidik," pungkasnya.
Ia berkeyakinan jika lulusan pesantren memiliki nilai lebih dari lembaga pendidikan biasa. Karena kualitas ilmu yang diberikan sangat luas mencakup hampir segala bidang ilmu. Terutama ilmu agama, akhlak dan lain sebagainya.
Saat ditanya kapan perda tersebut mulai digodok, Ketua Fraksi Demokrat DPRD Riau itu memastikan bakal diusulkan untuk 2020 mendatang. Saat ini Komisi V DPRD Riau masih mempelajari poin-poin perda yang akan dirancang. Termasuk juga dengan melakukan studi banding ke beberapa provinsi yang sudah lebih dulu memulai.(kom)
Laporan AFIAT ANANDA, Pekanbaru