Rabu, 9 April 2025

Minta DPR RI Perjuangkan DBH Kelapa Sawit

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) – Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar berharap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia ikut memperjuangkan dana bagi hasil (DBH) kelapa sawit, terutama bagi daerah-daerah penghasil kelapa sawit di Indonesia. Pasalnya, hingga saat ini daerah penghasil sawit juga masih memperjuangkan hal tersebut.

"Saat ini di Indonesia ada 25 provinsi penghasil sawit yang sedang berjuang untuk bisa mendapatkan DBH kelapa sawit," kata Gubri.

Menurut Gubri, selama ini daerah hanya menerima DBH dari sektor minyak dan gas. Sedangkan dari sektor kelapa sawit, daerah belum mendapatkannya. Padahal, kelapa sawit juga mendatangkan pendapatan untuk negara.

"Masa iya DBH minyak dan gas (Migas) kita dapat, sedangkan kelapa sawit tak dapat. Sementara jalan kita di sini hancur," ujarnya.

Syamsuar mengatakan, sebagai provinsi dengan hasil kelapa sawit terbesar di Indonesia, hingga saat ini Provinsi Riau dan beberapa provinsi penghasil kelapa sawit lainnya belum sepenuhnya bisa menikmati hasil kelapa sawit tersebut . Terutama dari bidang pungutan ekspor kelapa sawit dan turunannya yang selama ini dikelola oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Baca Juga:  7 Titik Rawan Longsor di Jalur Mudik Riau

"Dana pungutan ekspor kelapa sawit itu hingga saat ini juga belum ada alokasinya ke Riau, juga daerah penghasil lainnya. Untuk hal ini, perlu dukungan dari semua pihak agar dana tersebut bisa teralokasikan ke daerah," kata Syamsuar.

Menurutnya, untuk mendapatkan DBH tersebut, kuncinya adalah mengubah Undang-undang Nomor 33/2004 tentang Dana Perimbangan bersama para anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

"Untuk mendapatkan DBH tersebut, kuncinya adalah mengubah undang-undang tersebut. Dan semua provinsi penghasil kelapa sawit sudah sepakat untuk membahas itu bersama perwakilannya masing-masing di DPD dan DPR RI," sebutnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan Riau, Zulfadli mengatakan, Provinsi Riau merupakan salah satu daerah penghasil sawit terbesar di Indonesia. Bahkan, ekspor CPO Indonesia 20 persennya berasal dari Riau.

Baca Juga:  Penerimaan Pajak Riau Tumbuh -3,89 Persen

"Berdasarkan data statistik CPO di Indonesia 40 juta metrik per ton, 20 persennya itu dari Riau,"  katanya.

Karena Riau memiliki potensi sawit cukup tinggi, maka di sisi lain Riau juga perlu adanya pembangunan infrastruktur, seperti jalan dan lainnya.

"Karena itu, kami berharap kepada pemerintah pusat ada kebijakan DBH sawit bagi daerah penghasil sawit, termasuk Riau. Dana tersebut nantinya bisa digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan juga pembangunan infrastruktur," ujarnya.(kom)

 

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) – Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar berharap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia ikut memperjuangkan dana bagi hasil (DBH) kelapa sawit, terutama bagi daerah-daerah penghasil kelapa sawit di Indonesia. Pasalnya, hingga saat ini daerah penghasil sawit juga masih memperjuangkan hal tersebut.

"Saat ini di Indonesia ada 25 provinsi penghasil sawit yang sedang berjuang untuk bisa mendapatkan DBH kelapa sawit," kata Gubri.

Menurut Gubri, selama ini daerah hanya menerima DBH dari sektor minyak dan gas. Sedangkan dari sektor kelapa sawit, daerah belum mendapatkannya. Padahal, kelapa sawit juga mendatangkan pendapatan untuk negara.

"Masa iya DBH minyak dan gas (Migas) kita dapat, sedangkan kelapa sawit tak dapat. Sementara jalan kita di sini hancur," ujarnya.

Syamsuar mengatakan, sebagai provinsi dengan hasil kelapa sawit terbesar di Indonesia, hingga saat ini Provinsi Riau dan beberapa provinsi penghasil kelapa sawit lainnya belum sepenuhnya bisa menikmati hasil kelapa sawit tersebut . Terutama dari bidang pungutan ekspor kelapa sawit dan turunannya yang selama ini dikelola oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Baca Juga:  Bea Cukai Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 19 Kg Sabu

"Dana pungutan ekspor kelapa sawit itu hingga saat ini juga belum ada alokasinya ke Riau, juga daerah penghasil lainnya. Untuk hal ini, perlu dukungan dari semua pihak agar dana tersebut bisa teralokasikan ke daerah," kata Syamsuar.

Menurutnya, untuk mendapatkan DBH tersebut, kuncinya adalah mengubah Undang-undang Nomor 33/2004 tentang Dana Perimbangan bersama para anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

"Untuk mendapatkan DBH tersebut, kuncinya adalah mengubah undang-undang tersebut. Dan semua provinsi penghasil kelapa sawit sudah sepakat untuk membahas itu bersama perwakilannya masing-masing di DPD dan DPR RI," sebutnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan Riau, Zulfadli mengatakan, Provinsi Riau merupakan salah satu daerah penghasil sawit terbesar di Indonesia. Bahkan, ekspor CPO Indonesia 20 persennya berasal dari Riau.

Baca Juga:  739 Positif dan 27 Meninggal, Covid-19 di Riau Tertinggi Se-Indonesia

"Berdasarkan data statistik CPO di Indonesia 40 juta metrik per ton, 20 persennya itu dari Riau,"  katanya.

Karena Riau memiliki potensi sawit cukup tinggi, maka di sisi lain Riau juga perlu adanya pembangunan infrastruktur, seperti jalan dan lainnya.

"Karena itu, kami berharap kepada pemerintah pusat ada kebijakan DBH sawit bagi daerah penghasil sawit, termasuk Riau. Dana tersebut nantinya bisa digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan juga pembangunan infrastruktur," ujarnya.(kom)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Minta DPR RI Perjuangkan DBH Kelapa Sawit

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) – Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar berharap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia ikut memperjuangkan dana bagi hasil (DBH) kelapa sawit, terutama bagi daerah-daerah penghasil kelapa sawit di Indonesia. Pasalnya, hingga saat ini daerah penghasil sawit juga masih memperjuangkan hal tersebut.

"Saat ini di Indonesia ada 25 provinsi penghasil sawit yang sedang berjuang untuk bisa mendapatkan DBH kelapa sawit," kata Gubri.

Menurut Gubri, selama ini daerah hanya menerima DBH dari sektor minyak dan gas. Sedangkan dari sektor kelapa sawit, daerah belum mendapatkannya. Padahal, kelapa sawit juga mendatangkan pendapatan untuk negara.

"Masa iya DBH minyak dan gas (Migas) kita dapat, sedangkan kelapa sawit tak dapat. Sementara jalan kita di sini hancur," ujarnya.

Syamsuar mengatakan, sebagai provinsi dengan hasil kelapa sawit terbesar di Indonesia, hingga saat ini Provinsi Riau dan beberapa provinsi penghasil kelapa sawit lainnya belum sepenuhnya bisa menikmati hasil kelapa sawit tersebut . Terutama dari bidang pungutan ekspor kelapa sawit dan turunannya yang selama ini dikelola oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Baca Juga:  Giliran Nelayan di Inhil Dimangsa Buaya

"Dana pungutan ekspor kelapa sawit itu hingga saat ini juga belum ada alokasinya ke Riau, juga daerah penghasil lainnya. Untuk hal ini, perlu dukungan dari semua pihak agar dana tersebut bisa teralokasikan ke daerah," kata Syamsuar.

Menurutnya, untuk mendapatkan DBH tersebut, kuncinya adalah mengubah Undang-undang Nomor 33/2004 tentang Dana Perimbangan bersama para anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

"Untuk mendapatkan DBH tersebut, kuncinya adalah mengubah undang-undang tersebut. Dan semua provinsi penghasil kelapa sawit sudah sepakat untuk membahas itu bersama perwakilannya masing-masing di DPD dan DPR RI," sebutnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan Riau, Zulfadli mengatakan, Provinsi Riau merupakan salah satu daerah penghasil sawit terbesar di Indonesia. Bahkan, ekspor CPO Indonesia 20 persennya berasal dari Riau.

Baca Juga:  739 Positif dan 27 Meninggal, Covid-19 di Riau Tertinggi Se-Indonesia

"Berdasarkan data statistik CPO di Indonesia 40 juta metrik per ton, 20 persennya itu dari Riau,"  katanya.

Karena Riau memiliki potensi sawit cukup tinggi, maka di sisi lain Riau juga perlu adanya pembangunan infrastruktur, seperti jalan dan lainnya.

"Karena itu, kami berharap kepada pemerintah pusat ada kebijakan DBH sawit bagi daerah penghasil sawit, termasuk Riau. Dana tersebut nantinya bisa digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan juga pembangunan infrastruktur," ujarnya.(kom)

 

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) – Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar berharap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia ikut memperjuangkan dana bagi hasil (DBH) kelapa sawit, terutama bagi daerah-daerah penghasil kelapa sawit di Indonesia. Pasalnya, hingga saat ini daerah penghasil sawit juga masih memperjuangkan hal tersebut.

"Saat ini di Indonesia ada 25 provinsi penghasil sawit yang sedang berjuang untuk bisa mendapatkan DBH kelapa sawit," kata Gubri.

Menurut Gubri, selama ini daerah hanya menerima DBH dari sektor minyak dan gas. Sedangkan dari sektor kelapa sawit, daerah belum mendapatkannya. Padahal, kelapa sawit juga mendatangkan pendapatan untuk negara.

"Masa iya DBH minyak dan gas (Migas) kita dapat, sedangkan kelapa sawit tak dapat. Sementara jalan kita di sini hancur," ujarnya.

Syamsuar mengatakan, sebagai provinsi dengan hasil kelapa sawit terbesar di Indonesia, hingga saat ini Provinsi Riau dan beberapa provinsi penghasil kelapa sawit lainnya belum sepenuhnya bisa menikmati hasil kelapa sawit tersebut . Terutama dari bidang pungutan ekspor kelapa sawit dan turunannya yang selama ini dikelola oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Baca Juga:  Bupati: Harus Cepat Selesai

"Dana pungutan ekspor kelapa sawit itu hingga saat ini juga belum ada alokasinya ke Riau, juga daerah penghasil lainnya. Untuk hal ini, perlu dukungan dari semua pihak agar dana tersebut bisa teralokasikan ke daerah," kata Syamsuar.

Menurutnya, untuk mendapatkan DBH tersebut, kuncinya adalah mengubah Undang-undang Nomor 33/2004 tentang Dana Perimbangan bersama para anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

"Untuk mendapatkan DBH tersebut, kuncinya adalah mengubah undang-undang tersebut. Dan semua provinsi penghasil kelapa sawit sudah sepakat untuk membahas itu bersama perwakilannya masing-masing di DPD dan DPR RI," sebutnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan Riau, Zulfadli mengatakan, Provinsi Riau merupakan salah satu daerah penghasil sawit terbesar di Indonesia. Bahkan, ekspor CPO Indonesia 20 persennya berasal dari Riau.

Baca Juga:  Teken Komitmen Pengelolaan Pengaduan

"Berdasarkan data statistik CPO di Indonesia 40 juta metrik per ton, 20 persennya itu dari Riau,"  katanya.

Karena Riau memiliki potensi sawit cukup tinggi, maka di sisi lain Riau juga perlu adanya pembangunan infrastruktur, seperti jalan dan lainnya.

"Karena itu, kami berharap kepada pemerintah pusat ada kebijakan DBH sawit bagi daerah penghasil sawit, termasuk Riau. Dana tersebut nantinya bisa digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan juga pembangunan infrastruktur," ujarnya.(kom)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari